Array

Polisi Jual Masker Sitaan, Mahfud: Asal Uangnya Tak Dimakan Sendiri

Jum'at, 06 Maret 2020 | 15:53 WIB
Polisi Jual Masker Sitaan, Mahfud: Asal Uangnya Tak Dimakan Sendiri
Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Herry Heryawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yysri Yunus dan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Iwan Kurniawan menunjukan barang bukti masker yang ditimbun di gudang PT MJP Cargo, Tangerang, Jawa Barat, Rabu (4/3). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD tak menyoal ada polisi yang menjual masker hasil rampasan dari pelaku penimbunan barang yang kini langka dan harganya selangit sejak merebaknya kasus corona.

Dia tidak mempermasalahkannya asalkan hasil penjualan tersebut diserahkan kepada negara.

Mahfud menuturkan bahwa langkah kepolisian tersebut merupakan diskresi ketika kondisi masyarakat yang sangat membutuhkan masker. Kalau begitu, maka menurutnya uang hasil penjualan itu harus dikembalikan ke negara, bukan untuk dinikmati sendiri.

"Masyarakat butuh, asal uang tidak dimakan sendiri kan boleh. (Di) kembali (kan) ke negara," tutur Mahfud saat ditemui di Kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).

Lebih dalam Mahfud juga menilai tidak ada pelanggaran ketika kepolisian menjual kembali masker hasil sitaan. Ia meyakini motif dari penjualan itu harus diperhatikan secara seksama. Apabila memang diperuntukan untuk membantu masyarakat maka diperbolehkan.

"Tapi mens rea-nya apa, niatnya apa kalau niatnya menolong orang yang butuh ya boleh saja," kata dia.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan, penjualan masker itu merupakan langkah diskresi Kepolisian untuk menangani masalah kelangkaan masker dan tingginya harga jual akibat oknum yang sengaja menimbun barang itu sejak merebaknya kasus virus Corona COVID-19 di Indonesia.

"Kami dalam hal ini terhadap masker yang kami sita, yang kami jadikan barang bukti ini akan kami jual kembali kepada masyarakat dengan harga sebelum kenaikan masker ini," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (3/5/2020).

Penjualan masker sitaan tersebut juga atas persetujuan dari dua tersangka pemilik barang tersebut.

Baca Juga: Wabah Corona, PBSI Batal Kirim Atlet ke Jepang dan Finlandia

Menurutnya, harga asli masker tersebut ada Rp 22.000 per kotak, namun oleh dua tersangka penimbun dijual dengan harga Rp 200 ribu per kotak.

Oleh pihak Kepolisian akan dikemas ulang dalam pak kecil yang masing-masing berisi 10 lembar masker. Warga hanya boleh membeli dua pak masker.

"Kami jual per 10 lembar nanti kami hargai Rp 4000 dan warga bisa membeli maksimal dua pak, agar bisa meluas dan merata hasilnya," kata Budhi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI