Sudah Jadi TSK, Penangguhan Penahanan Penabrak Wanita Hamil Dikabulkan

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 28 Februari 2020 | 14:15 WIB
Sudah Jadi TSK, Penangguhan Penahanan Penabrak Wanita Hamil Dikabulkan
Bidik layar terkait video viral wanita hamil tertabrak mobil Toyota Rush hingga tewas terjepit di tiang listrik. (istimewa).

Suara.com - Polisi telah mengabulkan penanguhan penahan terhadap perempuan pengemudi Toyota Rush matik berinisial FMS yang menabrak wanita hamil lima bulan berinisial ER (26) hingga tewas. Insiden itu terjadi di Jalan Palmerah Utara IV, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (22/2/2020) pekan lalu.

Kanit Kecelakaan dan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat AKP Teguh membenarkan bahwa penahanan ER kekinian telah ditangguhkan. Setelah sebelumnya yang bersangkutan ditahan pada Senin (24/2) lalu.

"Yang bersangkutan kami mintai keterangan pada hari Senin. Selanjutnya kami tetapkan sebagai tersangka dan kami amankan. Selanjutnya dilakukan penangguhan penahanan," ucap Teguh saat dikonfirmasi, Jumat (28/2/2020).

Teguh mengungkapkan bahwa permohonan penangguhan penahanan itu diajukan oleh pihak keluarga ER. Dia berdalih permohonan tersebut dikabulkan lantaran yang bersangkutan bersikap kooperatif selama masa pemeriksaan.

"Dia juga kooperatif, tiap hari melapor ke Satlantas Jakarta Barat," katanya.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menunjukkan detik-detik seorang wanita diduga dalam keadaan hamil tertabrak mobil di Gang Madat, Palmerah, Jakarta Barat. Dikabarkan wanita dan bayi dalam kandungannya tewas akibat insiden tersebut.

Kondisi mobil Toyota Rush yang menabrak wanita hamil hingga tewas di Jakarta Barat. (Antara).
Kondisi mobil Toyota Rush yang menabrak wanita hamil hingga tewas di Jakarta Barat. (Antara).

Video viral itu diunggah oleh pemilik akun Twitter @black__valley1. Dalam video berdurasi 58 detik terlihat seorang wanita yang diduga sedang dalam kondisi hamil tengah berjalan dan tiba-tiba tertabrak sebuah mobil hingga terseret dan terjepit tiang listrik.

"Detik-detik seorang ibu yang lagi hamil ditabrak mobil dan tidak terselamatkan, baik si ibu dan bayi yang dikandungannya. Pelaku (driver) adalah ibu-ibu yang lagi belajar nyupir mobil & didampingi oleh suaminya," kicau pemilik akun Twitter @black__valley1 seperti dikutip suara.com, Kamis.

Terkait insiden tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro pun Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan jika insiden kecelakaan itu terjadi Jalan Palmerah Utara IV, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (22/2/2020) sekira pukul 13.23 WIB.

"Korban inisial ER (26) dalam keadaan hamil lima bulan," kata Fahri kepada wartawan.

Fahri menuturkan insiden tersebut bermula ketika pelaku yang merupakan seorang wanita berinisial FMS tengah memarkirkan mobil Toyota Rush matic. Tiba-tiba, tersangka FMS tanpa sengaja salah menginjak pedal saat hendak menghentikan lanjut kendaraannya.

"Pelaku memasuki gigi D untuk berjalan. Mobil pun jalan perlahan dan pelaku hendak menginjak pedal rem, ternyata yang diinjak adalah pedal gas," ungkap Fahri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terjepit Tiang Listrik, Erlinda Ternyata Tewas Ditabrak saat Dijemput Suami

Terjepit Tiang Listrik, Erlinda Ternyata Tewas Ditabrak saat Dijemput Suami

News | Jum'at, 28 Februari 2020 | 06:55 WIB

Tewas Terjepit Tiang Listrik, Penabrak Ibu Hamil Baru Belajar Setir Mobil

Tewas Terjepit Tiang Listrik, Penabrak Ibu Hamil Baru Belajar Setir Mobil

News | Jum'at, 28 Februari 2020 | 06:10 WIB

Tewas Terjepit di Tiang, Sopir Toyota Rush Penabrak Ibu Hamil Ditahan

Tewas Terjepit di Tiang, Sopir Toyota Rush Penabrak Ibu Hamil Ditahan

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 19:11 WIB

Geger Video Wanita Hamil Tewas Tertabrak Bersama Janinnya

Geger Video Wanita Hamil Tewas Tertabrak Bersama Janinnya

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 19:06 WIB

Terkini

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB