DPR Minta Pemerintah Segera Laksanakan Putusan MA soal Iuran BPJS Kesehatan

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 12 Maret 2020 | 18:45 WIB
DPR Minta Pemerintah Segera Laksanakan Putusan MA soal Iuran BPJS Kesehatan
Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh P Daulay. [DPR RI]

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay meminta Mahkamah Agung menyerahkan putusan mereka yang mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan kepada pemerintah.

Dalam putusannya, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020. Di lain sisi, Saleh berharap pemerintah dapat segera melaksanakan putusan tersebut dengan tidak lagi menghargai iuran BPJS saat ketika biayanya masih naik.

"Ya kita berharap ini secara proaktif ya MA itu harus menyerahkan putusan itu segera ke pihak pemerntah dalam hal ini presiden dan juga kementerian lembaga terkait dalam hal ini kemenkes, kemensos, BPJS Kesehatan sendiri. Untuk itu ya harus segera dilaksanakan," ujarnya pada Kamis (12/3/2020).

Permintaan agar pemerintah segera melaksanakan putusan MA bukan tanpa alasan. Sebab, menurut Saleh, jika harga iuran BPJS masih naik usai putusan tersebut keluar maka beban pemerintah bakal bertambah. Pemerintah akan didesak oleh masyarakat yang terpaksa masih membayar iuran BPJS dengan harga yang dinaikkan.

"Karena kalau misalkan enggak dilaksanakan segera takutnya nanti orang kan ngertinya bahwa ini sudah enggak ada kenaikkan. Nanti April-Mei-Juni dan seterusnya enggak ada kenaikkan nanti tiba-tiba bayarannya tetap saja bayarannya, nanti kan orang akan minta balik tuh. Kalau disuruh minta bayaran balik kan akan lebih repot lagi dibandingkan kalau diselesaikan sekarang gitu," katanya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara belum bisa memastikan apakah kelebihan iuran BPJS Kesehatan yang sempat naik dari awal tahun ini akan dikembalikan oleh pemerintah kepada para peserta BPJS Kesehatan usai Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran tersebut.

Suahasil menambahkan pemerintah akan terlebih dahulu mempelajari amar putusan MA tersebut, sebelum memutuskan segala konsekuensi yang ada usai MA batalkan kenaikan iuran tersebut.

"Nanti itu konsekuensinya seperti apa nanti setelah kita mendalami dari keputusan tersebut," kata Suahasil saat ditemui di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Senin Malam (9/3/2020).

"Amar keputusannya seperti apa, dan apa saja konsekuensinya," tambah Suahasil.

Ia menuturkan, pihaknya harus berdiskusi dengan kementerian terkait untuk menetapkan langkah yang diperlukan dalam menangani keputusan MA ini.

Sementara itu, BPJS Kesehatan sampai saat ini belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung terkait dengan pemberitaan yang beredar, bahwa Mahkamah Agung mengabulkan judicial review terkait Perpres 75 tahun 2019. Hal ini disampaikan Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf.

"Sampai saat ini BPJS Kesehatan belum menerima salinan hasil putusan Mahkamah Agung tersebut, sehingga belum dapat memberikan komentar lebih lanjut," kata Iqbal.

Iqbal menambahkan, saat ini BPJS Kesehatan belum bisa mengkonfirmasi kebenaran isi putusan MA tersebut dan mempelajari hasilnya jika sudah diberikan. Apabila hasil konfirmasi sudah didapatkan dan teruji kebenarannya BPJS Kesehatan akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pada prinsipnya BPJS Kesehatan akan mengikuti setiap keputusan resmi dari Pemerintah,” kata Iqbal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iuran BPJS Batal Naik, Wapres Ma'ruf Sebut Defisit akan Semakin Bengkak

Iuran BPJS Batal Naik, Wapres Ma'ruf Sebut Defisit akan Semakin Bengkak

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 21:16 WIB

YLKI Saran 2 Skema Ini Kembalikan Duit Peserta BPJS Kesehatan

YLKI Saran 2 Skema Ini Kembalikan Duit Peserta BPJS Kesehatan

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2020 | 20:00 WIB

Buntut Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Jokowi Didesak Keluarkan Perpres

Buntut Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Jokowi Didesak Keluarkan Perpres

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2020 | 19:28 WIB

Sri Mulyani Diminta Santai Tanggapi Batalnya Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Sri Mulyani Diminta Santai Tanggapi Batalnya Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2020 | 17:05 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Mungkinkah Uang Kembali?

Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Mungkinkah Uang Kembali?

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2020 | 16:34 WIB

Terkini

KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja

KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:35 WIB

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:17 WIB

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:57 WIB

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:34 WIB

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:09 WIB

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Sabtu, 04 April 2026 | 19:36 WIB

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB