Kemenag: Garuda, Citilink, dan Lion Air Masih Terbangkan Jamaah Umrah

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Kamis, 27 Februari 2020 | 12:01 WIB
Kemenag: Garuda, Citilink, dan Lion Air Masih Terbangkan Jamaah Umrah
Jamaah Haji asal Indonesia [IDI press release]

Suara.com - Kementerian Agama atau Kemenag menyebutkan maskapai Garuda Indonesia, Citilink dan Lion Air masih melayani pemberangkatan jamaah umroh, Kamis (27/2/2020) hari ini. Namun pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Arab Saudi.

Kemenag pun mengerahkan petugas untuk memantau bandara untuk mengantisipasi jamaah umrah yang tertahan di bandar udara. Ini menyusul kebijakan Pemerintah Arab Saudi melarang sementara ibadah umrah bagi warga dari luar wilayahnya dalam upaya mencegah penyebaran virus corona baru.

"Berdasarkan laporan dari pengawasan di bandara, Garuda, Saudia, Citilink, Lion, hari ini masih sesuai jadwal mereka terbang," kata Staf Khusus Menteri Agama Ubaidillah Amin Moch dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/2/2020).

"Selanjutnya Kementerian Agama menunggu info lanjutan dari pemerintah Saudi," kata dia.

Kemenag meminta pengelola biro perjalanan umrah proaktif menyampaikan informasi kepada jamaah mengenai kebijakan Arab Saudi tersebut, yang mencakup penghentian sementara penerbitan visa umrah.

"Pengajuan visa umrah dan visa lain ke Arab Saudi mulai hari ini diberhentikan," katanya.

Dia meminta jamaah Indonesia untuk bersabar menunggu Pemerintah Arab Saudi membuka kembali pelayanan umrah untuk jamaah dari luar wilayahnya.

Arab Saudi Juga Tutup Ziarah ke Masjid Nabawi

Kerajaan Arab Saudi resmi melarang warga dunia untuk melakukan ibadah umrah ke negaranya. Ini dilakukan untuk mencegah perluasan penyebaran virus corona.

baca juga

Kementerian Luar Negeri (Kemnlu) Arab Saudi mengambil langkah menghentikan sementara penerimaan jemaah umrah dari seluruh negara, termasuk Indonesia.

Kebijakan itu disebut sebagai bagian dari upaya antisipasi maraknya penyebaran virus corona atau yang diberi nama resmi Covid-19.

Dilansir dari laman kantor berita SPA, Kamis (27/2/2020), Kemenlu Arab Saudi menyatakan bahwa otoritas kesehatan Saudi mengikuti perkembangan terkait penyebaran virus corona yang kini juga telah menjangkiti negara tetangga di Timur Tengah, seperti Kuwait, Bahrain, dan Oman.

Untuk itu, Kerajaan merasa perlu mengamibl tindakan pencegahan yang dampaknya memengaruhi perjalanan menuju dan keluar negara Teluk tersebut.

Kerajaan berupaya memerangi penyebaran virus dengan menerapkan standar internasional serta mendukung komunitas internasional dalam mencegah penyebaran virus, terutama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Sementara itu, bagi warga pemegang kartu identitas nasional yang ingin masuk Saudi, pihak berwenang akan mempertimbangkan dari mana individu tersebut berasal serta riwayat perjalanannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi: Larangan Umrah ke Arab Saudi Tak Hanya untuk Indonesia

Jokowi: Larangan Umrah ke Arab Saudi Tak Hanya untuk Indonesia

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 11:52 WIB

Arab Saudi Hentikan Izin Ibadah Umrah, Begini Reaksi DPR RI

Arab Saudi Hentikan Izin Ibadah Umrah, Begini Reaksi DPR RI

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 11:43 WIB

Jokowi Hormati Keputusan Arab Saudi Larang Umrah karena Virus Corona

Jokowi Hormati Keputusan Arab Saudi Larang Umrah karena Virus Corona

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 11:38 WIB

Respon Kementerian Agama, Arab Saudi Larang Umrah karena Virus Corona

Respon Kementerian Agama, Arab Saudi Larang Umrah karena Virus Corona

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 11:31 WIB

Terkini

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:45 WIB

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:34 WIB

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:29 WIB

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:14 WIB

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:07 WIB

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:02 WIB

×