Begini Cara Isi SPT Tahunan Online 2020

Dany Garjito, Ruhaeni Intan

Jum'at, 28 Februari 2020 | 10:41 WIB
Begini Cara Isi SPT Tahunan Online 2020
Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dan perjanjian kerja sama dengan Kemendikbud, Kementerian Agama, Kemenristekdikti, Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), di kantor Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2018). (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Masa pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan Online 2020 akan segera berakhir pada 31 Maret mendatang. Oleh karena itu, pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dihimbau untuk segera mengisi SPT sebelum tanggal tersebut. Jika terlambat, pelapor akan dikenai sanksi berupa denda Rp 100 ribu.

Metode pelaporan SPT sendiri, saat ini sudah dapat dilakukan secara online melalui aplikasi DJP Online. Terdapat pilihan e-Filling, e-Form, maupun e-SPT untuk melakukan pendataan. Bagi yang belum mengetahui caranya, tak perlu merasa khawatir. Berikut adalah cara mengisi SPT Online 2020 seperti dikutip dari Online Pajak.

1. Minta Kode e-Fin
Pengisan SPT secara online memang bertujuan untuk memudahkan pelapor. Namun, untuk mengakses metode ini, wajib pajak harus memiliki kode e-Fin terlebih dahulu. Untuk mendapatkannya, pelapor harus datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayahnya. Pelapor juga harus datang sendiri karena hal ini tidak dapat diwakilkan.

2. Buka Situs DJP Online
Setelah berhasil memperoleh kode e-Fin, langkah selanjutnya adalah membuka situs DJP Online. Untuk mengakses DJP Online, pelapor perlu melakukan registrasi terlebih dahulu dengan cara memasukkan NPWP dan kode e-Fin yang telah dimiliki. Jika sudah, cek email untuk melihat apakah ada pesan masuk dari DJP Online. Pesan tersebut berguna untuk melakukan aktivasi dengan cara mengeklik tautan yang ada pada pesan. Jika telah berhasil melakukan registrasi, pastikan untuk menyimpan kode e-Fin di tempat yang aman agar tidak hilang.

3. Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum login ke situs DJP Online dengan memasukkan NPWP dan password, pastikan bahwa dokumen-dokumen berikut telah siap di samping laptop/PC:
-Alamat email pribadi.
-Bukti potong 1721-A1 atau 1721-A2 yang bisa diperoleh dari lembaga atau perusahaan tempat bekerja.
-Rincian penghasilan lain di luar penghasilan sebagai karyawan.
-Daftar harta dan kewajiban akhir tahun misalnya seperti nomor rekening dan nomor BPKP.
-Rincian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

4. Klik Logo e-Filling
Setelah semua dokumen siap, klik logo e-Filling lalu pilih menu "Buat SPT" dan jawab pertanyaan yang tertera secara tepat untuk mendapatkan formulir SPT 1770SS.

5. Isi Kolom Sesuai Bukti Potong
Masih ingat bukti potong 1721-A1 atau 1721-A2? Nah, pada tahap inilah fungsinya. Begitu formulir tertera di layar, isi dengan bukti potong tersebut. Biasanya juga akan ada perintah untuk mengisi penghasilan netto, PTKP, dan PPH yang dipotong pihak lain.

6. Centang "D" dan Klik "OK"
Jika sudah yakin semua terisi dengan tepat dan akurat, selanjutnya centang pada bagian "D" dan klik "OK". Setelah itu, formulir akan dikirim ke Ditjen Pajak dan diterima secara realtime. Jika sudah diterima biasanya akan akan email balasan dari Ditjen Pajak yang akan digunakan sebagai tanda bukti bahwa telah melaporkan SPT.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Mana Bumi Dipijak, Di Situ Kita Bayar Pajak

Di Mana Bumi Dipijak, Di Situ Kita Bayar Pajak

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 11:54 WIB

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:35 WIB

Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi

Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 18:22 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:06 WIB

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:33 WIB

Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede

Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:28 WIB

Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya

Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:20 WIB

Cara Bayar Pajak Motor Online 2026 Lewat HP, Praktis Tanpa Antre di Samsat!

Cara Bayar Pajak Motor Online 2026 Lewat HP, Praktis Tanpa Antre di Samsat!

Otomotif | Minggu, 12 April 2026 | 16:15 WIB

Bayar Pajak yang Dipersulit: Masalah Sistemik Samsat yang Tak Kunjung Usai

Bayar Pajak yang Dipersulit: Masalah Sistemik Samsat yang Tak Kunjung Usai

Your Say | Rabu, 14 Januari 2026 | 15:10 WIB

Terkini

Sulap Kontrakan Jadi Sarang Prostitusi, Perempuan 53 Tahun di Baturaja Diciduk Polisi

Sulap Kontrakan Jadi Sarang Prostitusi, Perempuan 53 Tahun di Baturaja Diciduk Polisi

Sumsel | Sabtu, 07 November 2026 | 19:10 WIB

Melawan Trauma Body Shaming dalam Novel The Boy I Knew From YouTube

Melawan Trauma Body Shaming dalam Novel The Boy I Knew From YouTube

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 19:05 WIB

Sulap Sampah Plastik Menjadi Kostum Jutaan Rupiah, Kisah Gotong Royong Kampung Pancasila Gunungsari

Sulap Sampah Plastik Menjadi Kostum Jutaan Rupiah, Kisah Gotong Royong Kampung Pancasila Gunungsari

Jatim | Sabtu, 07 November 2026 | 19:02 WIB

Kemiskinan Struktural Punya Dampak ke Anak dan Pendapatan Keluarga

Kemiskinan Struktural Punya Dampak ke Anak dan Pendapatan Keluarga

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 19:00 WIB

Kenapa Polo Indonesia Murah? Ini 5 Hal yang Membedakan dari Ralph Lauren

Kenapa Polo Indonesia Murah? Ini 5 Hal yang Membedakan dari Ralph Lauren

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 18:59 WIB

Rosiade Padel Tournament 2026 Sabet Dua Rekor MURI, Erick Thohir: Menpora Saja Susah Dapat

Rosiade Padel Tournament 2026 Sabet Dua Rekor MURI, Erick Thohir: Menpora Saja Susah Dapat

Sport | Sabtu, 07 November 2026 | 18:59 WIB

Rosiade Padel Tournament Seri 3, Tetap Gratis Demi Lahirkan Atlet Berprestasi

Rosiade Padel Tournament Seri 3, Tetap Gratis Demi Lahirkan Atlet Berprestasi

Sport | Sabtu, 07 November 2026 | 18:54 WIB

Hyundai Siapkan Lebih Banyak Model Hybrid Manfaatkan Insentif Pemerintah

Hyundai Siapkan Lebih Banyak Model Hybrid Manfaatkan Insentif Pemerintah

Otomotif | Sabtu, 07 November 2026 | 18:50 WIB

Peran Satwa Surili Jawa pada Ekologis Lingkungan dari Ancaman Deforestasi

Peran Satwa Surili Jawa pada Ekologis Lingkungan dari Ancaman Deforestasi

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 18:45 WIB

Menakar Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres: Peta Koalisi dan Tantangan Politiknya

Menakar Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres: Peta Koalisi dan Tantangan Politiknya

Video | Sabtu, 07 November 2026 | 18:40 WIB

×