Apa itu Social Distance dan Istilah-Istilah Lain dalam Pandemi Corona?

Senin, 16 Maret 2020 | 17:22 WIB
Apa itu Social Distance dan Istilah-Istilah Lain dalam Pandemi Corona?
Ilustrasi Social Distance, Social Distancing. [Shutterstock]

Namun, work from home bukan berarti semua pekerjaan diliburkan. Situasi tempat kerja hanya berpindah dari kantor ke tempat tinggal atau studio pribadi masing-masing, dengan tujuan tetap produktif melakukan aktifitas.

Status KLB

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No 949/ MENKES/SK/VII/2004 Peraturan Menteri Kesehatan RI No . 949/ MENKES/SK/VII/2004, Kejadian Luar Biasa (KLB) berarti timbulnya atau meningkatnya kejadian seperti kasus penyakit atau kematian yang secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.

Status KLB hampir mirip dengan arti pandemi yaitu meluasnya wabah dengan tingkat kejadian kasus di luar dugaan. Penetapan KLB bagi bergantung pada otoritas tiap-tiap wilayahnya. Seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Solo yang menetapkan status KLB Covid-19  di wilayahnya. Penetapan ini berguna untuk pengambilan langkah-langkah lebih lanjut guna mengatasi penyebaran wabah.

Isolasi

Isolasi hampir mirip dengan karantina. Istilah ini bermakna sama-sama melindungi masyarakat dari kemungkinan tertular penyakit menular. Bedanya, isolasi memisahkan orang yang terinfeksi penyakit menular dari orang yang tidak sakit.

Orang yang terinfeksi positif corona akan diisolasi di ruangan tertutup dengan penanganan khusus. Lebih seringnya, pasien tidak bisa bertemu dengan siapa pun kecuali petugas kesehatan yang telah menggunakan pakaian pelindung diri. 

Itulah pengertian dari social distance, lockdown, quarantine, work from home, dan isolasi!

Dalam Kondisi Darurat, Hotline Kemenkes Kini Bisa Panggil Ambulans. (Instagram/@kemenkes_ri)
Dalam Kondisi Darurat, Hotline Kemenkes Kini Bisa Panggil Ambulans. (Instagram/@kemenkes_ri)

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Imbau Pimpinan Perusahaan Terapkan Kerja Dari Rumah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI