Akibat Gigit Telinga Kucing, Pria Ini Dilarang Pelihara Hewan Seumur Hidup

Kamis, 05 Maret 2020 | 16:13 WIB
Akibat Gigit Telinga Kucing, Pria Ini Dilarang Pelihara Hewan Seumur Hidup
Bono, kucing di Kopicat Café (dok istimewa/Latifanes Bagus)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas penganiayaan yang dilakukan, Williamson pun dinyatakan bersalah. Pengadilan Grimsvy menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara kepada pemuda tersebut.

Williamson juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 4,5 juta dan biaya tambahan untuk korban senilai Rp 2,1 juta. Selain itu, laki-laki juga dilarang memiliki hewan peliharaan seumur hidup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI