Pemerintah Pastikan Evakuasi 68 WNI di Kapal Diamond Princess Pakai Pesawat

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Kamis, 27 Februari 2020 | 14:02 WIB
Pemerintah Pastikan Evakuasi 68 WNI di Kapal Diamond Princess Pakai Pesawat
WNI Kru Diamond Princess mengirimkan pesan video kepada Presiden Joko Widodo melalui ABC Indonesia, Minggu (23/02). [ABC Indonesia/Supplied:Sasa]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan mengevakuasi 68 warga negara Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai anak buah kapal atau ABK Kapal Diamond Princess dari perairan Yokohama, Jepang. Evakuasi rencananya akan dilakukan menggunakan pesawat.

Menurut Muhadjir, kekinian pemerintah masih berkoordinasi dengan Pemerintah Jepang dan perusahaan pemilik Kapal Diamond Princess untuk menentukan kapan waktu evakuasi 68 WNI itu dapat dilakukan.

"Pemerintah akan mengevakuasi warga negara Indonesia anak buah kapal Diamond Princess yang bersandar di Yokohama yang untuk sementara jumlahnya 68 orang dengan pesawat," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).

Muhadjir menyampaikan, 68 WNI itu akan dievakusi ke Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu. Mereka nantinya akan menjalani masa observasi virus Corona selama 14 hari.

"Mereka juga akan tetap diperiksa kembali setelah mereka berada di Indonesia. Jadi masih akan tetap menjalani pemeriksaan PCR kemudian informasinya akan lebih lanjut nanti akan dibahas lebih detail," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menuturkan bahwa mulanya ada 78 WNI yang berada di Kapal Diamond Princess. Hanya saja, belakang diketahui bahwa delapan diantaranya telah terinfeksi virus Corona.

"Kemarin ada kabar sembilan orang terinfeksi, tapi satu negatif Corona, jadi delapan," ungkap Retno.

Adapun, Retno menambahkan bahwa sebanyak dua WNI lainnya memilih untuk tidak ikut dievakusi oleh pemerintah. Hal itu diketahui Retno berdasar informasi dari perusahaan pemilik Kapal Diamond Princess.

"Ini sifatnya sukarela sehingga kalau ada warga negara kita yang menyatakan atau memutuskan untuk tinggal maka kita tidak bisa memaksa beliau-beliau untuk dievakuasi," kata dia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lokasi Karantina WNI di Pulau Sebaru Disebut Lebih Bagus Ketimbang Natuna

Lokasi Karantina WNI di Pulau Sebaru Disebut Lebih Bagus Ketimbang Natuna

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 00:35 WIB

Kemenkes: WNI di Kapal Diamond Princess Akan Diobservasi Selama 28 Hari

Kemenkes: WNI di Kapal Diamond Princess Akan Diobservasi Selama 28 Hari

Health | Kamis, 27 Februari 2020 | 05:05 WIB

188 WNI ABK Kapal World Dream Dikarantina di Pulau Milik Tomy Winata

188 WNI ABK Kapal World Dream Dikarantina di Pulau Milik Tomy Winata

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 20:08 WIB

Persiapan BNPB soal Observasi Virus Corona di Pulau Sebaru

Persiapan BNPB soal Observasi Virus Corona di Pulau Sebaru

Video | Rabu, 26 Februari 2020 | 15:41 WIB

Evakuasi WNI di Kapal World Dream Lebih Ketat, 39 Dokter Ahli Dikerahkan

Evakuasi WNI di Kapal World Dream Lebih Ketat, 39 Dokter Ahli Dikerahkan

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 12:35 WIB

Hari Ini WNI dari Kapal World Dream Mulai Dievakuasi ke Pulau Sebaru

Hari Ini WNI dari Kapal World Dream Mulai Dievakuasi ke Pulau Sebaru

Video | Rabu, 26 Februari 2020 | 12:18 WIB

Terkini

Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah

Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 05:44 WIB

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

×