Percepatan Penanganan Corona, Presiden Jokowi Teken Keppres Gugus Tugas

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Sabtu, 14 Maret 2020 | 00:17 WIB
Percepatan Penanganan Corona, Presiden Jokowi Teken Keppres Gugus Tugas
Presiden Jokowi saat mengumumkan 2 pasien corona meninggal dunia di Bandara Soetta, Cengkareng Banten, Jumat (13/3/2020). (Suara.com/Ummi HS).

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019. Keppres tersebut ditandatangani Jokowi pada Jumat (13/3/2020).

Dalam Keppres itu disebutkan bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di dunia cenderung terus-menerus meningkat dari waktu ke waktu, sehingga menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Keppres juga menyebut World Health Organization (WHO) telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemic tanggal 11 Maret 2020. 

"Bahwa telah terjadi keadaan tertentu dengan adanya penularan Covid-19 di Indonesia yang perlu diantisipasi dampaknya. Bahwa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 diperlukan langkah-langkah cepat, tepat fokus terpadu dan sinergis antara Kementerian lembaga dan pemerintah daerah."

Di dalam Keppres tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo. Gugus tugas tersebut berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Kemudian Pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di dalam Keppres Nomor 7 Tahun  2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum Keamanan, Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan.

Sementara itu, Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yaitu Asisten Operasi Panglima TNI dan Asisten Operasi Kapolri.

Dalam Keppres Nomor 7 Tahun 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bertujuan meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan, mempercepat penanganan Covid-19 melalui sinergi antarkementerian atau lembaga dan pemerintah daerah.

Kemudian gugus tugas tersebut juga  bertujuan meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19 dan meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional. 

"Meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons terhadap Covid-19," tulis Pasal 3 poin e.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan pasien positif corona bertambah menjadi 35 pasien. Sehingga total pasien positif corona yakni berjumlah 69 pasien. Dari 69 pasien, total pasien positif meninggal dunia yakni 4 pasien.

Satu pasien corona yang sebelumnya diumumkan meninggal yakni pasien dengan kode 25. Pasien 25 yang merupakan perempuan WNA berusia 53 tahun meninggal dunia pada Rabu (11/3/2020) sekitar pukul 02.00 dini hari.

Kemudian tiga pasien positif meninggal dunia yang diumumkan hari ini Jumat (13/3/2020) yakni pasien 35 perempuan 57 tahun, pasien 36 perempuan berusia 37 tahun dan pasien 50 laki-laki berusia 59 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Daftar 17 Tempat Hiburan Pemprov DKI yang Ditutup

Ini Daftar 17 Tempat Hiburan Pemprov DKI yang Ditutup

News | Sabtu, 14 Maret 2020 | 00:09 WIB

WHO Minta Presiden Jokowi Berlakukan Darurat Virus Corona di Indonesia

WHO Minta Presiden Jokowi Berlakukan Darurat Virus Corona di Indonesia

Health | Jum'at, 13 Maret 2020 | 23:43 WIB

Pasien Positif Corona Meninggal di RS Moewardi, Sekolah di Solo Diliburkan

Pasien Positif Corona Meninggal di RS Moewardi, Sekolah di Solo Diliburkan

Jawa Tengah | Jum'at, 13 Maret 2020 | 23:02 WIB

Presiden Brasil Disebut Positif Virus Corona Usai Jumpa Donald Trump

Presiden Brasil Disebut Positif Virus Corona Usai Jumpa Donald Trump

News | Jum'at, 13 Maret 2020 | 22:53 WIB

Wabah Corona Terus Naik, Wapres Ma'ruf Sebut Indonesia Belum Perlu Lockdown

Wabah Corona Terus Naik, Wapres Ma'ruf Sebut Indonesia Belum Perlu Lockdown

News | Jum'at, 13 Maret 2020 | 22:44 WIB

Terkini

Dua Pria Suka Sama Suka Digerebek Warga di Tambora, Polisi: Tak Ada Tarif, Bukan Prostitusi Online

Dua Pria Suka Sama Suka Digerebek Warga di Tambora, Polisi: Tak Ada Tarif, Bukan Prostitusi Online

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:39 WIB

DPR Minta Operasi Pasukan Perdamaian TNI di Lebanon Dihentikan Sementara Jika Situasi Tak Aman

DPR Minta Operasi Pasukan Perdamaian TNI di Lebanon Dihentikan Sementara Jika Situasi Tak Aman

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:36 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Desak PBB Gelar Rapat Darurat DK

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Desak PBB Gelar Rapat Darurat DK

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:18 WIB

Siap-siap Rakyat Indonesia Bisa Ikut Merana Jika Amerika Invasi Iran

Siap-siap Rakyat Indonesia Bisa Ikut Merana Jika Amerika Invasi Iran

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:18 WIB

Heboh! 5 Fakta Wabup Lebak Ngamuk Disebut Mantan Napi oleh Bupati

Heboh! 5 Fakta Wabup Lebak Ngamuk Disebut Mantan Napi oleh Bupati

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:11 WIB

Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!

Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:01 WIB

Rudal Iran Hantam Fasilitas Penyimpanan Minyak Israel

Rudal Iran Hantam Fasilitas Penyimpanan Minyak Israel

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:58 WIB

Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror

Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:57 WIB

Antrean SPBU Mengular, Warga Berbondong-Bondong Isi BBM Sebelum Perubahan Harga

Antrean SPBU Mengular, Warga Berbondong-Bondong Isi BBM Sebelum Perubahan Harga

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:54 WIB

Misteri Pelimpahan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI, Kuasa Hukum: Tak Ada Alasan Hukumnya

Misteri Pelimpahan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI, Kuasa Hukum: Tak Ada Alasan Hukumnya

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:41 WIB