Sedangkan dalam perkara korupsi, Wawan diduga melakukan korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan Alkes Kedokteran Umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan TA 2012 yang merugikan keuangan negara hingga Rp 94,317 miliar dan menguntungkan dirinya sebesar Rp 50,08 miliar.
Buat Kampanye, Rano Karno Akui Terima Bantuan Terdakwa Wawan Rp 7,5 Miliar
Senin, 24 Februari 2020 | 15:22 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sekalian Olahraga, Rano Karno Janji Tiga Kali Sepekan Ngantor Naik Angkutan Umum
30 April 2025 | 21:07 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI