Jokowi Sebut Draf RUU Ibu Kota Baru Bakal Diserahkan Setelah DPR Reses

Rabu, 26 Februari 2020 | 15:40 WIB
Jokowi Sebut Draf RUU Ibu Kota Baru Bakal Diserahkan Setelah DPR Reses
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (Suara.com/Arga)

Suara.com - Pemerintah Indonesia hingga kini terus menggodok rencana pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Bahkan, sejumlah negara telah menyampaikan minat bantu Indonesia pada Ibu Kota baru yang diklaim sebagai bentuk Smart Metropolis.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan beberapa negara akan terlibat dalam pembangunan Ibu Kota baru. Salah satunya adalah Korea Selatan yang telah berkunjung ke Indonesia dan menyatakan kesediannya untuk kerja sama.

"Yang di antara negara-negara tersebut terakhir kemarin saya menerima tamu dari Korea Selatan yang juga sudah memiliki pengalaman dalam membangun Ibu Kota baru yang Smart dan Green City," kata Jokowi di Kantor Presiden, Rabu (26/2/2020).

Dalam hal ini, Jokowi meminta agar payung hukum ihwal pemindahan Ibu Kota segera dirampungkan. Draf Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Ibu Kota Negara akan disampaikan pada DPR pekan ini.

"Saya sudah mendengar dari Menteri Bappenas bahwa (rancangan) undang-undangnya sudah selesai dan mungkin akan disampaikan ke DPR akan disampaikan setelah reses. Saya kira ini sebuah apa persiapan yang memang penting agar payung hukum yang dibutuhkan betul-betul sudah siap," kata dia.

Dalam perancangannya, Jokowi meinta agar desain, sistem, tata kelola, hingga otorita Ibu Kota benar-benar diperhatikan. Sehingga, proses pemindahan Ibu Kota bukan sekedar mengolah saja.

"Bahwa kita tidak sekedar mengolah Ibu Kota baru. Biasanya, tapi kita ingin menginstal sistem cara kerja baru yang lebih futuristik, yang lebih fleksibel sehingga kita bisa bekerja lebih lincah, bekerja lebih efisien bekerja lebih cepat dan bekerja lebih efektif," kata Jokowi.

Sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan draf Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Ibu Kota Negara bisa rampung dalam waktu dekat. Sebab, draf tersebut hanya berisi 30 pasal.

"Kalau bisa lebih cepat lebih baik karena cuma 30 pasal kan," kata Suharso di Kompleks Istana Presiden pada Rabu (19/2/2020).

Baca Juga: DPR Kecewa Anies Tak Rapat Banjir: Rakyat Jadi Korban

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI