Sekjen Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Husein Habsy menilai langkah pemerintah nasional dalam pengendalian Covid-19, lambat. Kesiapsiagaan untuk mengendalikan Covid-19 justru diinisiasi kepala-kepala daerah, bukan presiden.
"Sementara mungkin pemerintah (pusat) masih banyak sekali pertimbangan-pertimbangan aspek lainnya aspek politik, ekonomi dan seterusnya, sehingga kesan lambat memang," katanya kepada BBC Indonesia, Minggu (15/03).
Ia juga mengatakan, keterangan dari Presiden Jokowi belum dapat membuat masyarakat keluar dari rasa panik.
"Saat ini masyarakat seperti mendadak mendapat situasi yang bergerak cepat sekali. Artinya nuansa paniknya memang masih tetap ada," katanya.
Husein mengaku belum menangkap ketegasan dari keterangan Presiden Jokowi dalam mengambil langkah-langkah strategis pengendalian Covid-19. Semestinya, hal ini sudah menjadi instruksi yang mengikat dan memuat sanksi di dalamnya.
"Ya, paling tidak ini seharusnya bekerja dengan perspektif kedaruratan. Karena jika tidak ditangani dengan segera dampak lanjutannya kan juga makin makin berat," katanya.
Salah satu langkah nyata, menurut Husein, adalah memberikan sanksi kepada yang melanggar aturan pembatasan.
"Pemilik tempat-tempat rekreasi hiburan itu tutup dengan kesadarannya, kalau tidak mungkin, ditindak oleh tenaga-tenaga yang mengawasi gitu," katanya.
Langkah lainnya adalah membuka data lokasi-lokasi yang pernah dilalui pasien positif virus corona, membatasi mobilitas warga, dan menyediakan fasilitas tes kesehatan secara cuma-cuma.
Baca Juga: Wapada Corona, Rapat Jokowi dan Menteri Dilakukan dengan Teleconference
![Presiden Joko Widodo tiba usai menyampaikan keterangan pers terkait penangangan COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]](https://media.suara.com/pictures/original/2020/03/15/86002-jokowi.jpg)
Langkah percuma pemerintah daerah
Hal senada diungkap Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Na Endi Jaweng.
Menurutnya, kebijakan mobiltas warga antar wilayah perlu segera diatur secara rinci pemerintah pusat. Sebab, tanpa komando dari pemerintah nasional kebijakan di daerah untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 akan percuma.
"Komando nasionalnya enggak ada. Jangkauan kebijakan pemda kan hanya terbatas yurisdiksinya. Ini mestinya level bencana nasional, kebijakannya harus nasional. Pemda mengamankan wilayahnya agar kebijakan nasional berjalan," katanya saat dihubungi BBC Indonesia, Minggu (15/03).
"Nasionalnya enggak sinkron dengan inisiatif lokal. Lokal bergerak, tapi sulit berdampak di luar wilayah mereka karena secara nasional belum ada kebijakan. Jadi nggak ada kemudian diliburkan di Jakarta, tapi dia masih bisa ke Jawa Barat," tambahnya.
Robert menambahkan pemerintah pusat juga perlu memikirkan anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah dalam rangka pengendalian Covid-19.