"Jadi mohon maaf kalau tidak bisa kita buka lebar begitu karena responnya macam-macam. Responnya macam-macam, sangat beragam, dari belumnya pemahaman yang sama di antara kita," ujarnya.
Ia memberi contoh penolakan masyarakat ketika pemerintah menetapkan Natuna sebagai tempat observasi bagi 238 mahasiswa yang dipulangkan dari Wuhan, China.
"Oleh karena itu kita betul-betul hati-hati tetapi komunikasi antar dinas kesehatan sudah dalam satu sistem dan mereka bekerja pada sistem itu," imbuhnya.
Tanggapan Ombudsman
![Gedung Ombudsman Republik Indonesia di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. [Suara.com/Adhitya Himawan]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2017/07/27/89972-gedung-ombudsman-republik-indonesia-di-kawasan-kuningan-jakarta.jpg)
Anggota Ombudsman, Ahmad Suaedy, memahami dilema pemerintah. Ia berpendapat pemerintah memang sebaiknya merahasiakan informasi tentang orang dan tempat saat melakukan penelusuran kasus. Menurutnya, "akan lebih banyak ruginya" bila informasi tersebut dibuka ke publik.
"Karena akan terjadi akan saling curiga, atau menimbulkan diskriminasi," ujarnya.
Namun informasi tersebut harus diumumkan kepada publik setelah proses penelusuran berakhir, kata Ahmad.
"Untuk sementara kalau suatu tempat dicurigai sebagai salah satu sumber, bisa dilakukan pencegahan dengan cara-cara yang tidak menimbulkan kecurigaan."
Bagaimanapun, beberapa masyarakat berpikir pemerintah sebaiknya mengungkap detail penelusuran kasus Covid-19 — meski ada juga yang merasa keterbukaan tidak selalu merupakan kebijakan terbaik.
Baca Juga: Istri Perdana Menteri Kanada Positif Virus Corona
Hingga Rabu (11/03) sore, pasien positif Covid-19 di Indonesia menjadi 34 orang, setelah ada tambahan tujuh orang yang disebutkan mayoritas terinfeksi di luar negeri.
Seorang pasien positif Covid-19, WNA perempuan berusia 53 tahun, meninggal dunia pada Rabu dini hari. Ia disebut telah mengidap penyakit lainnya sebelum terinfeksi virus corona.
Sumber: BBC