Klaim Bukan Wajib Militer, Kemenhan Buka Pendaftaran untuk Komcad

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 20 Februari 2020 | 19:40 WIB
Klaim Bukan Wajib Militer, Kemenhan Buka Pendaftaran untuk Komcad
Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Bondan Tiara Sofyan (tengah). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Kementerian Pertahanan berencana membuka pendaftaran pelatihan Komponen Cadangan (Komcad). Pelatihan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Bondan Tiara Sofyan menyebut, hal tersebut masih dalam tahap pembahasan. Sebab, Peraturan Pemerintah (PP) tentang hal tersebut masih dalam proses pembahasan di Kementerian Sekretaris Negara.

"PP-nya masih dalam proses, sudah selesai harmonisasi. Sekarang masih dalam proses pembahasan akhir di Setneg (Sekretaris Negara). Begitu PP-nya selesai kita segera sosialisasi," kata Bondan Tiara di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).

Pelatihan Komcad itu kata Bondan Tiara, terbuka bagi masyarakat sipil dengan rentan usia 18 sampai 25 tahun. Nantinya ada proses seleksi dan setelah lulus akan mendaapt pelatihan dasar militer selama tiga bulan.

"Jadi siapa yang mau mendaftar, ada syarat-syaratnya. Nanti ikut seleksi, setelah lulus seleksi ada latihan dasar militer selama tiga bulan," kata dia.

Bondan Tiara menyebut, jika sudah resmi terdaftar sebagai komponen cadangan, para anggota bisa melanjutkan aktivitas sesuai profesi semula. Namun, dia mengklaim jika Komcad bukan suatu bentuk wajib militer.

Pasalnya, proses pendaftarannya dilakukan secara sukarela. Komcad sendiri diperuntukan untuk memperkuat komponen utama TNI.

"Komponen cadangan itu bukan wajib militer, komponen cadangan adalah untuk memperkuat komponen utama TNI, dia bukan wajib militer. Pendaftaran komponen cadangan dibuka secara sukarela untuk usia 18-35 tahun," kata Bondan Tiara.

Selain itu, Komcad hanya dapat diterjunkan jika negara dalam keadaan genting dan darurat. Dengan begitu, Komcad tidak dapat diterjunkan secara sembarang dan harus mendapat persetujuan dari Presiden dan DPR.

"Dia (komponen cadangan) hanya bisa dimobilisasi. Tadi disampaikan bila negara dalam keadaan bahaya atau darurat, dan itu harus dinyatakan oleh presiden dan harus disetujui oleh DPR. Jadi penggunaannya seperti itu," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Puji Prabowo Kelola Anggaran Kemhan: Aman Urusan Rp 127 Triliun Ini

Jokowi Puji Prabowo Kelola Anggaran Kemhan: Aman Urusan Rp 127 Triliun Ini

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 11:57 WIB

Jokowi dan Para Menteri Akan ke Hajatan Prabowo Besok, Rapim Kemhan 2020

Jokowi dan Para Menteri Akan ke Hajatan Prabowo Besok, Rapim Kemhan 2020

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 11:53 WIB

Prabowo Mulai Petakan Kebutuhan Senjata dan Alutsista Tahun 2020

Prabowo Mulai Petakan Kebutuhan Senjata dan Alutsista Tahun 2020

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 11:26 WIB

Kementerian Pertahanan Bereaksi Serius Agnez Mo Tak Berdarah Indonesia

Kementerian Pertahanan Bereaksi Serius Agnez Mo Tak Berdarah Indonesia

News | Selasa, 26 November 2019 | 14:08 WIB

Terkini

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB