Percepatan Penanganan Corona, Presiden Jokowi Teken Keppres Gugus Tugas

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 14 Maret 2020 | 00:17 WIB
Percepatan Penanganan Corona, Presiden Jokowi Teken Keppres Gugus Tugas
Presiden Jokowi saat mengumumkan 2 pasien corona meninggal dunia di Bandara Soetta, Cengkareng Banten, Jumat (13/3/2020). (Suara.com/Ummi HS).

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019. Keppres tersebut ditandatangani Jokowi pada Jumat (13/3/2020).

Dalam Keppres itu disebutkan bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di dunia cenderung terus-menerus meningkat dari waktu ke waktu, sehingga menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Keppres juga menyebut World Health Organization (WHO) telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemic tanggal 11 Maret 2020. 

"Bahwa telah terjadi keadaan tertentu dengan adanya penularan Covid-19 di Indonesia yang perlu diantisipasi dampaknya. Bahwa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 diperlukan langkah-langkah cepat, tepat fokus terpadu dan sinergis antara Kementerian lembaga dan pemerintah daerah."

Di dalam Keppres tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo. Gugus tugas tersebut berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Kemudian Pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di dalam Keppres Nomor 7 Tahun  2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum Keamanan, Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan.

Sementara itu, Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yaitu Asisten Operasi Panglima TNI dan Asisten Operasi Kapolri.

Dalam Keppres Nomor 7 Tahun 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bertujuan meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan, mempercepat penanganan Covid-19 melalui sinergi antarkementerian atau lembaga dan pemerintah daerah.

Kemudian gugus tugas tersebut juga  bertujuan meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19 dan meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional. 

baca juga

"Meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons terhadap Covid-19," tulis Pasal 3 poin e.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan pasien positif corona bertambah menjadi 35 pasien. Sehingga total pasien positif corona yakni berjumlah 69 pasien. Dari 69 pasien, total pasien positif meninggal dunia yakni 4 pasien.

Satu pasien corona yang sebelumnya diumumkan meninggal yakni pasien dengan kode 25. Pasien 25 yang merupakan perempuan WNA berusia 53 tahun meninggal dunia pada Rabu (11/3/2020) sekitar pukul 02.00 dini hari.

Kemudian tiga pasien positif meninggal dunia yang diumumkan hari ini Jumat (13/3/2020) yakni pasien 35 perempuan 57 tahun, pasien 36 perempuan berusia 37 tahun dan pasien 50 laki-laki berusia 59 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Daftar 17 Tempat Hiburan Pemprov DKI yang Ditutup

Ini Daftar 17 Tempat Hiburan Pemprov DKI yang Ditutup

News | Sabtu, 14 Maret 2020 | 00:09 WIB

WHO Minta Presiden Jokowi Berlakukan Darurat Virus Corona di Indonesia

WHO Minta Presiden Jokowi Berlakukan Darurat Virus Corona di Indonesia

Health | Jum'at, 13 Maret 2020 | 23:43 WIB

Pasien Positif Corona Meninggal di RS Moewardi, Sekolah di Solo Diliburkan

Pasien Positif Corona Meninggal di RS Moewardi, Sekolah di Solo Diliburkan

Jawa Tengah | Jum'at, 13 Maret 2020 | 23:02 WIB

Presiden Brasil Disebut Positif Virus Corona Usai Jumpa Donald Trump

Presiden Brasil Disebut Positif Virus Corona Usai Jumpa Donald Trump

News | Jum'at, 13 Maret 2020 | 22:53 WIB

Wabah Corona Terus Naik, Wapres Ma'ruf Sebut Indonesia Belum Perlu Lockdown

Wabah Corona Terus Naik, Wapres Ma'ruf Sebut Indonesia Belum Perlu Lockdown

News | Jum'at, 13 Maret 2020 | 22:44 WIB

Terkini

Jamuan Rakyat di 40 Titik Jakarta Jadi Upaya Pemerintah Dekatkan Layanan kepada Masyarakat

Jamuan Rakyat di 40 Titik Jakarta Jadi Upaya Pemerintah Dekatkan Layanan kepada Masyarakat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Jay Idzes Gigit Jari Saat Sassuolo Lolos Coppa Italia 2026

Jay Idzes Gigit Jari Saat Sassuolo Lolos Coppa Italia 2026

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Pelatih yang Pernah Berselisih dengan Messi Semaput Kena Tempeleng Istri

Pelatih yang Pernah Berselisih dengan Messi Semaput Kena Tempeleng Istri

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Bukan Korban KMP Putri Yasmin, Jenazah di Pelabuhan Lembar Ternyata Buruh Bongkar Muat

Bukan Korban KMP Putri Yasmin, Jenazah di Pelabuhan Lembar Ternyata Buruh Bongkar Muat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Masjid Agung An-Nur Pare, Bangunan Modern yang Kental dengan Arsitektur Jawa

Masjid Agung An-Nur Pare, Bangunan Modern yang Kental dengan Arsitektur Jawa

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Panduan Rute Palembang - Singapura via Jakarta: Transit Mulus Tanpa Ribet

Panduan Rute Palembang - Singapura via Jakarta: Transit Mulus Tanpa Ribet

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:58 WIB

Lepas WN Malayia? Facundo Garces Dicatat sebagai Pemain Argentina oleh Deportivo Alaves

Lepas WN Malayia? Facundo Garces Dicatat sebagai Pemain Argentina oleh Deportivo Alaves

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Korban Gempa NTT Dievakuasi via Helikopter ke Labuan Bajo

Korban Gempa NTT Dievakuasi via Helikopter ke Labuan Bajo

Foto | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:54 WIB

WNA India Produksi Emas Ilegal hingga 30 Kg Sehari, Sahroni Minta Pembeking Diusut

WNA India Produksi Emas Ilegal hingga 30 Kg Sehari, Sahroni Minta Pembeking Diusut

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:52 WIB

WN India Garong Emas RI 30 Kg Sehari, Sahroni Desak Polri Usut Sosok Beking di Baliknya

WN India Garong Emas RI 30 Kg Sehari, Sahroni Desak Polri Usut Sosok Beking di Baliknya

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:52 WIB

×