Efek Domino Sengketa Aceh-Sumut Menjalar ke Jatim: Trenggalek dan Tulungagung Perang Klaim 13 Pulau

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 19 Juni 2025 | 14:01 WIB
Efek Domino Sengketa Aceh-Sumut Menjalar ke Jatim: Trenggalek dan Tulungagung Perang Klaim 13 Pulau
Ilustrasi pulau atau kepulauan. (pixabay)

Suara.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengembalikan status empat pulau sengketa ke Provinsi Aceh beberapa waktu lalu seolah membuka kotak pandora. Kini, percikan api sengketa wilayah antar-daerah menjalar hingga ke pesisir selatan Jawa Timur, di mana dua kabupaten bertetangga, Trenggalek dan Tulungagung, terlibat dalam 'perang klaim' sengit atas kepemilikan 13 pulau.

Polemik yang sempat terpendam ini kembali mengemuka dan dikonfirmasi langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Lilik Pudjiastuti.

Menurutnya, sengketa ini adalah benang kusut yang sudah ada sejak lama, melibatkan tumpang tindih regulasi yang membuat status belasan pulau tersebut menjadi abu-abu.

"Ini bukan masalah baru, ini polemik lama yang kembali memanas. Sejak awal sudah ada dualisme, catatannya sudah ganda di sistem kami," ujar Lilik sebagaimana dikutip, Kamis (19/6/2025).

Akar masalah ini, menurut Lilik, adalah aksi saling klaim yang dilegalkan melalui peraturan daerah (perda) masing-masing kabupaten. Pemkab Trenggalek menjadi yang pertama mencatatkan 13 pulau tersebut sebagai bagian dari wilayahnya melalui Perda Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Selama lebih dari satu dekade, klaim tersebut seolah tak terbantahkan. Namun, pada tahun 2023, Pemkab Tulungagung melakukan manuver serupa. Mereka memasukkan 13 pulau yang sama ke dalam wilayah administrasinya melalui Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Tulungagung.

"Jadi begini, 13 pulau itu sudah masuk di Perda RTRW Trenggalek sejak 2012. Anehnya, pada 2023, tiba-tiba pulau yang sama masuk juga dalam Perda RTRW Tulungagung. Di sinilah tumpang tindihnya," ungkap Lilik, menjelaskan inti dari 'saling tikung' regulasi tersebut.

Kerumitan semakin menjadi ketika aturan dari level yang lebih tinggi justru saling bertentangan. Di mana dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022, ke-13 pulau tersebut secara eksplisit dinyatakan masuk dalam wilayah Kabupaten Tulungagung.

"Akan tetapi, dalam Perda Provinsi Jatim Nomor 10 Tahun 2023 serta Perda Kabupaten Trenggalek yang lebih tua, wilayah itu dinyatakan sebagai bagian dari Trenggalek. Ini yang membuat situasinya pelik," ujar Lilik.

Terbaru, Kemendagri kembali mengeluarkan Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 Tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode Data Wilayah. Dalam aturan mutakhir ini, ke-13 pulau tersebut lagi-lagi dimasukkan ke dalam wilayah administrasi Tulungagung.

Menghadapi sengketa yang tak kunjung usai, Pemprov Jatim mengaku telah turun tangan untuk menengahi. Mediasi antara kedua pemerintah kabupaten sudah dilakukan sejak tahun 2024.

"Kami sudah proaktif memfasilitasi dan bahkan membuatkan berita acara mediasi yang hasilnya langsung kami kirim ke Kemendagri. Bola panasnya dan keputusannya kini ada di pemerintah pusat," kata Lilik.

Fakta menariknya, ke-13 pulau yang diperebutkan ini—yakni Pulau Anak Tamengan, Anakan, Boyolangu, Jewuwur, Karangpegat, Solimo, Solimo Kulon, Solimo Lor, Solimo Tengah, Solimo Wetan, Sruwi, Sruwicil, dan Tamengan—merupakan pulau-pulau kecil tak berpenghuni.

Namun, yang membuat klaim Trenggalek kuat adalah letak geografisnya. Berdasarkan pengamatan citra satelit, secara visual ke-13 pulau tersebut jelas berada di perairan Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, yang berbatasan langsung dengan Tulungagung.

"Seperti apa jalan keluarnya, ini kami sepenuhnya menunggu arahan dari Kemendagri. Insyaallah akan ada kesepakatan terbaik nanti," ucap Lilik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanda Tangan Bobby Nasution Disorot, Benarkah Tak Ikhlas Lepas 4 Pulau ke Aceh?

Tanda Tangan Bobby Nasution Disorot, Benarkah Tak Ikhlas Lepas 4 Pulau ke Aceh?

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 15:20 WIB

Cegah Sengketa Aceh-Sumut Terulang, Begini Peringatan Istana ke Semua Kepala Daerah

Cegah Sengketa Aceh-Sumut Terulang, Begini Peringatan Istana ke Semua Kepala Daerah

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 09:50 WIB

Diambil Alih Prabowo, Istana: Keputusan Presiden soal 4 Pulau Harus Diterima Semua Pihak

Diambil Alih Prabowo, Istana: Keputusan Presiden soal 4 Pulau Harus Diterima Semua Pihak

News | Senin, 16 Juni 2025 | 14:48 WIB

Ungkit soal GAM, Jusuf Kalla: 4 Pulau di Wilayah Singkil Adalah Milik Aceh

Ungkit soal GAM, Jusuf Kalla: 4 Pulau di Wilayah Singkil Adalah Milik Aceh

News | Minggu, 15 Juni 2025 | 13:59 WIB

Gembira Prabowo Ambil Alih Polemik Pulau Aceh, Masinton PDIP: Gak Ada Hadiah-hadiahan!

Gembira Prabowo Ambil Alih Polemik Pulau Aceh, Masinton PDIP: Gak Ada Hadiah-hadiahan!

News | Minggu, 15 Juni 2025 | 11:22 WIB

Jusuf Kalla: Aceh Dibentuk oleh Undang-Undang, Lebih Tinggi Dibanding Kepmen

Jusuf Kalla: Aceh Dibentuk oleh Undang-Undang, Lebih Tinggi Dibanding Kepmen

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 18:05 WIB

10 Langkah Mudah Cegah Sampah Mengotori Pantai: Bisa Dilakukan Semua Orang!

10 Langkah Mudah Cegah Sampah Mengotori Pantai: Bisa Dilakukan Semua Orang!

Lifestyle | Selasa, 20 Mei 2025 | 11:06 WIB

Terkini

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:49 WIB

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:35 WIB

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:29 WIB

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:05 WIB

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:04 WIB