Modus Bisnis HP, Sindikat Pembobol ATM Kuras Uang Korban Miliaran Rupiah

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 10 Maret 2020 | 15:07 WIB
Modus Bisnis HP, Sindikat Pembobol ATM Kuras Uang Korban Miliaran Rupiah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) saat ekspos tersangka kasus pembobolan ATM di Jakarta, Selasa (10/3/2020). (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya meringkus 4 orang yang tergabung dalam sindikat pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang kerap beraksi di kawasan DKI Jakarta. Dalam melancarkan aksinya, para pelaku kerap menyamar sebagai warga negara Brunei Darussalam.

Keempat pelaku adalah ARS (26), DN (56), MR (33), H (19). Sementara, satu tersangka berinisial M masih buron.

"Modusnya dengan menawarkan berbisnis HP, otaknya M, ngaku orang Brunei Darussalam, tapi ternyata bukan orang Brunei," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (10/3/2020).

Kasus ini mencuat pada bulan Januari 2020 dan menyasar korban berinsial AR. Saat itu, tersangka M mengajak korban berbisnis ponsel genggam atau HP.

Saat pertemuan berlangsung, tiba-tiba tersangka DN ikut masuk ke dalam obrolan sebagai pengusaha untuk meyakinkan korban. Akhirnya, korban sepakat seusai diiming-imingi keuntungan 15 persen dari penjualan ponsel genggam.

Yusri menyebut, tersangka M meminta korban untuk mengecek uang yang ada di rekening miliknya. Selanjutnya, tersangka M mengintip nomor PIN ATM korban.

"Dicek sama-sama berapa isinya agar tahu kondisi awal berapa isi di rekening masing-masing, yang ada di AR korban sekitar Rp 1,14 M lebih, si pelaku DN ada Rp 99 juta, tapi ketika AR cek saldo mereka intip PIN korban," terang Yusri.

Kemudian, tersangka M mengajak korban ke sebuah tempat. Pada saat itulah, tersangka M menukar kartu ATM korban dengan ATM miliknya.

"Di dalam mobil, korban beri ATM ke M, saat itulah ATM AR ditukar oleh mereka di kendaraan itu, ATM itu ditukar dengan bentuk yang sama tapi kode PIN sudah diketahui," papar Yusri.

Oleh tersangka M, yang dalam kartu ATM korban dikuras hingga habis. Uang tersebut kemudian ditransfer kepada tersangka lainnya melalui 24 rekening yang ada.

"Sistem pembagiannya Rp 1,14 miliar, mereka bagi-bagi habis ada yang Rp 8 juta, ada Rp 230 juta, yang tua (DN) ini pelaku utama Rp 260 juta, yang satunya Rp 67 juta," ungkap Yusri.

Korban yang sadar atas penipuan itu kemudian membuat laporan pada tanggal 29 Januari 2020 lalu. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Polisi awalnya menciduk tersangka MR dan H di apartemen Green Hills, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 5 Februari 2020. Dari keterangan MR dan H, polisi kemudian meringkus DN di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada 6 Februari 2020. Selanjutnya, polisi menangkap A di Pinrang, Sulawesi Selatan.

"Sekarang masih kita kejar otak utama M dan IL. Mereka tetanggaan semua orang Sidrap," imbuh Yusri.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 363 dan pasal transaksi elektronik UU no 11 pasal 30 ayat 3 dan pasal TPPU. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Merasa Jadi Korban Salah Tangkap, Hacker Gugat Polda Metro Jaya

Merasa Jadi Korban Salah Tangkap, Hacker Gugat Polda Metro Jaya

News | Senin, 09 Maret 2020 | 16:53 WIB

Hobi Nonton Film Chucky Jadi Alasan NF Tenggelamkan Bocah di Kamar Mandi

Hobi Nonton Film Chucky Jadi Alasan NF Tenggelamkan Bocah di Kamar Mandi

News | Sabtu, 07 Maret 2020 | 12:37 WIB

Polisi Tangkap Pegik, Tersangka Pembobol Rekening Ilham Bintang

Polisi Tangkap Pegik, Tersangka Pembobol Rekening Ilham Bintang

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 18:41 WIB

FPI Cs Mau Protes ke Kedubes India, Begini Rekayasa Lalin di Sekitar Demo

FPI Cs Mau Protes ke Kedubes India, Begini Rekayasa Lalin di Sekitar Demo

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 10:37 WIB

Masker Hasil Sitaan Dijual, Polisi: Uangnya untuk Dijadikan Barang Bukti

Masker Hasil Sitaan Dijual, Polisi: Uangnya untuk Dijadikan Barang Bukti

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 21:14 WIB

Timbun 32.100 Helai Masker di Rumah, Polisi Bekuk FN di Ciracas

Timbun 32.100 Helai Masker di Rumah, Polisi Bekuk FN di Ciracas

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 13:19 WIB

Dijual Online, Penimbun Ribuan Masker Ilegal di Menteng Square Diciduk

Dijual Online, Penimbun Ribuan Masker Ilegal di Menteng Square Diciduk

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 13:08 WIB

Terkini

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB