Pemerintah Tetapkan 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2020

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 09 Maret 2020 | 15:30 WIB
Pemerintah Tetapkan 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2020
Menko PMK Muhadjir Effendi menyaksikan penandatanganan SKB tiga menteri yang dilakukan Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziyah dan Men PANRB Tjahjo Kumolo di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020). [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Tiga menteri menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai Hari Libur Nasional dan Hari Cuti Bersama di sepanjang Tahun 2020.

Dalam surat yang ditandatangani tiga menteri, yakni Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo ditetapkan 24 hari libur untuk masyarakat sepanjang tahun ini.

Ketiga menteri tersebut melakukan penandatanganan SKB dengan disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama.

"Rapat telah merumuskan untuk hari libur tahun 2020, yang semula telah ditetapkan 20 hari, menjadi 24 hari," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).

Muhadjir mengungkapkan, keputusan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi antar menteri dan merupakan hasil revisi dari SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 yang sempat diputuskan pada Agustus lalu.

"Sesuai dengan arahan bapak presiden, supaya libur pada tahun 2020 ini untuk dievaluasi kembali," ungkapnya.

Ia menjelaskan pertimbangan dari pengambilan keputusan tersebut ialah untuk memberikan dampak positif bagi peningkatan perekonomian nasional. Selain itu, menurutnya hari libur yang telah ditetapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bersilahturahmi.

"Untuk lebih saling mengenal negara kita oleh masyarakat kita, agar saling kenal, saling tahu, dalam rangka untuk membangun Indonesia Sentris," ujarnya.

Tambahan hari libur yang disepakati itu yakni 28 dan 29 Mei diputuskan sebagai hari cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri 2020. Kemudian 21 Agustus diputuskan sebagai hari cuti bersama karena adanya perayaan Tahun Baru Hijriyah. Lalu 30 Oktober juga ditetapkan sebagai hari cuti bersama untuk perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini Menko PMK Bahas Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020

Hari Ini Menko PMK Bahas Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020

News | Senin, 09 Maret 2020 | 11:00 WIB

Daftar Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Tanggal Merah Tahun 2020

Daftar Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Tanggal Merah Tahun 2020

News | Rabu, 28 Agustus 2019 | 11:36 WIB

Cuti Bersama PNS Telah Ditandatangani Jokowi, Ini Jadwal Lengkapnya

Cuti Bersama PNS Telah Ditandatangani Jokowi, Ini Jadwal Lengkapnya

Bisnis | Selasa, 28 Mei 2019 | 11:05 WIB

Hari Libur di Indonesia pada 2019, Yuk Bandingkan dengan Negara Tetangga

Hari Libur di Indonesia pada 2019, Yuk Bandingkan dengan Negara Tetangga

Lifestyle | Selasa, 18 Desember 2018 | 09:11 WIB

Jokowi Diminta Jadikan Hari Deepvali Sebagai Hari Libur Nasional

Jokowi Diminta Jadikan Hari Deepvali Sebagai Hari Libur Nasional

News | Sabtu, 21 November 2015 | 21:07 WIB

Terkini

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:34 WIB

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi di Arab Saudi

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi di Arab Saudi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:31 WIB

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:27 WIB

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:20 WIB

Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis

Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:55 WIB

Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata

Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:28 WIB

Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk

Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:17 WIB

Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman

Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:14 WIB

Prabowo-Megawati Asyik Masyuk di Gedung Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Prabowo-Megawati Asyik Masyuk di Gedung Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:11 WIB

Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut

Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:06 WIB