Di area-area tempat virus corona baru tidak terdeteksi atau sukar terdeteksi, WHO merekomendasikan agar diterapkan status darurat nasional.
WHO juga mendorong agar pemerintah terus mengedukasi publik dan secara aktif menginformasikan soal penyebaran virus corona.
Pemerintah juga diminta lebih gencar lagi mencari pengidap virus corona, melacak orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan penderita, mengkarantina, dan mengisolasi mereka yang sudah terinfeksi.
Selain itu WHO juga meminta Jokowi untuk menambah fasilitas laboratorium pengecekan kasus virus corona untuk mendeteksi munculnya klaster-klaseter transmisi baru di Nusantara.
Istana sendiri belum mengumumkan adanya surat ini, tetapi Jokowi pada Jumat (14/3/2020) mengatakan bahwa dirinya akan menelepon Dirjen WHO untuk membahas soal virus corona baru Covid-19.
Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.