Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

Bella | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:33 WIB
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?
ilustrasi bayar pajak kendaraan (dibuat dengan AI)
  • Pemprov Jawa Barat meluncurkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan melalui WhatsApp resmi mulai 1 Mei 2026.
  • Layanan WhatsApp tersebut memudahkan wajib pajak mendapatkan kode bayar otomatis tanpa harus datang ke kantor Samsat.
  • Bapenda DKI Jakarta menyatakan pembayaran pajak di ibu kota tetap dilakukan melalui aplikasi SIGNAL atau e-Samsat resmi.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat meluncurkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan melalui WhatsApp sejak 1 Mei 2026.

Kebijakan yang dijalankan oleh Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat itu memungkinkan wajib pajak mengurus tagihan PKB tahunan hanya dengan mengirim pesan ke nomor layanan resmi, tanpa perlu antre di kantor Samsat.

Melalui chatbot otomatis, pengguna cukup mengirimkan kata seperti “Halo” atau “Pajak”, memasukkan nomor polisi dan NIK, lalu menerima kode pembayaran yang dapat dilunasi lewat ATM, mobile banking, e-wallet, hingga e-commerce.

Kemudahan itu pun memantik pertanyaan, apakah Jakarta akan mengikuti langkah serupa?

Morris Danny Siregar, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Bapenda DKI Jakarta, menyebut ibu kota sudah memiliki sistem daring pembayaran pajak kendaraan dengan konsep berbeda.

"Jakarta sejauh ini menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi SIGNAL dan e-Samsat DKI Jakarta. Jadi masyarakat bisa melakukan pembayaran PKB tahunan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat," ujar Danny saat dikonfirmasi.

Ia juga menjelaskan bahwa belum ada wacana layanan WhatsApp di Jakarta difungsikan sebagai kanal pembayaran pajak.

"Untuk layanan langsung melalui WhatsApp, yang tersedia saat ini umumnya masih difungsikan untuk layanan informasi/pengaduan. Proses pembayaran tetap diarahkan melalui aplikasi SIGNAL atau kantor layanan Samsat," kata Danny.

Artinya, warga Jakarta yang ingin membayar PKB secara daring masih harus menggunakan aplikasi SIGNAL atau melalui e-Samsat, bukan WhatsApp.

Pemprov Jabar sendiri menegaskan bahwa meski pembayaran sudah bisa dilakukan secara daring, wajib pajak tetap harus melakukan pengesahan STNK dengan menunjukkan bukti pembayaran elektronik sesuai prosedur yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembangunan MRT Bundaran HI-Kota Tua Hampir 60 Persen Rampung

Pembangunan MRT Bundaran HI-Kota Tua Hampir 60 Persen Rampung

Foto | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:18 WIB

Di Tengah Penatnya Jakarta, Nyanyi Bareng Jakarta Bangun Komplek Digital untuk Saling Terhubung

Di Tengah Penatnya Jakarta, Nyanyi Bareng Jakarta Bangun Komplek Digital untuk Saling Terhubung

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:02 WIB

Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu

Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu

Foto | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:44 WIB

Kisah Warga di Jabar Rela Patungan untuk Bayar Penjaga Perlintasan Rel Liar

Kisah Warga di Jabar Rela Patungan untuk Bayar Penjaga Perlintasan Rel Liar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:35 WIB

Persaingan Juara Super League Kurang Adil? Persija Punya Masalah yang Tak Dimiliki Persib dan Borneo

Persaingan Juara Super League Kurang Adil? Persija Punya Masalah yang Tak Dimiliki Persib dan Borneo

Bola | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:40 WIB

Langkah Tegas, DJP Jawa Timur Blokir Rekening 3.185 Penunggak Pajak di 11 Bank

Langkah Tegas, DJP Jawa Timur Blokir Rekening 3.185 Penunggak Pajak di 11 Bank

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:39 WIB

Pengamat Soroti Ironi Persija Jakarta: Klub Ibu Kota, Kesulitan Punya Kandang Tetap

Pengamat Soroti Ironi Persija Jakarta: Klub Ibu Kota, Kesulitan Punya Kandang Tetap

Bola | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:27 WIB

Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?

Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:15 WIB

Pink Tax Adalah Bentuk Diskriminasi yang Dijual Lewat Produk Perempuan

Pink Tax Adalah Bentuk Diskriminasi yang Dijual Lewat Produk Perempuan

Your Say | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:30 WIB

Raup Rp3,5 Miliar tapi Cuma Setor Rp711 Juta? Stafsus Pramono Buka Suara soal Parkir Blok M Square

Raup Rp3,5 Miliar tapi Cuma Setor Rp711 Juta? Stafsus Pramono Buka Suara soal Parkir Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:19 WIB

Terkini

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:27 WIB

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:24 WIB

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:23 WIB

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:18 WIB

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:15 WIB

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:11 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:07 WIB

Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!

Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:06 WIB

10 Negara Respon Hantavirus, Paling Serius Amerika Serikat

10 Negara Respon Hantavirus, Paling Serius Amerika Serikat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:05 WIB

Wamendagri Wiyagus: Hadapi Tantangan Global, Pemda Harus Kolaborasi

Wamendagri Wiyagus: Hadapi Tantangan Global, Pemda Harus Kolaborasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:02 WIB