RUU Ketahanan Keluarga Berpeluang Tak Dibahas DPR Jika Banyak yang Protes

Kamis, 20 Februari 2020 | 17:33 WIB
RUU Ketahanan Keluarga Berpeluang Tak Dibahas DPR Jika Banyak yang Protes
Ilustrasi gedung DPR, MPR, DPR, di Jalan Gatot Subroto. [Suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga berpotensi tidak dibahas. Kendati begitu peluang untuk tetap berlanjut juga tetap ada.

Willy mengatakan keputusan tersebut nantinya baru akan diambil dengan melihat kekuatan politik yang ada. Apakah banyak didukung Dewan melalui fraksi atau justru sebaliknya. Diketahui, kekinian RUU Ketahanan Keluarga sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas)

"Prolegnas itu kan ada usulan dari fraksi dan anggota. Nah itu kan usulan dari anggota. Apakah lanjut atau tidak itu nanti tergantung pertarungan politik di DPR. Kalau banyak yang menolak dia kemudian tidak akan dibahas, politik itu kan ruang pertarungan," kata Willy kepada wartawan, Kamis (20/2/2020).

"Itu tergantung dari proses politik siapa yang lebih dominan. Kalau lebih dominan itu mengusung dia akan menang. Kalau tidak maka kemudian dia akan terpeti-es-kan dengan sendirinya," sambung Willy.

Untuk diketahui, RUU Ketahanan Keluarga menuai polemik usai pasal-pasalnya yang dinilai terlalu mencampuri urusan privat suatu keluarga.

Willy mengungkapkan mengapa akhirnya RUU tersebut sampai masuk ke menjadi salah satu RUU di prolegnas. Sebab, lanjut dia, pengusul RUU Ketahanan Keluarga bersikeras agar RUU inisiatif mereka masuk daftar prolegnas.

Namun, Willy enggan menyebut fraksi mana saja yang usul. Tetapi ia mengakui jika RUU tersebut ikut diusulkan oleh sejumlah anggota DPR di lintas fraksi.

"Ya waktu itu ada beberapa anggota dan fraksi dari beberapa partai yang memang ngotot untuk masuk. Ya saya selaku pimpinan Baleg itu ada hal yang bisa di-publish ada yang tidak. Tapi itu inisiatif perorangan, ada lima orang anggota ikut menandatangani dan beberapa fraksi," kata Willy.

Untuk diketahui, lima anggota DPR yang ikut mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga yang kini masuk dalam daftar prolegnas di antaranya, Sodik Mudjahid dari Fraksi Partai Gerindra, Ali Taher dari Fraksi PAN, Endang Maria dari Fraksi Paryai Golkar, serta dua anggota dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa.

Baca Juga: RUU Ketahanan Keluarga, DPR: Homoseksual Ganggu Masa Depan Umat Manusia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI