Pengakuan Buruh Es Krim Aice: Tidur Berimpitan di Mes, Makan Cuma Urap

Reza Gunadha, Stephanus Aranditio

Kamis, 05 Maret 2020 | 21:21 WIB
Pengakuan Buruh Es Krim Aice: Tidur Berimpitan di Mes, Makan Cuma Urap
Logo Aice

Suara.com - Sejumlah buruh PT Alpen Food Industry mengungkapkan kondisi kehidupan mereka yang diperlakukan tidak manusiawi oleh perusahaan produsen es krim Aice tersebut, dan juga penyalur outsourcing.

Ravi Bimantara misalnya, kepada Suara.com, Kamis (5/3/2020), mengakui sejak awal bekerja sudah mendapatkan perlakuan yang terbilang tidak manusiawi.

Ia menceritakan, awal mula melamar pekerjaan di PT AFI sekitar bulan Februari 2020.

Dia dijanjikan penyalur outsourcing untuk mendapatkan pekerjaan nyaman dengan gaji yang sesuai di PT Alpen Food Industry, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Janji-janji itu, kata dia, contohnya ialah mendapat gaji di atas upah minimum Kota Bekasi, mes yang nyaman, makanan sehat dan kepastian status kerja.

"Kami diberi tahu ada fasilitas mes, di dalamnya ada sofa, kasur, pokoknya nyaman. Soal makan, katanya dapat 3 kali sehari katering. Makanannya juga didatangkan dari tempat asal kami, Jawa Timur. Satu kali makan Rp 10 ribu,” kata Ravi saat ditemui di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.

Tergiur oleh janji tesebut, lelaki asal Mojokerto, Jawa Timur itu rela mengeluarkan uang Rp 300 ribu untuk tes kesehatan kepada penyalur outsourcing.

Tak hanya itu, Ravi juga mengungkapkan lebih dulu mengeluarkan uang Rp 700 ribu untuk membiayai perjalanan Mojokerto – Bekasi.

Namun, Ravi mulai merasakan kejanggalan sejak tanggal 12 februari 2020, persisnya saat diberangkatkan ke Bekasi.

baca juga

“Kami disuruh kumpul sejak pagi, karena jam 9 berangkat ke Bekasi. Tapi kami baru diberangkatkan pukul 22.00 WIB, malamnya,” kata dia.

Ravi mengungkapkan, berangkat bersama rombongan berjumlah 75 orang. Semuanya diberangkatkan untuk bekerja di pabrik Aice Bekasi menggunakan satu bus.

Selama dalam perjalanan pun, Ravi mengakui hanya diberikan sekali jatah makan. Padahal, waktu tempuh Mojokerto – Bekasi adalah 24 jam.

"Cuma diangkut satu bus, jadi ada yang tak kebagian tempat duduk. Saya sendiri dari Mojokerto sampai Bekasi berdiri. Tapi karena lelah, saya tidur saja di lantasi bus,” kata dia.

Sepanjang perjalanan, Ravi berharap segera sampai di mes buruh PT AFI yang berkasur guna beristirahat.

Tapi sesampainya di mes, Ravi mengungkapkan jauh dari harapan semula. Dia hanya menemukan 2 mes yang masing-masing terdiri dari 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi.

Satu kamar otomatis menjadi milik 3 buruh wanita yang harus tidur bersama 72 buruh laki-laki lainnya di dalam satu atap. Sementara buruh laki-laki sisanya harus tidur berimpitan setiap harinya.

"Yang cewek dapat satu kamar, laki-laki cuma menempati kamar satunya, ruang tamu, ruang tengah, dapur, hingga teras juga. Kalau tak cukup, tidur di bus,” kata Ravi.

Tak sampai di situ, urusan makanan yang dijanjikan akan disesuaikan dengan "lidah Jawa Timur" pun tak juga dipenuhi.

Untuk menelan sepotong daging ayam dan setetes es teh manis, Ravi mengakui ia dan kawan-kawannya sangat jarang merasakannya.

"Kalau katering di sini tidak pernah ada minuman manis. Pernah saya dapat nasi bungkusan isinya Cuma nasi, urap, dan kangkung. Itu pun urapnya cuma tahu dipotong kecil-kecil dan parutan kelapa.”

"Ayam jarang, soto juga jarang, yang paling sering itu telur ayam bumbu Bali dan nasi. Kadang juga ditambahkan ote-ote buat lauk, itu yang katanya Rp 15 ribu. Kan kita manusia, butuh makanan 4 sehat 5 sempurna."

Masa kerja Ravi tak berlangsung lama.  Per hari ini, Kamis (5/3/2020),ia tidak lagi berstatus sebagai karyawan PT Alpen Food Industry karena di-PHK.

Ia merasa, mendapat PHK bersama 600-an pekerja PT AFI lainnya karena bersikap kritis terhadap kondisi tersebut, dan melakukan pemogokan umum.

Klarifikasi Aice

Berdasar rilis yang diterima Suara.com, Legal Corporate PT AFI, Simon Audry Halomoan Siagian menegaskan pihaknya telah mengikuti regulasi yang ada untuk menjawab tuntutan massa aksi.

Diketahui, para pekerja yang tergabung dalam Serikat Gerakan Buruh Indonesia (SGBBI) menyerukan aksi mogok kerja sejak Jumat, (21/2/2020)

"Kami harap pihak DGBBBI PT AFI dapat mengikuti anjuran yang diberikan oleh mediator," ungkap Simon.

Lebih lanjut, Simon menjawab sejumlah poin tuntutan yang diajukan SGBBI dalam bipartit. Selengkapnya, berikut klarifikasi yang disampaikan PT AFI.

1. Upah Pekerja

Salah satu tuntutan krusial yang diajukan oleh SGBBI yakni mengenai sistem pengupahan. Pada awalnya, SGBBI meminta agenda pembahasan kenaikan upah sebesar 15 persen dari sales tahun 2018 pada tahun 2019. Besaran upah yang diminta sebesar Rp 11.623.616.

Namun setelah perundingan bipartit berjalan lima kali, PT AFI menawarkan formula lain yakni dengan kenaikan upah senilai Rp 8.031.668 lantaran tidak bisa memenuhi besaran upah rapelan yang dituntutkan. Tawaran inipun tidak berujung pada penyelesaian.

"Tidak terjadi kesepakatan dalam proses bipartit maupun mediasi. Pihak mediator sudah mengeluarkan anjuran tertulis. Bagi pihak yang tidak setuju bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial," ucap Simon.

2. Tuduhan Eksploitasi Wanita Hamil

Selain sistem pengupahan, PT AFI juga diduga melakukan tindakan eksploitasi kepada pekerja wanita hamil. Disebut-sebut banyak pekerja yang mengalami keguguran karena porsi kerja yang berat.

Terkait hal ini, Simon menerangkan pihaknya telah mematuhi aturan mengenai keselamatan kerja seperti yang tertuang dalam Pasal 76 ayat (2) UU 13/2003.

"Kami memiliki tim medis yang bertugas di dalam operasional. Mereka secara rutin memberikan cek medis secara berkala termasuk bag rekan pekerja yang sedang mengandung untuk tidak melakukan pekerjaan berat, terutama saat shift malam," kata Simon.

Lebih lanjut kata Simon, PT AFI juga melakukan verifikasi kepada pekerja yang mengalami keguguran melalui pengecekan surat dokter.

"Tidak pernah ada diagnosa yang menerangkan pekerja keguguran karena melakukan pekerjaan terlalu berat," lanjutnya.

3. Klaim Mogok Kerja Tidak Sah

Dalam keterangan selanjutnya, PT AFI pun mengonfirmasi soal klaim aksi mogok kerja karyawan tidak sah.

Menurut Simon, PT AFI telah memberikan tanggapan terhadap Surat Pemberitahuan Mogok Kerja sebagai Mogok Kerja Tidak Sah yang diajukan oleh SGBBI. Ia mengatakan, selama negosiasi bipartit yang dilakukan lima kali tidak sekalipun menghasilkan penyelesaian.

Perusahaan telah mengundang SGBBI untuk melakukan bipartit pada aksi mogok kerja pertama yang berlangsung pada 20, 21 dan 23 Desember 2019, namun tidak menemukan titik temu.

"SGBBI mengajukan penyelesaikan secara tripartit melalui forum mediasi," ucap Simon.

Pihak PT AFI juga mengklaim saat itu pihaknya juga masih membuka peluang diskusi terkait Surat Pemberitahuan Mogok Kerja sebagai Mogok Kerja Tidak Sah, namun menemui jalan buntu karena proses bipartit masih berlangsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Buruh Aice Tak Semanis Es Krimnya, Dipacu Kerja hingga Keguguran

Nasib Buruh Aice Tak Semanis Es Krimnya, Dipacu Kerja hingga Keguguran

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 15:16 WIB

Buruh AICE Dipecat Gara-gara Ikut Demo, Surat PHK-nya Viral

Buruh AICE Dipecat Gara-gara Ikut Demo, Surat PHK-nya Viral

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 14:35 WIB

Miris, Ini Katering untuk Buruh Outsourcing Es Krim AICE

Miris, Ini Katering untuk Buruh Outsourcing Es Krim AICE

News | Senin, 02 Maret 2020 | 18:21 WIB

Miris, Buruh Es Krim AICE Ini Dipecat Usai Mengikuti Aksi Mogok

Miris, Buruh Es Krim AICE Ini Dipecat Usai Mengikuti Aksi Mogok

News | Senin, 02 Maret 2020 | 18:21 WIB

Dugaan Eksploitasi Pekerja Hamil Berujung Aksi Mogok Kerja, Aice Buka Suara

Dugaan Eksploitasi Pekerja Hamil Berujung Aksi Mogok Kerja, Aice Buka Suara

News | Sabtu, 29 Februari 2020 | 12:12 WIB

Kisah Buruh Wanita Pabrik Es Krim Aice yang Kesulitan Dapat Hak Cuti Haid

Kisah Buruh Wanita Pabrik Es Krim Aice yang Kesulitan Dapat Hak Cuti Haid

Jabar | Jum'at, 28 Februari 2020 | 17:52 WIB

Buruh Pabrik Aice Mogok Kerja, KSBP: 20 Buruh Wanita Keguguran Selama 2019

Buruh Pabrik Aice Mogok Kerja, KSBP: 20 Buruh Wanita Keguguran Selama 2019

Jabar | Jum'at, 28 Februari 2020 | 17:21 WIB

Terkini

Tanggal Kembar 8.8, Saatnya Lengkapi Kebutuhan Skincare hingga Vitamin dengan Lebih Hemat

Tanggal Kembar 8.8, Saatnya Lengkapi Kebutuhan Skincare hingga Vitamin dengan Lebih Hemat

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 17:49 WIB

Fenomena AI Slop: Mengapa Poster UMKM Makin Seragam dan Bikin Kita Bosan?

Fenomena AI Slop: Mengapa Poster UMKM Makin Seragam dan Bikin Kita Bosan?

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Akal-akalan Peredaran Tramadol Ilegal di Jatim, Dijual di Marketplace Jadi Sparepart

Akal-akalan Peredaran Tramadol Ilegal di Jatim, Dijual di Marketplace Jadi Sparepart

Jatim | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 17:38 WIB

140 Sekolah SMA/SMK di Lampung Bersolek Total Tahun Ini

140 Sekolah SMA/SMK di Lampung Bersolek Total Tahun Ini

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Kanwil Imigrasi Sumut Perkuat Sinergi dengan Pemkab Simalungun

Kanwil Imigrasi Sumut Perkuat Sinergi dengan Pemkab Simalungun

Sumut | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Timnas Indonesia Tersingkir di AFF! Alarm Keras Menuju Piala Asia 2027: Masih Layakkah John Herdman?

Timnas Indonesia Tersingkir di AFF! Alarm Keras Menuju Piala Asia 2027: Masih Layakkah John Herdman?

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 17:25 WIB

Jangan Salahkan Attitude! Ini Alasan Logis Kenapa Gen Z Susah Cari Kerja

Jangan Salahkan Attitude! Ini Alasan Logis Kenapa Gen Z Susah Cari Kerja

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Stres, Cemas, atau Butuh Teman Cerita di Makassar? Ini Lokasi 'Pojok Curhat' Bisa Anda Kunjungi

Stres, Cemas, atau Butuh Teman Cerita di Makassar? Ini Lokasi 'Pojok Curhat' Bisa Anda Kunjungi

Sulsel | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 17:18 WIB

Kepala Bapanas dan Dirut Bulog Turun Langsung ke Alor Serahkan Bantuan Pangan Perdana ke Alor

Kepala Bapanas dan Dirut Bulog Turun Langsung ke Alor Serahkan Bantuan Pangan Perdana ke Alor

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 17:11 WIB

Aksi Penembakan Pecah di Festival Budaya Lembah Baliem Papua, 2 Orang Jadi Korban

Aksi Penembakan Pecah di Festival Budaya Lembah Baliem Papua, 2 Orang Jadi Korban

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 17:00 WIB

×