RUU Omnibus Law Disebut Bakal Hancurkan Kehidupan Buruh yang Sudah Hancur

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 20 Februari 2020 | 15:48 WIB
RUU Omnibus Law Disebut Bakal Hancurkan Kehidupan Buruh yang Sudah Hancur
Sejumlah menteri saat menyerahkan omnibus law RUU Cipta Kerja ke DPR RI. (Suara.com/Novian)

Menurut Akbar, penghapusan pasal-pasal yang mengatur outsourcing menyebabkan semua pekerjaan bisa menggunakan sistem outsourcing.

"Nah dengan adanya RUU ini pasal-pasal yang atur soal outsourcing itu ilang. Jadi semua nanti bisa dioutsourcing. Bagi kami ini adalah bentuk perbudakan modern. Jadi ada orang hidup bisa kaya dari keringat orang lain," ucap Akbar.

selain itu mereka juga menyoroti pasal 90 UU Ketenagakerjaan soal sanksi pengupahan yang dihapuskan di draf RUU Cipta Kerja.

"Ada aturannya saja masih banyak pelanggaran, apalagi saat dihapus. Sekarang masih banyak perusahaan yang mempekerjakan buruh dengan upah di bawah minimum," kata dia.

Terkait jaminan kesehatan untuk pekerja kata Akbar, juga tidak lagi diatur sebagai kewajiban pengusaha di draf RUU Cipta Kerja.

"Ini berbahaya sekali saat dalam ruu tidak ada lagi kewajiban bagi pengusaha buat tak daftarkan ke BPJS. Karena dengan hubungan kerja yang sangat lentur kan pengusaha enggak ada kewajiban lagi buat daftarkan. Itulah yang kita sebut liberalisasi diliberalkan. Upah diliberalkan, kehidupan buruh makin miskin," katanya

Untuk diketahui, pemerintah telah menyerahkan draf serta surat presiden (surpres) Omnibus law RUU Cipta Kerja ke DPR.

Draf dan surpres diserahkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU Omnibus Law Cipta Kerja Presiden Bisa Cabut Perda, Anies: Belum Lihat

RUU Omnibus Law Cipta Kerja Presiden Bisa Cabut Perda, Anies: Belum Lihat

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 21:59 WIB

Bos Freeport Ingin Lebih Banyak Serap Tenaga Kerja Asli Papua

Bos Freeport Ingin Lebih Banyak Serap Tenaga Kerja Asli Papua

Bisnis | Rabu, 19 Februari 2020 | 15:44 WIB

Respons Omnibus Law, Gubernur Ridwan Kamil Kumpulkan Kepala Daerah di Jabar

Respons Omnibus Law, Gubernur Ridwan Kamil Kumpulkan Kepala Daerah di Jabar

Jabar | Selasa, 18 Februari 2020 | 22:21 WIB

Terkini

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB