Kejiwaan Gadis ABG yang Bunuh Bocah Perempuan dalam Lemari Diperiksa

Minggu, 08 Maret 2020 | 15:25 WIB
Kejiwaan Gadis ABG yang Bunuh Bocah Perempuan dalam Lemari Diperiksa
Foto gadis pembunuh Sawah Besar di Instagram. (dok pribadi)

Suara.com - Gadis berusia 15 tahun berinisial NF yang tega membunuh bocah perempuan berusia 6 tahun APA di Sawah Besar, Jakarta Pusat, akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (9/3) besok.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan,  NF akan diperiksa langsung oleh dokter kesehatan Polri.

"Iya (dibawa ke RS Polri), karena kan pemeriksaan psikologi, dokternya ada di sana," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, Minggu (8/3/2020).

Heru menyebut, pemeriksaan psikologi akan dilakukan mendalam dan memakan waktu yang tidak sebentar, sehingga polisi akan memantau kondisi NF setiap harinya.

Dalam kasus ini, polisi menggunakan Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

"Ini masih kami lakukan pendalaman. Perlakuan anak di bawah umur berbeda dengan dewasa karena terkait sistem peradilan anak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu (7/3/2020).

Tersangka NF yang merupakan seorang perempuan itu sedang dalam proses pemeriksaan polisi dengan didampingi petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas), orang tua, serta pengacara.

Bapas adalah salah satu unit pelaksana teknis di bidang pembinaan luar lembaga pemasyarakatan. Balai ini bertugas memberikan bimbingan kemasyarakatan dan pengentasan anak.

Yusri mengatakan, prosedur itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Baca Juga: Ada Gambar dan Tulisan Mengerikan di Kamar ABG Pembunuh Bocah dalam Lemari

Terdapat empat azas dalam peraturan tersebut yang berisi tentang hak anak selama menjalani proses pidana.

"Ada empat azas, praduga tidak bersalah, anak sebagai korban, pendampingan orang tua kandung atau asuh, keterlibatan pengacara dan Bapas," kata Yusri.

Tersangka juga ditahan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berbeda dengan orang dewasa, yakni di Lapas Anak Cinere, Depok, Jawa Barat.

Bahkan, Yusri menyebut jika NF hanya menerima setengah hukuman dari yang berlaku bagi orang dewasa bila kelak terbukti sebagai pelaku dalam proses persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI