Efek Domino Sengketa Aceh-Sumut Menjalar ke Jatim: Trenggalek dan Tulungagung Perang Klaim 13 Pulau

Bangun Santoso

Kamis, 19 Juni 2025 | 14:01 WIB
Efek Domino Sengketa Aceh-Sumut Menjalar ke Jatim: Trenggalek dan Tulungagung Perang Klaim 13 Pulau
Ilustrasi pulau atau kepulauan. (pixabay)

Suara.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengembalikan status empat pulau sengketa ke Provinsi Aceh beberapa waktu lalu seolah membuka kotak pandora. Kini, percikan api sengketa wilayah antar-daerah menjalar hingga ke pesisir selatan Jawa Timur, di mana dua kabupaten bertetangga, Trenggalek dan Tulungagung, terlibat dalam 'perang klaim' sengit atas kepemilikan 13 pulau.

Polemik yang sempat terpendam ini kembali mengemuka dan dikonfirmasi langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Lilik Pudjiastuti.

Menurutnya, sengketa ini adalah benang kusut yang sudah ada sejak lama, melibatkan tumpang tindih regulasi yang membuat status belasan pulau tersebut menjadi abu-abu.

"Ini bukan masalah baru, ini polemik lama yang kembali memanas. Sejak awal sudah ada dualisme, catatannya sudah ganda di sistem kami," ujar Lilik sebagaimana dikutip, Kamis (19/6/2025).

Akar masalah ini, menurut Lilik, adalah aksi saling klaim yang dilegalkan melalui peraturan daerah (perda) masing-masing kabupaten. Pemkab Trenggalek menjadi yang pertama mencatatkan 13 pulau tersebut sebagai bagian dari wilayahnya melalui Perda Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Selama lebih dari satu dekade, klaim tersebut seolah tak terbantahkan. Namun, pada tahun 2023, Pemkab Tulungagung melakukan manuver serupa. Mereka memasukkan 13 pulau yang sama ke dalam wilayah administrasinya melalui Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Tulungagung.

"Jadi begini, 13 pulau itu sudah masuk di Perda RTRW Trenggalek sejak 2012. Anehnya, pada 2023, tiba-tiba pulau yang sama masuk juga dalam Perda RTRW Tulungagung. Di sinilah tumpang tindihnya," ungkap Lilik, menjelaskan inti dari 'saling tikung' regulasi tersebut.

Kerumitan semakin menjadi ketika aturan dari level yang lebih tinggi justru saling bertentangan. Di mana dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022, ke-13 pulau tersebut secara eksplisit dinyatakan masuk dalam wilayah Kabupaten Tulungagung.

"Akan tetapi, dalam Perda Provinsi Jatim Nomor 10 Tahun 2023 serta Perda Kabupaten Trenggalek yang lebih tua, wilayah itu dinyatakan sebagai bagian dari Trenggalek. Ini yang membuat situasinya pelik," ujar Lilik.

baca juga

Terbaru, Kemendagri kembali mengeluarkan Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 Tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode Data Wilayah. Dalam aturan mutakhir ini, ke-13 pulau tersebut lagi-lagi dimasukkan ke dalam wilayah administrasi Tulungagung.

Menghadapi sengketa yang tak kunjung usai, Pemprov Jatim mengaku telah turun tangan untuk menengahi. Mediasi antara kedua pemerintah kabupaten sudah dilakukan sejak tahun 2024.

"Kami sudah proaktif memfasilitasi dan bahkan membuatkan berita acara mediasi yang hasilnya langsung kami kirim ke Kemendagri. Bola panasnya dan keputusannya kini ada di pemerintah pusat," kata Lilik.

Fakta menariknya, ke-13 pulau yang diperebutkan ini—yakni Pulau Anak Tamengan, Anakan, Boyolangu, Jewuwur, Karangpegat, Solimo, Solimo Kulon, Solimo Lor, Solimo Tengah, Solimo Wetan, Sruwi, Sruwicil, dan Tamengan—merupakan pulau-pulau kecil tak berpenghuni.

Namun, yang membuat klaim Trenggalek kuat adalah letak geografisnya. Berdasarkan pengamatan citra satelit, secara visual ke-13 pulau tersebut jelas berada di perairan Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, yang berbatasan langsung dengan Tulungagung.

"Seperti apa jalan keluarnya, ini kami sepenuhnya menunggu arahan dari Kemendagri. Insyaallah akan ada kesepakatan terbaik nanti," ucap Lilik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanda Tangan Bobby Nasution Disorot, Benarkah Tak Ikhlas Lepas 4 Pulau ke Aceh?

Tanda Tangan Bobby Nasution Disorot, Benarkah Tak Ikhlas Lepas 4 Pulau ke Aceh?

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 15:20 WIB

Cegah Sengketa Aceh-Sumut Terulang, Begini Peringatan Istana ke Semua Kepala Daerah

Cegah Sengketa Aceh-Sumut Terulang, Begini Peringatan Istana ke Semua Kepala Daerah

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 09:50 WIB

Diambil Alih Prabowo, Istana: Keputusan Presiden soal 4 Pulau Harus Diterima Semua Pihak

Diambil Alih Prabowo, Istana: Keputusan Presiden soal 4 Pulau Harus Diterima Semua Pihak

News | Senin, 16 Juni 2025 | 14:48 WIB

Ungkit soal GAM, Jusuf Kalla: 4 Pulau di Wilayah Singkil Adalah Milik Aceh

Ungkit soal GAM, Jusuf Kalla: 4 Pulau di Wilayah Singkil Adalah Milik Aceh

News | Minggu, 15 Juni 2025 | 13:59 WIB

Gembira Prabowo Ambil Alih Polemik Pulau Aceh, Masinton PDIP: Gak Ada Hadiah-hadiahan!

Gembira Prabowo Ambil Alih Polemik Pulau Aceh, Masinton PDIP: Gak Ada Hadiah-hadiahan!

News | Minggu, 15 Juni 2025 | 11:22 WIB

Jusuf Kalla: Aceh Dibentuk oleh Undang-Undang, Lebih Tinggi Dibanding Kepmen

Jusuf Kalla: Aceh Dibentuk oleh Undang-Undang, Lebih Tinggi Dibanding Kepmen

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 18:05 WIB

10 Langkah Mudah Cegah Sampah Mengotori Pantai: Bisa Dilakukan Semua Orang!

10 Langkah Mudah Cegah Sampah Mengotori Pantai: Bisa Dilakukan Semua Orang!

Lifestyle | Selasa, 20 Mei 2025 | 11:06 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB