Diatur Protokol Corona, Pemda Diminta Tak Gunakan Kata 'Genting dan Krisis'

Jum'at, 06 Maret 2020 | 23:20 WIB
Diatur Protokol Corona, Pemda Diminta Tak Gunakan Kata 'Genting dan Krisis'
Virus Corona Covid-19 masih menjadi momok di China, dengan jumlah korban terus mengalami peningkatan. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah telah mengeluarkan protokol penanganan Covid-19 menyusul kasus corona di Indonesia. Salah satu protokol yang dikeluarkan tersebut, mengatur soal komunikasi publik.

Dalam protokol tersebut meminta pemerintah daerah agar tidak menggunakan narasi yang membuat panik masyarakat.

"Tindakan yang tidak boleh dilakukann jangan gunakan kata genting, krisis dan sejenisnya," isi salah satu protokol kesehatan dalam salinan yang didapat pada Jumat (6/3/2020).

Tak hanya itu, dalam protokol tersebut juga diminta agar pemerintah daerah tidak menggunakan identitas dan lokasi pasien kepada publik. Kemudian juga meminta Pemda tidak memberikan informasi yang berisi asumsi dan dugaan.

"Jangan menggunakan bahasa teknis atau bahasa asing yang sulit dipahami masyarakat awam. Jangan menunjukkan bahasa tubuh yang tidak serius, apalagi meremehkan situasi dengan bercanda," ucapnya.

Sementara itu, tindakan yang boleh dilakukan pemda sesuai protokol kesehatan di antaranya, menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap tenang, melakukan komunikasi secara intens dengan pemerintah pusat, segera melaporkan kasus ke dinas kesehatan secepat-secepatnya.

"Lakukan koordinasi dengan instansi terkait, Forkopinda, untuk menjaga situasi tenang dan kondusif. Meningkatkan kewaspadaan pada kelompok-kelompok yang berpotensi terdampak," isi salinan Protokol Komunikasi publik.

Kemudian, menunjukkan bahasa tubuh yang menampilkan pesan siap dan mampu menangani Covid-19.

"Sampaikan juga bahwa stok sembako cukup sehingga masyarakat tidak perlu panik."

Baca Juga: Cegah Corona, Pemprov DKI Rilis Situs hingga Sosialisasi di Mal dan Pasar

Untuk diketahui, Kepala Staf Kepreidenan Moeldoko mengatakan, Kemendagri sudah membuat surat edaran kepada seluruh Pemda. Karena itu kata dia, protokol komunikasi tersebut dibuat untuk memperkuat komunikasi agar tidak menjadi polemik dan menimbulkan suasana tidak baik.

"Kemendagri sebenarnya sudah membuat edaran kepada seluruh pemda. Diperkuat lagi bagaimana protokol komunikasi ini agar tidak menyebabkan komunikasi yang kadang menimbulkan suasana tidak baik," ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan protokol penanganan kesehatan, protokol penanganan di area transportasi publik, protokol di area insitutisi pendidikan dan protokol komunikasi publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI