Pengacara Novel: P21 Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Dipaksakan

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Rabu, 26 Februari 2020 | 09:02 WIB
Pengacara Novel: P21 Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Dipaksakan
Pengacara penyidik KPK Novel Baswedan, Saor Siagian di Kantor LBH Pers, Jalan Kalibata Timur IVG, Jakarta Selatan, Minggu (5/11/2017). (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian menilai, polisi terlalu terburu-buru melimpahkan kasus dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu ke Kejaksaan Tinggi DKI dan telah dinyatakan lengkap.

Saor mengatakan, bahwa Novel maupun saksi -saksi di lapangan menyebut Ronny Bugis (RB) dan Rahmat Kadir (RK) diduga bukan pelaku penyiraman air keras yang sebenarnya.

"Polisi memaksakan. Karena Novel dan beberapa saksi mengatakan bukan kedua orang tersebut pelakunya," kata Saor saat dihubungi, Rabu (26/2/2020).

Apalagi, kata dia, polisi juga belum dapat memastikan apakah ada aktor di balik penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.

Sehingga, polisi dianggap memaksakan untuk melengkapi berkas P21 dua tersangka, lantaran masa tahanannya akan habis. Maka itu, harus segera di limpahkan.

"Hari ini, kan penahan polisi habis. Makanya dipaksakan. Sementara siapa aktornya sampai sekarang belum terungkap," ujar Saor.

Saor pun berharap ketika dua tersangka itu disidangkan, tidak ada kejanggalan apapun dalam persidangan nantinya. Maka itu, akan menjadi sorotan publik.

"Silakan jaksa menguji di pengadilan. Publik bisa mengawasi," ucap Saor.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Argo Yowono mengatakan, berkas perkara tersangka Ronny Bugis (RB) dan Rahmat Kadir (RK) terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejati DKI Jakarta, Selasa (25/2/2020).

baca juga

"Berkas perkara atas nama tersangka Rahmat Kadir Mahulette dan berkas perkara atas nama tersangka Ronny Bugis dinyatakan sudah lengkap atau P21," kata Argo kepada wartawan Selasa (25/2/2020).

Sebagaimana diketahui, berkas perkara tersangka RB dan RK telah diserahkan ke Kejati DKI Jakarta pada Selasa (11/2) lalu.

Berkas perkara tersebut diserahkan usai penyidik Polda Metro Jaya selesai menggelar rekonstruksi ulang kasus tersebut pada Jumat (7/2) dini hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Penyerangan Novel, Polisi: Berkas Rahmat dan Ronny Bugis Sudah P21

Kasus Penyerangan Novel, Polisi: Berkas Rahmat dan Ronny Bugis Sudah P21

News | Selasa, 25 Februari 2020 | 19:46 WIB

KPK Sebut Laporan Tetangga Novel ke Dewi Tanjung Sudah Masuk Penyelidikan

KPK Sebut Laporan Tetangga Novel ke Dewi Tanjung Sudah Masuk Penyelidikan

News | Senin, 17 Februari 2020 | 21:45 WIB

PM Malaysia Mahathir Kasih Penghargaan PIACCF ke Novel Baswedan

PM Malaysia Mahathir Kasih Penghargaan PIACCF ke Novel Baswedan

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 06:20 WIB

Polisi Kirim Berkas Kasus Penyiraman Novel Baswedan ke Kejati Hari Ini

Polisi Kirim Berkas Kasus Penyiraman Novel Baswedan ke Kejati Hari Ini

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 11:23 WIB

Kondisi Kian Memburuk, KPK: Mata Kiri Novel Tak Lagi Bisa Diperbaiki

Kondisi Kian Memburuk, KPK: Mata Kiri Novel Tak Lagi Bisa Diperbaiki

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 21:30 WIB

Reka Ulang Dini Hari Dinilai Novel Janggal, Polri: Jika Siang, Ganggu Orang

Reka Ulang Dini Hari Dinilai Novel Janggal, Polri: Jika Siang, Ganggu Orang

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 16:08 WIB

Mata Kirinya Butuh Istirahat, Novel Baswedan Tak Ikut Rekonstruksi

Mata Kirinya Butuh Istirahat, Novel Baswedan Tak Ikut Rekonstruksi

Foto | Jum'at, 07 Februari 2020 | 11:20 WIB

Terkini

Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris

Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir

10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986

Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?

AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:32 WIB

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:17 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:00 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

×