Menpan RB Bingung Beri Sanksi ke ASN yang Berhubungan Seks Sesama Jenis

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 05 Maret 2020 | 21:38 WIB
Menpan RB Bingung Beri Sanksi ke ASN yang Berhubungan Seks Sesama Jenis
Menpan RB Tjahjo Kumolo. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengaku tak segan-segan memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar aturan.

Namun Tjahjo mengaku bingung menjatuhi hukuman pada ASN yang kedapatan berhubungan sesama jenis.

"Saya kemarin harus memutuskan pegawai negeri yang diusulkan kementerian, lembaganya harus diberi sanksi mohon maaf karena dia berhubungan sesama jenis. Ini kan enggak ada aturannya bingung, toh banyak sekali ternyata," ujar Tjahjo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).

Meski demikian, Tjahjo enggan menjelaskan ASN di instansi mana saja yang melakukan seks menyimpang tersebut.

Politkus PDI Perjuangan itu mengaku tahu ada ASN yang melakukan hubugan seks sesama jenis dari beredarnya foto dan video.

"Kita cek satu persatu muncul 2 orang yang didukung data foto dan video. Dia menggunakan seragam Korpri yang satu pakai seragam instansi yang bersangkutan," kata dia.

Tjahjo menilai sikap ASN tersebut udah mencemarkan nama baik. Sehingga harus diberikan sanksi ke mereka yang melanggar.

"Nah ini mencemarkan nama baik instansi baru kita berikan sanksi," ucapnya.

Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan tak akan segan-segan memberikan sanksi berat ke ASN yang melanggar aturan.

baca juga

"Menyangkut yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap di pengadilan korupsi apapun ikut serta membantu ya itu risiko. Itulah kami sempat ribut KPK, karena ada sekian ratus ASN yang belum diberhentikan," kata dia.

"Sepanjang ada kekuatan hukum tetap harus segara diberhentikan. Jadi ASN ada hasil narkoba positif yaudah pecat radikalisme terorisme terpapar dan sebagainya kita undang BNPT bagaimana kurangnya, korupsi juga sama," sambungnya.

Di Kementerian yang ia pimpin Tjahjo mengaku sudah menerapkan pelarangan pada PNS perempuan yang menggunakan cadar saat jam kerja. Namun ia mempersilahkan jika penggunaan cadar di luar jam kerja.

"Di kementerian saya pak apakah saya enggak boleh bekerja pakai cadar. Loh begitu anda dari rumah pakai cadar silakan begitu sampai di pintu kantor harus lepas cadar itu aturan, bagaimana melayani masyarakat kok pakai cadar," katanya.

"Selesai kantor jam 4 pulang pakai lagi nggak apa apa silakan. Sama juga kemarin kami diskusi sama Pak Gubernur Lemhanas bahwa ada peserta Lemhanas yang terpaksa ditidakluluskan karena nggak mau lepas cadar. Itu contoh aturan-aturan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aktivitas Balai Kota DKI usai Anies Keluarkan Instruksi Waspada Corona

Aktivitas Balai Kota DKI usai Anies Keluarkan Instruksi Waspada Corona

Foto | Senin, 02 Maret 2020 | 15:53 WIB

Kemnaker Raih Nilai Sangat Memuaskan dari Lembaga Arsip Nasional

Kemnaker Raih Nilai Sangat Memuaskan dari Lembaga Arsip Nasional

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 10:59 WIB

Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Senilai Rp 1,58 Triliun

Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Senilai Rp 1,58 Triliun

Foto | Rabu, 19 Februari 2020 | 16:53 WIB

Total Triliunan, Menpan RB hingga Wakapolri Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Total Triliunan, Menpan RB hingga Wakapolri Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Video | Rabu, 19 Februari 2020 | 12:43 WIB

Terkini

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Banten | Senin, 14 September 2026 | 20:29 WIB

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 20:21 WIB

Nikmati Cashback 20% Pakai QRIS BRImo di Cafe Kissa

Nikmati Cashback 20% Pakai QRIS BRImo di Cafe Kissa

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:18 WIB

Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Riau | Senin, 14 September 2026 | 20:17 WIB

Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka

Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 20:16 WIB

Warga Rempang Dicekik hingga Diteror Intel Usai Tolak Sekolah Merah Putih di Tanah Adat

Warga Rempang Dicekik hingga Diteror Intel Usai Tolak Sekolah Merah Putih di Tanah Adat

News | Senin, 14 September 2026 | 20:11 WIB

Pencarian Hari Ketujuh Jurnalis Hilang, Tim SAR Fokus ke Wilayah Ditemukannya Life Jacket

Pencarian Hari Ketujuh Jurnalis Hilang, Tim SAR Fokus ke Wilayah Ditemukannya Life Jacket

Video | Senin, 14 September 2026 | 20:05 WIB

Dibalik Pencopotan Purbaya: Ada Andil Bos Pajak-Bea Cukai dan Geng SMI?

Dibalik Pencopotan Purbaya: Ada Andil Bos Pajak-Bea Cukai dan Geng SMI?

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 20:03 WIB

Siswi Yang Diduga Hilang Ingatan Karena Keracunan MBG Dirujuk ke RSCM, Ahli Turun Tangan

Siswi Yang Diduga Hilang Ingatan Karena Keracunan MBG Dirujuk ke RSCM, Ahli Turun Tangan

News | Senin, 14 September 2026 | 19:58 WIB

Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus

Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:56 WIB

×