AII: Penangkapan 6 Tapol Papua Bentuk Inkonsistensi Polri

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Rabu, 04 Maret 2020 | 10:39 WIB
AII: Penangkapan 6 Tapol Papua Bentuk Inkonsistensi Polri
Dua tapol Papua kasus pengibaran bendera bintang kejora saat dihadirkan di PN Jakarta Pusat. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia (AII) menilai penahanan terhadap 6 aktivis Papua yang mengibarkan bendera bintang kejora di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada akhir Agustus 2019 lalu adalah bentuk inkonsistensi kepolisian dalam menegakan hukum.

Direktur Eksekutif AII, Usman Hamid mengatakan para mahasiswa Papua pada saat itu sebenarnya sudah melakukan aksi damai dengan prosedur yang benar. Bahkan dikawal dengan baik oleh pihak kepolisian.

"Yang dilakukan oleh terdakwa bukan hal yang melanggar hukum karena itu difasilitasi oleh pihak kepolisian bahkan polisi juga menyediakan makanan kan, di hari itu saya tetap berkesimpulan bahwa pihak kepolisian telah menyelenggarakan tugasnya dengan baik, memastikan bahwa aksi semacam itu berjalan secara damai, supaya pemerintah bisa mengerti apa yang mereka suarakan," kata Usman kepada Suara.com, Rabu (4/3/2020).

Namun, sikap aparat kepolisian berubah ketika para politisi mengkritik kinerja Polri yang dianggap membiarkan bendera bintang kejora berkibar di depan Istana.

Atas tekanan itulah, polisi kemudian menangkap 6 aktivis Papua beberapa hari setelah aksi damai tersebut selesai digelar.

"Yang enggak benar itu setelah itu, tapi itu karena didorong oleh pernyataan elite politik, ini yang menurut saya inkonsisten dengan kewajiban indonesia di bawah hukum internasional yang harusnya menjamin ekspresi semacam ini," ujar Usman.

Dia menyayangkan penangkapan tersebut yang berujung penahanan, Usman menilai seharusnya pemerintah membuka pintu diskusi bukan menjebloskan mereka ke tahanan.

"Itu murni ekspresi politik dan jawabannya bukan kriminalisasi tapi mengajak mereka bicara, mendengarkan kenapa mereka melakukan aksi itu," katanya.

Diketahui, keenam Tapol Papua ini antara lain Ariana Elopere, Dano Anes Tabuni, Suryanta Anta Ginting, Ambrosius Mulait, Charles Kossay dan Issay Wenda.

baca juga

Mereka didakwa Pasal 106 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang Makar atau Pasal 110 ayat (1) KUHP tentang pemufakatan jahat atas perbuatannya mengibarkan bendera bintang kejora di depan Istana Negara pada 28 Agustus 2019 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelapor Tapol Papua Surya Anta Cs Hanya Bermodal Video di Medsos

Pelapor Tapol Papua Surya Anta Cs Hanya Bermodal Video di Medsos

News | Senin, 02 Maret 2020 | 15:11 WIB

Sidang Tapol Papua Ditunda Lagi, Surya Anta: Bukti Aparat Cuma Bisa Tangkap

Sidang Tapol Papua Ditunda Lagi, Surya Anta: Bukti Aparat Cuma Bisa Tangkap

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 20:18 WIB

Sebut JPU Cuma Main-main, Pengacara Minta Hakim Bebaskan Surya Anta Cs

Sebut JPU Cuma Main-main, Pengacara Minta Hakim Bebaskan Surya Anta Cs

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 17:47 WIB

Kubu Tapol Papua Protes Sidang Ditunda Lagi Gegara Jaksa Tak Bawa Saksi

Kubu Tapol Papua Protes Sidang Ditunda Lagi Gegara Jaksa Tak Bawa Saksi

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 16:56 WIB

Mahfud Jawab BEM UI: Anda Kasih Daftar Tapol, Bisa Saja Tahanan Kiriminal

Mahfud Jawab BEM UI: Anda Kasih Daftar Tapol, Bisa Saja Tahanan Kiriminal

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 13:29 WIB

Kecam Mafhud MD soal Data Tapol Papua, BEM UI: Itu Nama Warga Negara

Kecam Mafhud MD soal Data Tapol Papua, BEM UI: Itu Nama Warga Negara

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 12:56 WIB

BEM UI Berang Mahfud MD Bilang Data Tapol Papua Nggak Jelas

BEM UI Berang Mahfud MD Bilang Data Tapol Papua Nggak Jelas

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 11:55 WIB

Terkini

Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya

Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:37 WIB

Kolaborasi Teknologi Streaming Ini Dorong Industri Konten Lokal

Kolaborasi Teknologi Streaming Ini Dorong Industri Konten Lokal

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:34 WIB

Ditahan 20 Hari ke Depan, Kenapa Kejagung Titipkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Rutan KPK?

Ditahan 20 Hari ke Depan, Kenapa Kejagung Titipkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Rutan KPK?

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:32 WIB

Hal Baik Berakhir Baik: Bukan Sekadar Motivasi, tapi Teman Menenangkan Hati

Hal Baik Berakhir Baik: Bukan Sekadar Motivasi, tapi Teman Menenangkan Hati

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:30 WIB

Laut China Selatan Memanas! Pasukan Xi Jinping Tembakan Meriam ke Kapal Filipina

Laut China Selatan Memanas! Pasukan Xi Jinping Tembakan Meriam ke Kapal Filipina

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:30 WIB

Persija Jakarta di Bawah Persib! Dominasi Maung Bandung di Timnas Indonesia

Persija Jakarta di Bawah Persib! Dominasi Maung Bandung di Timnas Indonesia

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:23 WIB

4 Sabun Cuci Muka untuk Usia 50 Tahun, Anti Aging agar Kulit Awet Muda

4 Sabun Cuci Muka untuk Usia 50 Tahun, Anti Aging agar Kulit Awet Muda

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:18 WIB

Nam Joo Hyuk Jadi Pria Misterius dengan Masa Lalu Kelam di Drama Heartbeat

Nam Joo Hyuk Jadi Pria Misterius dengan Masa Lalu Kelam di Drama Heartbeat

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:15 WIB

Urutan Pemakaian Sunscreen dan Moisturizer yang Benar, Jangan Sampai Terbalik

Urutan Pemakaian Sunscreen dan Moisturizer yang Benar, Jangan Sampai Terbalik

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:14 WIB

Targetkan Produksi 156 Rangkaian KRL Mandiri, Integrasi KAI-INKA Siap Akhiri Ketergantungan Impor!

Targetkan Produksi 156 Rangkaian KRL Mandiri, Integrasi KAI-INKA Siap Akhiri Ketergantungan Impor!

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:10 WIB

×