Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Pemerintah Terbuka Soal Corona Covid-19

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 13 Maret 2020 | 15:30 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Pemerintah Terbuka Soal Corona Covid-19
Virus Corona Covid-19 masih menjadi momok di China, dengan jumlah korban terus mengalami peningkatan. (Shutterstock)

Suara.com - Koalisi masyarakat sipil menggugat pemerintah untuk lebih lengkap dalam menyampaikan informasi terkait penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Indonesia.

Sebabnya, meskipun pemerintah telah bekerja melakukan penanganan, namun tidak nampak ke permukaan komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari penyebaran COVID-19.

Mewakili koalisi masyarakat sipil, aktivis KontraS Rivanlee Anandar menyatakan, bahwa kalau dilihat dari data per 13 Maret 2020, sebanyak 35 orang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19, tiga orang sembuh dan dua orang meninggal dunia. Tidak dapat ditampik, peningkatan jumlah yang terinfeksi tersebut justru membuat koalisi masyarakat sipil begitu memperhatikan bagaimana respon dari pemerintah.

Ketimbang negara-negara lain yang bernasib sama, pemerintah Indonesia cenderung sengaja membatasi informasi soal ancaman dan perkembangan penyebaran COVID19.

Memang di satu sisi pemerintah Indonesia gencar memerangi berita hoaks yang terkait dengan isu tersebut. Namun di sisi lain, pemerintah tidak berupaya untuk membangun komunikasi dan informasi publik yang terpercaya dan komprehensif.

"Ini terlihat dari minimnya informasi mengenai dampak virus ini terhadap pasien dan lokasi-lokasi penularannya," kata Rivanlee dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/3/2020).

Bahkan ketika COVID-19 pertama kali muncul dan merebak di China, pemerintah Indonesia meyakini virus tersebut tidak akan ada di negaranya. Prediksi peneliti dari Universitas Harvard soal adanya COVID-19 pun sempat dibantah oleh pemerintah.

"Sikap meremehkan dan cenderung anti-sains ini sedikit banyak telah membuat pemerintah tergagap manakala virus ini benar-benar datang," ujarnya.

Kemudian koalisi masyarakat sipil juga menyoroti kegagapan ataupun kesalahan yang dilakukan pemerintah pusat terkait komunikasi dengan pemerintah daerah. Juga adanya miskomunikasi antara Kementerian Kesehatan dengan instansi lainnya nampak dalam bagaimana kasus pertama diumumkan, termasuk pelanggaran hak privasi pasien.

"Nampak jelas bahwa pemerintah cenderung mendahulukan citra ketimbang kemaslahatan pasien dan keselamatan publik yang lebih luas," tuturnya.

Kemudian juga dalam menyikapi adanya wabah COVID-19 pemerintah malah memberikan dana intensif bagi industri pariwisata bukan untuk fasilitas kesehatan.

Di saat negara-negara lain berusaha menutup diri atau lockdown agar memotong penyebaran COVID-19, Indonesia justru malah memanjakan para turis untuk datang demi melindungi industri pariwisata.

Dengan melihat cara kerja pemerintah dalam menangani COVID-19 itu, koalisi masyarakat sipil menyesalkan dan menggugat cara pemerintah untuk menghadapi COVID-19. Mereka menilai kalau apa yang dilakukan pemerintah itu justru jauh dari memenuhi hak-hak konstitusional masyarakat yakni berhak dilindungi.

"Komunikasi publik pemerintah memang bisa mencegah kepanikan, tapi tidak bisa memberikan keamanan dan perlindungan atas ancaman yang nyata," pungkasnya.

Adapun koalisi masyarakat sipil yang menggugat itu ialah AJAR, KontraS, Lokataru, Migrant Care, LBH Masyarakat,
P2D, PKBI, YLBHI, YLKI, dan WALHI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surabaya Larang Car Free Day Karena Wabah Virus Corona

Surabaya Larang Car Free Day Karena Wabah Virus Corona

Jatim | Jum'at, 13 Maret 2020 | 15:27 WIB

Sebut 2 Pasien Corona Meninggal, Jokowi: Virus Ini Tak Kenal Batas Negara

Sebut 2 Pasien Corona Meninggal, Jokowi: Virus Ini Tak Kenal Batas Negara

News | Jum'at, 13 Maret 2020 | 15:19 WIB

Imbas Wabah Virus Corona, Ratusan Mahasiswa Udinus Gagal Diwisuda Maret Ini

Imbas Wabah Virus Corona, Ratusan Mahasiswa Udinus Gagal Diwisuda Maret Ini

Jawa Tengah | Jum'at, 13 Maret 2020 | 15:13 WIB

Empon-empon Banyak Dicari, Segini Harganya di Pasar Wates

Empon-empon Banyak Dicari, Segini Harganya di Pasar Wates

Jogja | Jum'at, 13 Maret 2020 | 15:20 WIB

IDI Minta Pemerintah Perbanyak Laboratorium Untuk Tes Corona

IDI Minta Pemerintah Perbanyak Laboratorium Untuk Tes Corona

News | Jum'at, 13 Maret 2020 | 15:11 WIB

Amnesia Selama 30 Tahun, Ingatan Pria Ini Pulih Usai Nonton Berita Corona

Amnesia Selama 30 Tahun, Ingatan Pria Ini Pulih Usai Nonton Berita Corona

News | Jum'at, 13 Maret 2020 | 15:23 WIB

Terkini

Paus Leo Kritik Donald Trump: Tuhan Tolak Doa Pemimpin Pengobar Perang

Paus Leo Kritik Donald Trump: Tuhan Tolak Doa Pemimpin Pengobar Perang

News | Senin, 30 Maret 2026 | 08:55 WIB

Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi

Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi

News | Senin, 30 Maret 2026 | 08:20 WIB

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:35 WIB

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:14 WIB

Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2

Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:11 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta

Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:03 WIB

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB