Sidang Perdana Kasus Penyerangan Novel Baswedan Digelar Pekan Depan

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 11 Maret 2020 | 12:53 WIB
Sidang Perdana Kasus Penyerangan Novel Baswedan Digelar Pekan Depan
Salah satu pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang perdana Ronny Bugis (RB) dan Rahmat Kadir (RK), terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sidang perdana tersebut bakal digelar pada, Kamis (19/3/2020) mendatang.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Djuyamto mengatakan sidang pertama akan digelar pada setelah pihaknya menerima pelimpahan berkas perkara RB dan RK pada hari ini.

"Majelis hakim telah menetapkan hari sidang pertama pada Kamis tanggal 19 Maret 2020," kata Djuyamto lewat keterengan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (11/3/2020).

Djuyamto menuturkan, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara kekinian juga telah menunjuk tim majelis hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara terdakwa RB dan RK terkait kasus penyirman air keras terhadap Novel.

Lebih lanjut, Djuyamto menyebut dirinya telah ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim.

"Saya sebagai Ketua Majelis, dengan anggota Taufan Mandala dan Agus Darwanta serta Muh Ichsan sebagai panitera pengganti," katanya.

Novel Baswedan tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Novel Baswedan tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Dalam berkas perkara yang telah diterima Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kedua terdakwa yakni RB dan RK disangkakan dengan Primair Pasal 355 ayat 1 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, Subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dan lebih Subsidair Pasal 351 ayat 2 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sebagaimana diketahui, tim penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya telah merampungkan gelar rekonstruksi terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Sebanyak sepuluh adegan diperagakan ulang dalam rekonstruksi yang digelar tertutup tersebut guna melengkapi berkas perkara yang dinyatakan belum lengkap atau P19 oleh Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta.

baca juga

Rekonstruksi penyiraman air keras itu sendiri digelar sejak pukul 03.00 WIB hingga 06.00 WIB di sekitar kediaman rumah Novel Baswedan, Jalan Deposito T8, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat 7 Februari 2020 dini hari.

Dalam rekonstruksi tim penyidik Polda Metro Jaya turut didampingi oleh pihak dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi di lapangan, sesuai dengan rekan-rekan Jaksa Penuntut Umum," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti pekan lalu.

Dedy menuturkan dalam rekontruksi pihaknya turut menghadirkan para tersangka yang belakangan diketahui merupakan anggota Korps Brimob, yakni Ronny Bugis (RB) dan Rahmat Kadir (RK).

Sementara Novel sendiri dalam rekonstruksi tersebut diwakilkan dengan peran pengganti lantaran penyidik senior KPK itu masih dalam kondisi kurang sehat usai menjalani pemeriksaan mata di Singapura.

Dedy menyampaikan rekonstruksi kembali digelar guna melengkapi persyaratan formil dan materil terkait berkas perkara yang sebelumnya telah diserahkan kepada Kejati DKI Jakarta.

"Intinya adalah supaya alat bukti dan keterangan para saksi dan tersangka dapat kami uji di lapangan. Selanjutnya, berkas perkara yang sudah kami lengkapi akan kami kirim kembali ke rekan-rekan di Kejaksaan Tinggi DKI," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti Berkas P21, Pengacara Novel Curiga Pelaku Dijanjikan Pasal Ringan

Soroti Berkas P21, Pengacara Novel Curiga Pelaku Dijanjikan Pasal Ringan

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 18:22 WIB

Pengacara Novel: P21 Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Dipaksakan

Pengacara Novel: P21 Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Dipaksakan

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 09:02 WIB

Kasus Penyerangan Novel, Polisi: Berkas Rahmat dan Ronny Bugis Sudah P21

Kasus Penyerangan Novel, Polisi: Berkas Rahmat dan Ronny Bugis Sudah P21

News | Selasa, 25 Februari 2020 | 19:46 WIB

KPK Sebut Laporan Tetangga Novel ke Dewi Tanjung Sudah Masuk Penyelidikan

KPK Sebut Laporan Tetangga Novel ke Dewi Tanjung Sudah Masuk Penyelidikan

News | Senin, 17 Februari 2020 | 21:45 WIB

Terkini

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan

Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:52 WIB

Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal

Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:10 WIB

×