Efek Domino Sengketa Aceh-Sumut Menjalar ke Jatim: Trenggalek dan Tulungagung Perang Klaim 13 Pulau

Bangun Santoso

Kamis, 19 Juni 2025 | 14:01 WIB
Efek Domino Sengketa Aceh-Sumut Menjalar ke Jatim: Trenggalek dan Tulungagung Perang Klaim 13 Pulau
Ilustrasi pulau atau kepulauan. (pixabay)

Suara.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengembalikan status empat pulau sengketa ke Provinsi Aceh beberapa waktu lalu seolah membuka kotak pandora. Kini, percikan api sengketa wilayah antar-daerah menjalar hingga ke pesisir selatan Jawa Timur, di mana dua kabupaten bertetangga, Trenggalek dan Tulungagung, terlibat dalam 'perang klaim' sengit atas kepemilikan 13 pulau.

Polemik yang sempat terpendam ini kembali mengemuka dan dikonfirmasi langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Lilik Pudjiastuti.

Menurutnya, sengketa ini adalah benang kusut yang sudah ada sejak lama, melibatkan tumpang tindih regulasi yang membuat status belasan pulau tersebut menjadi abu-abu.

"Ini bukan masalah baru, ini polemik lama yang kembali memanas. Sejak awal sudah ada dualisme, catatannya sudah ganda di sistem kami," ujar Lilik sebagaimana dikutip, Kamis (19/6/2025).

Akar masalah ini, menurut Lilik, adalah aksi saling klaim yang dilegalkan melalui peraturan daerah (perda) masing-masing kabupaten. Pemkab Trenggalek menjadi yang pertama mencatatkan 13 pulau tersebut sebagai bagian dari wilayahnya melalui Perda Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Selama lebih dari satu dekade, klaim tersebut seolah tak terbantahkan. Namun, pada tahun 2023, Pemkab Tulungagung melakukan manuver serupa. Mereka memasukkan 13 pulau yang sama ke dalam wilayah administrasinya melalui Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Tulungagung.

"Jadi begini, 13 pulau itu sudah masuk di Perda RTRW Trenggalek sejak 2012. Anehnya, pada 2023, tiba-tiba pulau yang sama masuk juga dalam Perda RTRW Tulungagung. Di sinilah tumpang tindihnya," ungkap Lilik, menjelaskan inti dari 'saling tikung' regulasi tersebut.

Kerumitan semakin menjadi ketika aturan dari level yang lebih tinggi justru saling bertentangan. Di mana dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022, ke-13 pulau tersebut secara eksplisit dinyatakan masuk dalam wilayah Kabupaten Tulungagung.

"Akan tetapi, dalam Perda Provinsi Jatim Nomor 10 Tahun 2023 serta Perda Kabupaten Trenggalek yang lebih tua, wilayah itu dinyatakan sebagai bagian dari Trenggalek. Ini yang membuat situasinya pelik," ujar Lilik.

baca juga

Terbaru, Kemendagri kembali mengeluarkan Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 Tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode Data Wilayah. Dalam aturan mutakhir ini, ke-13 pulau tersebut lagi-lagi dimasukkan ke dalam wilayah administrasi Tulungagung.

Menghadapi sengketa yang tak kunjung usai, Pemprov Jatim mengaku telah turun tangan untuk menengahi. Mediasi antara kedua pemerintah kabupaten sudah dilakukan sejak tahun 2024.

"Kami sudah proaktif memfasilitasi dan bahkan membuatkan berita acara mediasi yang hasilnya langsung kami kirim ke Kemendagri. Bola panasnya dan keputusannya kini ada di pemerintah pusat," kata Lilik.

Fakta menariknya, ke-13 pulau yang diperebutkan ini—yakni Pulau Anak Tamengan, Anakan, Boyolangu, Jewuwur, Karangpegat, Solimo, Solimo Kulon, Solimo Lor, Solimo Tengah, Solimo Wetan, Sruwi, Sruwicil, dan Tamengan—merupakan pulau-pulau kecil tak berpenghuni.

Namun, yang membuat klaim Trenggalek kuat adalah letak geografisnya. Berdasarkan pengamatan citra satelit, secara visual ke-13 pulau tersebut jelas berada di perairan Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, yang berbatasan langsung dengan Tulungagung.

"Seperti apa jalan keluarnya, ini kami sepenuhnya menunggu arahan dari Kemendagri. Insyaallah akan ada kesepakatan terbaik nanti," ucap Lilik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanda Tangan Bobby Nasution Disorot, Benarkah Tak Ikhlas Lepas 4 Pulau ke Aceh?

Tanda Tangan Bobby Nasution Disorot, Benarkah Tak Ikhlas Lepas 4 Pulau ke Aceh?

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 15:20 WIB

Cegah Sengketa Aceh-Sumut Terulang, Begini Peringatan Istana ke Semua Kepala Daerah

Cegah Sengketa Aceh-Sumut Terulang, Begini Peringatan Istana ke Semua Kepala Daerah

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 09:50 WIB

Diambil Alih Prabowo, Istana: Keputusan Presiden soal 4 Pulau Harus Diterima Semua Pihak

Diambil Alih Prabowo, Istana: Keputusan Presiden soal 4 Pulau Harus Diterima Semua Pihak

News | Senin, 16 Juni 2025 | 14:48 WIB

Ungkit soal GAM, Jusuf Kalla: 4 Pulau di Wilayah Singkil Adalah Milik Aceh

Ungkit soal GAM, Jusuf Kalla: 4 Pulau di Wilayah Singkil Adalah Milik Aceh

News | Minggu, 15 Juni 2025 | 13:59 WIB

Gembira Prabowo Ambil Alih Polemik Pulau Aceh, Masinton PDIP: Gak Ada Hadiah-hadiahan!

Gembira Prabowo Ambil Alih Polemik Pulau Aceh, Masinton PDIP: Gak Ada Hadiah-hadiahan!

News | Minggu, 15 Juni 2025 | 11:22 WIB

Jusuf Kalla: Aceh Dibentuk oleh Undang-Undang, Lebih Tinggi Dibanding Kepmen

Jusuf Kalla: Aceh Dibentuk oleh Undang-Undang, Lebih Tinggi Dibanding Kepmen

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 18:05 WIB

10 Langkah Mudah Cegah Sampah Mengotori Pantai: Bisa Dilakukan Semua Orang!

10 Langkah Mudah Cegah Sampah Mengotori Pantai: Bisa Dilakukan Semua Orang!

Lifestyle | Selasa, 20 Mei 2025 | 11:06 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×