Aktivis Papua Minta Pemerintah Adili Pelaku Pelanggaran HAM Tragedi Paniai

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Rabu, 11 Maret 2020 | 17:37 WIB
Aktivis Papua Minta Pemerintah Adili Pelaku Pelanggaran HAM Tragedi Paniai
Makam korban penembakan massal di Paniai, Papua, 2014. [Jubi]

Suara.com - Yones Douw, aktivis hak asasi manusia Papua menyatakan Kasus Paniai berdarah merupakan peristiwa yang sengaja direncanakan secara sistematis. Hal itu berdasarkan dengan rentetan peristiwa terjadi.

Ketua Departemen Keadilan dan Perdamaian Sinode Gereja Kingmi itu juga menganggap, Tragedi Paniai sebagai peristiwa brutal tanpa rasa kemanusiaan sedikit pun, karena juga menjadikan anak serta kaum perempuan menjadi korban tembak.

"Kasus Paniai terencana sistematis terkendali rapi dan terukur. Mengapa kita tulis seperti ini? Menganalisa seluruh rangkaian kronologis yang terjadi kasus Paniai," ujar Yones di kantor Amnesty International Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu (11/3/2020).

Yones dan aktivis lainnya meminta pemerintah transparan dalam menangani Tragedi Paniai. Ia juga mendesak agar pelaku pelanggaran hak asasi manusi segera diadili. Lantaran, permintaan tersebut sebagai rekomendasi aktivis kepada pemerintah.

"Kami meminta kejuruan dan keterbukaan dari negara ini, segera tangkap dan adili pelaku kejahatan kemanusiaan. Kronologis sangat jelas kasus sangat jelas pelaku juga. Tapi negara ini sengaja menutupi kasus pelanggaran hak. Kasus Paniai saja ditutupi apalagi Kasus Nduga, Wamena, Wasior," ujar Yones.

Permintaan agar pemerintah segera menindaklanjuti ketetapan dari Komnas HAM yang menyatakan Tragedi Paniai sebagai bentuk pelanggaran HAM berat juga disampaikan oleh jurnalis senior Papua, Victor Mambor.

"Kasus Paniai sudah ditetapkan sebagai pelangaran HAM berat tapi kenapa negara ini masih tidak mau mengakui itu? Posisi negara pada orang Papua seperti apa? Apakah kami ini memang benar-benar dijajah Indonesia? Atau kami sama seperti orang-orang di luar Papua, bagian dari Indonesia juga," kata Victor.

"Setelah Komnas HAM ya lakukan seharusnya di pengadilan. Saya sebagai wartawan lihat tidak ada niat serius dari pemerintah Indonesia untuk kami di Papua," sambungnya.

Untuk diketahui, Komnas HAM menetapkan kasus berdarah Paniai, Papua yang terjadi pada 2014 sebagai pelanggaran HAM berat. Dalam penyelidikannya, Komnas HAM juga menemukan indikasi adanya tindakan menghalang-halangi proses hukum atau obstruction of justice.

baca juga

Anggota tim penyelidik yang juga menjabat sebagai Komisioner Komnas HAM Munafrizal Manan mengatakan, poin pertama yang mendorong adanya dugaan obstruction of justice adalah penghentian proses penyelidikan yang dilakukan Polda Papua.

Ia menuturkan, penghentian proses penyelidikan proses tersebut dilakukan tidak lama setelah kejadian tersebut. Munafrizal menjelaskan, Polda Papua sudah memulai proses penyelidikan setelah peristiwa itu terjadi pada 7-8 Desember 2014.

Namun seiring berjalannya waktu, proses penyelidikan itu justru terhenti. Padahal pada saat itu, tim penyelidikan gabungan dari pusat baru saja terbentuk.

"Mengapa kami sebut obstruction of justice? Jadi seolah-olah kasus ini ingin dibiarkan saja berlalu tanpa pertanggungjawaban," jelasnya.

Kemudian poin lain yang juga menjurus kepada adanya indikasi obstruction of justice adalah, hasil uji balistik berdasarkan informasi serta fakta yang diterima Komnas HAM itu tidak diyakini dilakukan secara kredibel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Sebut Jaksa Agung Masih Mempelajari Kasus Berdarah Paniai

Mahfud MD Sebut Jaksa Agung Masih Mempelajari Kasus Berdarah Paniai

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 20:07 WIB

Kasus Paniai Berdarah, Jaksa Agung Periksa Berkas Hasil dari Komnas HAM

Kasus Paniai Berdarah, Jaksa Agung Periksa Berkas Hasil dari Komnas HAM

Video | Jum'at, 28 Februari 2020 | 16:43 WIB

Kasus HAM Paniai Berdarah, Jaksa Agung Akui Belum Dipanggil Menkopolhukam

Kasus HAM Paniai Berdarah, Jaksa Agung Akui Belum Dipanggil Menkopolhukam

News | Jum'at, 28 Februari 2020 | 11:21 WIB

Soal Kasus Paniai Berdarah, Mahfud MD akan Panggil Jaksa Agung

Soal Kasus Paniai Berdarah, Mahfud MD akan Panggil Jaksa Agung

News | Selasa, 25 Februari 2020 | 19:29 WIB

Dugaan Obstruction of Justice di Kasus Paniai, Mahfud: Biar Kejagung Olah

Dugaan Obstruction of Justice di Kasus Paniai, Mahfud: Biar Kejagung Olah

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 21:39 WIB

Pemerintah Janji Tindaklanjuti Tragedi Paniai Berdarah, Jika...

Pemerintah Janji Tindaklanjuti Tragedi Paniai Berdarah, Jika...

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 12:17 WIB

Terkini

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 20:46 WIB

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 20:45 WIB

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Banten | Senin, 14 September 2026 | 20:29 WIB

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 20:21 WIB

Nikmati Cashback 20% Pakai QRIS BRImo di Cafe Kissa

Nikmati Cashback 20% Pakai QRIS BRImo di Cafe Kissa

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:18 WIB

×