Positif Sabu dan Ekstasi, Pengusaha David Tjoe Resmi Ditahan Polisi

Senin, 02 Maret 2020 | 14:39 WIB
Positif Sabu dan Ekstasi, Pengusaha David Tjoe Resmi Ditahan Polisi
Kabid humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Polisi resmi menahan pengusaha David Tjoe alias Muhammad David Alghifari bersama rekannya Wiyanto Wongsonegoro di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Keduanya ditahan terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan David Tjoe dan rekannya itu ditahan sejak Jumat (28/2) lalu.

Menurut Yusri penahan itu dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan.

"Sudah sejak tanggal 28 kemaren yang bersangkutan ditahan, ada dua yang satu lagi inisialnya W (Wiyanto) dilakukan penahanan untuk pendalaman," kata Yusri di SPN Polda Metro Jaya, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/3/2020).

Yusri mengungkapkan, berdasar hasil tes urine keduanya dinyatakan positif mengkonsumsi methaphetamine dan amphetamine. Kedua zat itu terkandung dalam dua jenis narkoba yang dikonsumsinya yakni sabu dan ekstasi.

"Karena memang didapat ada barang bukti sabu dan ekstasi dan juga alat isap sabu," kata dia.

Lebih lanjut, Yusri menyamapaikan kekinian pihaknya pun masih memburu satu pelaku yang diduga menjadi pemasok sabu dan ekstasi kepada rekan David Tjoe. Pelaku tersebut yakni berinisial D alias Dodot.

"Ini ada seseorang sebagai pemasoknya ini masih terus kita kejar inisialnya D," katanya.

Baca Juga: Kuli Bangunan Gaya Hidupnya Wow, Ternyata Nyambi Jualan Sabu

Sebelumnya, pengusaha bernama David Tjoe alias Muhammad David Alghifari ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan narkoba sabu-sabu dan ekstasi.

Penangkapan itu dilakukan saat polisi menggerebek David Joe dan rekannya Wiyanto Wongsonegoro di Apartemen Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat. Pada Jumat (21/2/2020), pihaknya akhirnya berhasil membekuk dua tersangka di kamar 1.701 lantai 17 Apartemen Hayam Wuruk.

Dari tangan David Tjoe, barang bukti yang diamankan polisi di antaranya, yakni satu plastik klip berisi sabu seberat 4,8 gram, satu plastik klip berisi 2 pecahan ekstasi seberat 0,4 gram, dan sebuah cangklong.

Sementara, dari tangan Wiyanto, barang bukti yang sita adalah satu plastik klip sabu seberat 1,8 gram.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI