Sebelum Bunuh dan Perkosa Mayat Siswi MTs, Pelaku Sering Intip Korban Mandi

Reza Gunadha | Suara.com

Selasa, 10 Maret 2020 | 07:30 WIB
Sebelum Bunuh dan Perkosa Mayat Siswi MTs, Pelaku Sering Intip Korban Mandi
Pelaku pemerkosa dan pembunuh siswi MTs berusia 14 tahun berinisial MNS tewas dalam kamar rumahnya, Kelurahan Pasar baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjung Balai, Sumatera Utara, Sabtu (7/3). [kabar medan]

Suara.com - Aparat kepolisian berhasil mengungkap fakta-fakta baru tentang pembunuhan serta pemerkosaan terhadap MNS, siswi madrasah di Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Itu setelah Polres Tanjung Balai berhasil menangkap pelaku, yakni S alias P (16) yang tak lain tidak bukan merupakan paman korban.

S alias P juga dihadirkan polisi saat gelar perkara kasus pembunuhan gadis berusia 14 tahun tersebut, Senin (9/3/2020).

Menggunakan baju berwarna hitam, tangan diborgol, dan memakai sebo, tersangka S alias P (16) tampak tertunduk malu saat dihadirkan dalam paparan tersebut.

Menurut Polisi, tersangka melakukan aksinya karena sering menonton video porno. Bahkan, pada hari dia melakukan tindakan keji, S alias P juga baru pulang menonton video porno di warnet.

“Sebelum terjadi persetubuhan disertai pembunuhan, tersangka sering menonton film porno di warnet dan mengintip korban pada saat mandi di kamar mandi rumahnya,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, seperti diberitakan Kabarmedan.com—jaringan Suara.com, Senin (9/3/2020).

Yudha mengatakan, tersangka sudah beberapa kali kepergok oleh korban. Setiap kepergok korban selalu bercerita kepada kakeknya.

Yudha menjelaskan, tersangka melakukan aksinya dengan cara menyekap wajah korban menggunakan bantal.

Di situ, korban sempat terbangun. Pelaku lalu mencekik leher serta memukul wajah korban sebanyak 5 kali.

“Korban sempat melawan sebelum tewas. Setelah korban tidak bergerak, tersangka diduga menyetubuhi korban,” ungkapnya.

Korban ditemukan oleh ibunya dalam kondisi kepala dibungkus seprai dan terdapat bercak darah.

 “Di tubuh korban ditemukan memar dan mengeluarkan darah. Pada bagian alat vital korban juga mengeluarkan darah,” jelasnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan pasal 80 ayat 3 UU 35/2014 Perlindungan Anak juncto UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Congkel pakai sendok semen

Sebelumnya diberitakan, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi MTs berinisial MNS (14) di Tanjung Balai, Sumatera Utara, berinisial S alias P (16), berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pulang Tonton Film Porno di Warnet, S Bunuh Siswi MTs dan Perkosa Mayatnya

Pulang Tonton Film Porno di Warnet, S Bunuh Siswi MTs dan Perkosa Mayatnya

News | Senin, 09 Maret 2020 | 17:21 WIB

Dibekap Bantal, Dicekik hingga Dipukul, Aksi Bengis Paman Perkosa Mayat MNS

Dibekap Bantal, Dicekik hingga Dipukul, Aksi Bengis Paman Perkosa Mayat MNS

News | Senin, 09 Maret 2020 | 15:34 WIB

Ditemukan Tewas Tanpa Celana, Pemerkosa Mayat Siswi MTs Ternyata Sang Paman

Ditemukan Tewas Tanpa Celana, Pemerkosa Mayat Siswi MTs Ternyata Sang Paman

News | Senin, 09 Maret 2020 | 13:05 WIB

Modal Sendok Semen, Awal Mula S Perkosa Mayat Siswi MTs Meski Ada Ibunya

Modal Sendok Semen, Awal Mula S Perkosa Mayat Siswi MTs Meski Ada Ibunya

News | Senin, 09 Maret 2020 | 11:00 WIB

Remaja Pemerkosa Mayat Siswi MTs Sempat Main Warnet dan Makan di Rumah Uwak

Remaja Pemerkosa Mayat Siswi MTs Sempat Main Warnet dan Makan di Rumah Uwak

News | Senin, 09 Maret 2020 | 10:15 WIB

Kronologi Remaja 16 Tahun Perkosa dan Bunuh Siswi MTs di Tanjung Balai

Kronologi Remaja 16 Tahun Perkosa dan Bunuh Siswi MTs di Tanjung Balai

News | Senin, 09 Maret 2020 | 07:22 WIB

Detik-detik Remaja 16 Tahun Perkosa dan Bunuh Siswi MTs di Tanjung Balai

Detik-detik Remaja 16 Tahun Perkosa dan Bunuh Siswi MTs di Tanjung Balai

News | Senin, 09 Maret 2020 | 05:31 WIB

Siswi MTs Dibunuh di Kamar saat Ada Orangtua, Pelaku Setubuhi Jenazahnya

Siswi MTs Dibunuh di Kamar saat Ada Orangtua, Pelaku Setubuhi Jenazahnya

News | Senin, 09 Maret 2020 | 07:30 WIB

Dilihat Ibu Tidur Tanpa Celana, Siswi MTs Diperkosa dan Dibunuh di Kamar

Dilihat Ibu Tidur Tanpa Celana, Siswi MTs Diperkosa dan Dibunuh di Kamar

News | Minggu, 08 Maret 2020 | 17:54 WIB

Terkini

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:02 WIB

Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing

Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:58 WIB

Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan

Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:57 WIB

12 Orang Jadi Korban Penembakan Massal di Pesta Tepi Danau Arcadia

12 Orang Jadi Korban Penembakan Massal di Pesta Tepi Danau Arcadia

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:45 WIB

Satgas PRR Tuntaskan Huntara di Sumut dan Sumbar, Pembangunan Huntap Kian Dipercepat

Satgas PRR Tuntaskan Huntara di Sumut dan Sumbar, Pembangunan Huntap Kian Dipercepat

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:44 WIB

Tanpa Perlindungan, Transisi Energi Ancam Hak Pekerja: Mengapa?

Tanpa Perlindungan, Transisi Energi Ancam Hak Pekerja: Mengapa?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:35 WIB

Puan Desak Sanksi Tegas bagi Predator Seksual Anak: Negara Tidak Boleh Mentoleransi Sedikitpun

Puan Desak Sanksi Tegas bagi Predator Seksual Anak: Negara Tidak Boleh Mentoleransi Sedikitpun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:34 WIB

Commuter Line Lumpuh di Jam Pulang Kantor, Penumpang Terjebak di Antara JurangmanguPondok Ranji

Commuter Line Lumpuh di Jam Pulang Kantor, Penumpang Terjebak di Antara JurangmanguPondok Ranji

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:33 WIB

Dokter Internship Meninggal di Jambi, DPR Tuntut Sanksi Jika Ada Kelalaian RS

Dokter Internship Meninggal di Jambi, DPR Tuntut Sanksi Jika Ada Kelalaian RS

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:31 WIB

Dinkes Yogyakarta Temukan Belasan Korban Little Aresha Alami Speech Delay dan Gizi Buruk

Dinkes Yogyakarta Temukan Belasan Korban Little Aresha Alami Speech Delay dan Gizi Buruk

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:31 WIB