Aktivis Papua Minta Pemerintah Adili Pelaku Pelanggaran HAM Tragedi Paniai

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 11 Maret 2020 | 17:37 WIB
Aktivis Papua Minta Pemerintah Adili Pelaku Pelanggaran HAM Tragedi Paniai
Makam korban penembakan massal di Paniai, Papua, 2014. [Jubi]

Suara.com - Yones Douw, aktivis hak asasi manusia Papua menyatakan Kasus Paniai berdarah merupakan peristiwa yang sengaja direncanakan secara sistematis. Hal itu berdasarkan dengan rentetan peristiwa terjadi.

Ketua Departemen Keadilan dan Perdamaian Sinode Gereja Kingmi itu juga menganggap, Tragedi Paniai sebagai peristiwa brutal tanpa rasa kemanusiaan sedikit pun, karena juga menjadikan anak serta kaum perempuan menjadi korban tembak.

"Kasus Paniai terencana sistematis terkendali rapi dan terukur. Mengapa kita tulis seperti ini? Menganalisa seluruh rangkaian kronologis yang terjadi kasus Paniai," ujar Yones di kantor Amnesty International Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu (11/3/2020).

Yones dan aktivis lainnya meminta pemerintah transparan dalam menangani Tragedi Paniai. Ia juga mendesak agar pelaku pelanggaran hak asasi manusi segera diadili. Lantaran, permintaan tersebut sebagai rekomendasi aktivis kepada pemerintah.

"Kami meminta kejuruan dan keterbukaan dari negara ini, segera tangkap dan adili pelaku kejahatan kemanusiaan. Kronologis sangat jelas kasus sangat jelas pelaku juga. Tapi negara ini sengaja menutupi kasus pelanggaran hak. Kasus Paniai saja ditutupi apalagi Kasus Nduga, Wamena, Wasior," ujar Yones.

Permintaan agar pemerintah segera menindaklanjuti ketetapan dari Komnas HAM yang menyatakan Tragedi Paniai sebagai bentuk pelanggaran HAM berat juga disampaikan oleh jurnalis senior Papua, Victor Mambor.

"Kasus Paniai sudah ditetapkan sebagai pelangaran HAM berat tapi kenapa negara ini masih tidak mau mengakui itu? Posisi negara pada orang Papua seperti apa? Apakah kami ini memang benar-benar dijajah Indonesia? Atau kami sama seperti orang-orang di luar Papua, bagian dari Indonesia juga," kata Victor.

"Setelah Komnas HAM ya lakukan seharusnya di pengadilan. Saya sebagai wartawan lihat tidak ada niat serius dari pemerintah Indonesia untuk kami di Papua," sambungnya.

Untuk diketahui, Komnas HAM menetapkan kasus berdarah Paniai, Papua yang terjadi pada 2014 sebagai pelanggaran HAM berat. Dalam penyelidikannya, Komnas HAM juga menemukan indikasi adanya tindakan menghalang-halangi proses hukum atau obstruction of justice.

Anggota tim penyelidik yang juga menjabat sebagai Komisioner Komnas HAM Munafrizal Manan mengatakan, poin pertama yang mendorong adanya dugaan obstruction of justice adalah penghentian proses penyelidikan yang dilakukan Polda Papua.

Ia menuturkan, penghentian proses penyelidikan proses tersebut dilakukan tidak lama setelah kejadian tersebut. Munafrizal menjelaskan, Polda Papua sudah memulai proses penyelidikan setelah peristiwa itu terjadi pada 7-8 Desember 2014.

Namun seiring berjalannya waktu, proses penyelidikan itu justru terhenti. Padahal pada saat itu, tim penyelidikan gabungan dari pusat baru saja terbentuk.

"Mengapa kami sebut obstruction of justice? Jadi seolah-olah kasus ini ingin dibiarkan saja berlalu tanpa pertanggungjawaban," jelasnya.

Kemudian poin lain yang juga menjurus kepada adanya indikasi obstruction of justice adalah, hasil uji balistik berdasarkan informasi serta fakta yang diterima Komnas HAM itu tidak diyakini dilakukan secara kredibel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Sebut Jaksa Agung Masih Mempelajari Kasus Berdarah Paniai

Mahfud MD Sebut Jaksa Agung Masih Mempelajari Kasus Berdarah Paniai

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 20:07 WIB

Kasus Paniai Berdarah, Jaksa Agung Periksa Berkas Hasil dari Komnas HAM

Kasus Paniai Berdarah, Jaksa Agung Periksa Berkas Hasil dari Komnas HAM

Video | Jum'at, 28 Februari 2020 | 16:43 WIB

Kasus HAM Paniai Berdarah, Jaksa Agung Akui Belum Dipanggil Menkopolhukam

Kasus HAM Paniai Berdarah, Jaksa Agung Akui Belum Dipanggil Menkopolhukam

News | Jum'at, 28 Februari 2020 | 11:21 WIB

Soal Kasus Paniai Berdarah, Mahfud MD akan Panggil Jaksa Agung

Soal Kasus Paniai Berdarah, Mahfud MD akan Panggil Jaksa Agung

News | Selasa, 25 Februari 2020 | 19:29 WIB

Dugaan Obstruction of Justice di Kasus Paniai, Mahfud: Biar Kejagung Olah

Dugaan Obstruction of Justice di Kasus Paniai, Mahfud: Biar Kejagung Olah

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 21:39 WIB

Pemerintah Janji Tindaklanjuti Tragedi Paniai Berdarah, Jika...

Pemerintah Janji Tindaklanjuti Tragedi Paniai Berdarah, Jika...

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 12:17 WIB

Terkini

Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas

Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:02 WIB

Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!

Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:52 WIB

Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?

Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:52 WIB

Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final

Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:42 WIB

Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS

Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:41 WIB

Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!

Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:36 WIB

Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan

Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:31 WIB

Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan

Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:26 WIB

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:21 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB