Ollanta Humala Dipenjara 15 Tahun, Terbukti Mencuci Uang dari Odebrecht

Denada S Putri

Kamis, 17 April 2025 | 19:47 WIB
Ollanta Humala Dipenjara 15 Tahun, Terbukti Mencuci Uang dari Odebrecht
Mantan Presiden Peru, Ollanta Humala. [Ist]

Suara.com - Mantan Presiden Peru, Ollanta Humala dan istrinya, Nadine Heredia, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas kasus pencucian uang, Selasa (15/04/2025).

Humala dihukum karena mencuci dana yang diterima dari raksasa konstruksi Brasil Odebrecht untuk membiayai kampanyenya pada 2006 dan 2011 lalu.

Para hakim Pengadilan Tinggi Nasional Peru menemukan bahwa Humala dan Heredia menerima beberapa juta dolar dalam sumbangan ilegal untuk kampanye ini dari Odebrecht dan pemerintah presiden Venezuela saat itu, Hugo Chávez.

Putusan tersebut menjadikan Humala sebagai mantan presiden Peru ketiga yang dipenjara karena korupsi dalam dua dekade terakhir.

Ia bergabung bersama Alejandro Toledo, yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada tahun 2024 atas kejahatan terkait Odebrecht.

Juga Alberto Fujimori, eks Presiden Peru yang menerima beberapa hukuman atas korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia.

Dalam kasusnya, Humala memulai sidang pada tahun 2022, bersama mantan perwira militer berusia 62 tahun dan istrinya yang berusia 48 tahun. Kemudian, pengadilan menjatuhkan hukuman kepada delapan orang lainnya.

Humala dan Heredia ditahan dalam tahanan praperadilan dari tahun 2017 hingga 2018 atas permintaan jaksa untuk mencegah mereka kabur.

Pengakuan Odebrecht tahun 2016 tentang 'penyuapan' di Amerika Latin lebih dulu terungkap dari penyelidikan awal terhadap Humala.

baca juga

Adapun sebagian besar presiden yang memerintah Peru sejak 2001 menghadapi masalah hukum yang sama karena hubungan mereka dengan Odebrecht.

Alejandro Toledo yang menjabat presiden dari 2001 hingga 2006 saat ini dipenjara, sementara mantan presiden Pedro Pablo Kuczynski berada dalam tahanan rumah.

Alan García, yang menjabat dua periode yang tidak berturut-turut, meninggal karena bunuh diri pada tahun 2019 saat pihak berwenang bergerak untuk menangkapnya terkait dengan suap Odebrecht .

Selain mantan presiden, tokoh terkemuka seperti mantan kandidat presiden Keiko Fujimori dan sejumlah mantan gubernur juga turut diselidiki.

Odebrecht raksasa Konstruksi Brasil. [Ist]
Odebrecht raksasa Konstruksi Brasil. [Ist]

Odebrecht: Lebih dari Sekadar Raksasa Konstruksi Brasil

Odebrecht (kini bernama Novonor) adalah sebuah konglomerat Brasil yang memiliki jejak global dalam berbagai sektor, terutama teknik dan konstruksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani Dirindukan Sekaligus Didoakan Mendekam di Dalam Penjara

Nikita Mirzani Dirindukan Sekaligus Didoakan Mendekam di Dalam Penjara

Entertainment | Selasa, 08 April 2025 | 23:29 WIB

Makmurnya ART Kala Nikita Mirzani Lebaran di Dalam Penjara Curi Atensi

Makmurnya ART Kala Nikita Mirzani Lebaran di Dalam Penjara Curi Atensi

Entertainment | Jum'at, 04 April 2025 | 15:26 WIB

Viral di TikTok! Tren Mencuci Uang THR agar Tampak Baru, Boleh Dicoba atau Justru Berisiko?

Viral di TikTok! Tren Mencuci Uang THR agar Tampak Baru, Boleh Dicoba atau Justru Berisiko?

Lifestyle | Senin, 24 Maret 2025 | 15:55 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB