Penangguhan Jemaah Umrah, Ganjar Pranowo : Konsumen Jangan Dirugikan

Fabiola Febrinastri

Sabtu, 29 Februari 2020 | 05:53 WIB
Penangguhan Jemaah Umrah, Ganjar Pranowo : Konsumen Jangan Dirugikan
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. (Dok : Pemprov Jateng)

Suara.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo minta Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jateng memastikan bahwa calon jemaah tidak dikenakan biaya tambahan akibat penghentian jemaah umrah ke Arab Saudi.  Penangguhan visa umrah dan wisata oleh Kerajaan Arab Saudi beberapa waktu lalu, membuat ribuan calon jemaah asal Indonesia cemas. 

"Jangan sampai nanti ada konsumen yang dirugikan. Kemenag harus hadir sebagai representasi negara. Maka saya minta Kanwil Kemenag Jateng segera turun untuk koordinasi dengan penyelenggara ibadah haji dan umrah serta sosialisasi kepada para jemaah agar tidak ada yang dirugikan," kata Ganjar, seusai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah 170 SMAN/SMKN dan SLBN se-Jateng di Gradhika Bhakti Praja, Jumat (28/2/2020). 

Pemerintah, pusat melalui Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, M Arfi Hatim, telah melarang biro haji umrah mengenakan biaya tambahan kepada jemaah akibat kejadian ini. Menurutnya, apa yang terjadi saat ini adalah force majeure dan pemerintah akan mencarikan solusinya.

Menurut Ganjar, komunikasi sangat penting agar para calon jemaah tidak was-was.

"Saya minta kepada Kemenag untuk komunikasi dengan para penyelenggara ibadah haji dan umrah pada calon jemaah. Sampaikan apa yang sebenarnya terjadi, agar semuanya tenang," imbuh Ganjar.

Seperti diberitakan Kamis (27/2/2020), sebanyak 3.225 jemaah umrah dari Jateng terancam gagal mengunjungi Masjid Nabawi, Madinah. Hal ini menyusul adanya penangguhan sementara penerbitan visa umrah dan wisata ke Masjid Nabawi oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, sebagai imbas merebaknya virus Covid-2019.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jateng, M Saidun mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut terkait penangguhan tersebut. Meski demikian, dia mengimbau agar biro travel penyelenggara umrah dan jemaah menghormati keputusan tersebut.

“Kami yakin kebijakan ini bersifat sementara dan semoga tidak lama, sehingga para calon jemaah bisa berangkat ke Tanah Suci,” kata Saidun.

Mengantisipasi adanya jemaah umrah yang meninggal atau sakit secara permanen saat menunggu keberangkatan, pihaknya sudah membuat regulasi. Bagi yang sudah mencicil biaya umrah lebih dari Rp 5 juta, secara otomatis slot umrah jemaah yang meninggal bisa dilimpahkan kepada keluarganya.

baca juga

"Nanti berangkatnya juga sesuai dengan dengan jadwal sebelumnya, sesuai saat pendaftaran pertama," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temui Ganjar, Pengusaha : Briket Asal Jateng Miliki Pangsa Pasar Bagus

Temui Ganjar, Pengusaha : Briket Asal Jateng Miliki Pangsa Pasar Bagus

Bisnis | Jum'at, 28 Februari 2020 | 16:35 WIB

Kinerja Pemprov Jawa Tengah Dapat Apresiasi dari ANRI

Kinerja Pemprov Jawa Tengah Dapat Apresiasi dari ANRI

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 21:23 WIB

Raih Predikat A, Ganjar Harap Pemprov Jateng Naik Peringkat

Raih Predikat A, Ganjar Harap Pemprov Jateng Naik Peringkat

News | Senin, 24 Februari 2020 | 20:41 WIB

Ganjar Pranowo Banjir Pesanan Kaus Gubernur Garis Lucu

Ganjar Pranowo Banjir Pesanan Kaus Gubernur Garis Lucu

News | Senin, 24 Februari 2020 | 09:01 WIB

Pemprov Jateng Respons Cepat Laporan Jalan Berlubang Yogyakarta - Magelang

Pemprov Jateng Respons Cepat Laporan Jalan Berlubang Yogyakarta - Magelang

News | Sabtu, 22 Februari 2020 | 21:36 WIB

Gubernur Jateng Tinjau Korban Banjir di Kudus

Gubernur Jateng Tinjau Korban Banjir di Kudus

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 19:42 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB