RUU Ketahanan Keluarga Atur Kamar Anak-Ortu Pisah, Alvin Lie: Makin Absurd

Dany Garjito | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 20 Februari 2020 | 16:07 WIB
RUU Ketahanan Keluarga Atur Kamar Anak-Ortu Pisah, Alvin Lie: Makin Absurd
Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie. (Antara/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menyoroti Rancangan Undang Undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang menjadi kontroversi di kalangan publik. Alvin menilai RUU tersebut sebagai produk hukum yang konyol.

Hal itu disampaikan oleh Alvin melalui akun Twitter miliknya @alvinlie21. Alvin menyoroti pasal 33 ayat (2) huruf b yang menyebutkan bahwa kamar tidur anak harus dipisah dengan kamar tidur orang tua.

"Makin absurd banget," kata Alvin seperti dikutip Suara.com, Kamis (20/2/2020).

Dalam RUU tersebut, tertera pasal 33 ayat (1) huruf yang mengatur pemenuhan kebutuhan pangan, gizi, kesehatan, sandang dan tempat tinggal yang layak menjadi tanggungjawab keluarga.

Pasal tersebut kemudian dijabarkan kembali di pasal 33 ayat (2). Dalam pasal tersebut mengklasifikasikan tempat tinggal layak seperti apa.

Muatan dalam pasal tersebut dianggap tidak wajar. Bahkan, Alvin berkelakar agar urusan ukuran kamar mandi hingga kewajiban menyiram kakus juga ikut dimasukkan dalam RUU tersebut.

"Sekalian saja diatur di UU tiap pagi harus menyapa 'selamat pagi', harus lepas sepatu saat masuk rumah, usai BAB atau kencing harus disiram, ukuran kamar mandi dan WC harus sekian meter persegi," ungkap Alvin.

Cuitan sindiran dari Alvin tersebut sontak mendapatkan beragam respon dari publik. Banyak warganet yang setuju dengan cuitan dari Alvin tersebut.

Alvin Lie sindir RUU Ketahanan Keluarga (Twitter/alvinliea21)
Alvin Lie sindir RUU Ketahanan Keluarga (Twitter/alvinliea21)

Pemerintah Juga Larang Praktik BDSM

Dalam RUU tersebut, salah satu pasal yang diajukan, pemerintah akan melarang praktik Bondage, Discipline, Domination, Submission, Sadism dan Masacochism (BDSM). Untuk diketahui, BDSM adalah singkatan dari perbudakan, dominasi, penyerahan diri, sadisme, sadomasokisme.

Pada praktiknya, terdapat orang yang berkecenderungan melakukan aksi sadistik dalam berhubungan intim seperti meneteskan cairan lilin ke pasangannya. BDSM juga merujuk pada khayalan-khayalan seksual yang dinilai membahayakan.

Hal itu tertuang dalam pasal 85 yang dijabarkan kembali dalam pasal 86 dan 87.

"Badan yang menangani Ketahanan Keluarga wajib melaksanakan penanganan Krisis Keluarga karena penyimpangan seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 74 ayat (3) huruf f berupa: rehabilitasi sosial, rehabilitasi psikologis, bimbingan rohani dan/atau rehabilitasi medis."

Dalam kedua pasal penjabaran dituliskan, apabila ada anggota keluarga dewasa yang mengalami penyimpangan seksual mengetahui anggota keluarga lain mengalami hal tersebut, wajib melaporkan kepada badan ketahanan keluarga.

Dalam bagian penjelasan pasal demi pasal, pada Pasal 85 dijelaskan maksud dari penyimpangan seksual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Merasa Kecolongan, Golkar Tarik Dukungan untuk RUU Ketahanan Keluarga

Merasa Kecolongan, Golkar Tarik Dukungan untuk RUU Ketahanan Keluarga

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 13:20 WIB

Draft RUU Ketahanan Keluarga Tuai Kontroversi, Ini Kata Tsamara PSI

Draft RUU Ketahanan Keluarga Tuai Kontroversi, Ini Kata Tsamara PSI

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 12:25 WIB

Pengusul RUU Istri Wajib Urus Rumah: Jangan Dianggap Diskriminasi Gender!

Pengusul RUU Istri Wajib Urus Rumah: Jangan Dianggap Diskriminasi Gender!

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 11:29 WIB

Aktivis Perempuan Sebut RUU Ketahanan Keluarga Warisan Orde Baru

Aktivis Perempuan Sebut RUU Ketahanan Keluarga Warisan Orde Baru

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 23:09 WIB

Timpangnya Kewajiban Suami dan Istri dalam RUU Ketahanan Keluarga

Timpangnya Kewajiban Suami dan Istri dalam RUU Ketahanan Keluarga

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 19:24 WIB

RUU Ketahanan Keluarga Wajibkan Istri Urus Rumah, Layani Penuh Hak Suami

RUU Ketahanan Keluarga Wajibkan Istri Urus Rumah, Layani Penuh Hak Suami

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 13:11 WIB

Usulan RUU Ketahanan Keluarga Tuai Kontroversi, Begini Sikap Gerindra

Usulan RUU Ketahanan Keluarga Tuai Kontroversi, Begini Sikap Gerindra

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 12:23 WIB

RUU Ketahanan Keluarga, DPR: Homoseksual Ganggu Masa Depan Umat Manusia

RUU Ketahanan Keluarga, DPR: Homoseksual Ganggu Masa Depan Umat Manusia

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 21:27 WIB

Omnibus Law Diklaim Salah Ketik, Alvin Lie: Malangnya Nasib Juru Ketik

Omnibus Law Diklaim Salah Ketik, Alvin Lie: Malangnya Nasib Juru Ketik

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 10:27 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB