Menpan RB Bingung Beri Sanksi ke ASN yang Berhubungan Seks Sesama Jenis

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 05 Maret 2020 | 21:38 WIB
Menpan RB Bingung Beri Sanksi ke ASN yang Berhubungan Seks Sesama Jenis
Menpan RB Tjahjo Kumolo. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengaku tak segan-segan memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar aturan.

Namun Tjahjo mengaku bingung menjatuhi hukuman pada ASN yang kedapatan berhubungan sesama jenis.

"Saya kemarin harus memutuskan pegawai negeri yang diusulkan kementerian, lembaganya harus diberi sanksi mohon maaf karena dia berhubungan sesama jenis. Ini kan enggak ada aturannya bingung, toh banyak sekali ternyata," ujar Tjahjo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).

Meski demikian, Tjahjo enggan menjelaskan ASN di instansi mana saja yang melakukan seks menyimpang tersebut.

Politkus PDI Perjuangan itu mengaku tahu ada ASN yang melakukan hubugan seks sesama jenis dari beredarnya foto dan video.

"Kita cek satu persatu muncul 2 orang yang didukung data foto dan video. Dia menggunakan seragam Korpri yang satu pakai seragam instansi yang bersangkutan," kata dia.

Tjahjo menilai sikap ASN tersebut udah mencemarkan nama baik. Sehingga harus diberikan sanksi ke mereka yang melanggar.

"Nah ini mencemarkan nama baik instansi baru kita berikan sanksi," ucapnya.

Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan tak akan segan-segan memberikan sanksi berat ke ASN yang melanggar aturan.

baca juga

"Menyangkut yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap di pengadilan korupsi apapun ikut serta membantu ya itu risiko. Itulah kami sempat ribut KPK, karena ada sekian ratus ASN yang belum diberhentikan," kata dia.

"Sepanjang ada kekuatan hukum tetap harus segara diberhentikan. Jadi ASN ada hasil narkoba positif yaudah pecat radikalisme terorisme terpapar dan sebagainya kita undang BNPT bagaimana kurangnya, korupsi juga sama," sambungnya.

Di Kementerian yang ia pimpin Tjahjo mengaku sudah menerapkan pelarangan pada PNS perempuan yang menggunakan cadar saat jam kerja. Namun ia mempersilahkan jika penggunaan cadar di luar jam kerja.

"Di kementerian saya pak apakah saya enggak boleh bekerja pakai cadar. Loh begitu anda dari rumah pakai cadar silakan begitu sampai di pintu kantor harus lepas cadar itu aturan, bagaimana melayani masyarakat kok pakai cadar," katanya.

"Selesai kantor jam 4 pulang pakai lagi nggak apa apa silakan. Sama juga kemarin kami diskusi sama Pak Gubernur Lemhanas bahwa ada peserta Lemhanas yang terpaksa ditidakluluskan karena nggak mau lepas cadar. Itu contoh aturan-aturan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aktivitas Balai Kota DKI usai Anies Keluarkan Instruksi Waspada Corona

Aktivitas Balai Kota DKI usai Anies Keluarkan Instruksi Waspada Corona

Foto | Senin, 02 Maret 2020 | 15:53 WIB

Kemnaker Raih Nilai Sangat Memuaskan dari Lembaga Arsip Nasional

Kemnaker Raih Nilai Sangat Memuaskan dari Lembaga Arsip Nasional

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 10:59 WIB

Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Senilai Rp 1,58 Triliun

Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Senilai Rp 1,58 Triliun

Foto | Rabu, 19 Februari 2020 | 16:53 WIB

Total Triliunan, Menpan RB hingga Wakapolri Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Total Triliunan, Menpan RB hingga Wakapolri Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Video | Rabu, 19 Februari 2020 | 12:43 WIB

Terkini

PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan

PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:05 WIB

Lolos ke Semifinal, Persebaya Fokus Pulihkan Kondisi Pemain Jelang Laga Berikutnya

Lolos ke Semifinal, Persebaya Fokus Pulihkan Kondisi Pemain Jelang Laga Berikutnya

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:04 WIB

Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar

Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar

Bali | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:01 WIB

BPBD Pangandaran Waspadai Peningkatan Risiko Kebakaran Hutan Selama Musim Kemarau

BPBD Pangandaran Waspadai Peningkatan Risiko Kebakaran Hutan Selama Musim Kemarau

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:00 WIB

Parole Examiner Lee: Membongkar Wajah Gelap Kekuasaan di Balik Sistem Hukum

Parole Examiner Lee: Membongkar Wajah Gelap Kekuasaan di Balik Sistem Hukum

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:00 WIB

Staf Terjerat Kasus Bupati Pemalang, KPK Perketat Akses Dokumen dan Terapkan Jejak Digital

Staf Terjerat Kasus Bupati Pemalang, KPK Perketat Akses Dokumen dan Terapkan Jejak Digital

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:58 WIB

Bantah Hina Wartawan, Begini Klarifikasi Deddy Sitorus Soal Ucapan 'Sirkus' di Ruang Rapat

Bantah Hina Wartawan, Begini Klarifikasi Deddy Sitorus Soal Ucapan 'Sirkus' di Ruang Rapat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:56 WIB

Tinggalkan Bogor Usai Gelombang Geseran Kejagung, Denny Achmad Kini Jadi Asintel Kejati Jakarta

Tinggalkan Bogor Usai Gelombang Geseran Kejagung, Denny Achmad Kini Jadi Asintel Kejati Jakarta

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:53 WIB

4 Rekomendasi Serum Flek Hitam yang Cocok untuk Kulit Sensitif, Formula Lembut Tanpa Iritasi

4 Rekomendasi Serum Flek Hitam yang Cocok untuk Kulit Sensitif, Formula Lembut Tanpa Iritasi

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:52 WIB

Daftar Top Skor Piala AFF 2026: Posisi Mitchell Baker Terancam Digeser Pemain Naturalisasi Malaysia

Daftar Top Skor Piala AFF 2026: Posisi Mitchell Baker Terancam Digeser Pemain Naturalisasi Malaysia

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51 WIB

×