125 Orang di Jakarta Positif Corona, 353 Menunggu Hasil Laboratorium

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 18 Maret 2020 | 20:27 WIB
125 Orang di Jakarta Positif Corona, 353 Menunggu Hasil Laboratorium
Pasien corona. (Antara)

Suara.com - DKI Jakarta merupakan Provinsi yang warganya paling banyak dinyatakan positif terjangkit virus corona atau Covid-19. Terhitung 125 orang yang tinggal di ibu kota dinyatakan kena virus asal China.

Informasi ini diambil dari situs penyedia informasi tentang corona di Jakarta, corona.jakarta.go.id. Dalam situs itu, Pemprov mebagi kasus corona menjadi dua, yakni positif dan menunggu hasil.

Menunggu hasil dalam artian yang bersangkutan merupakan pasien dengan gejala corona, pernah melakukan interaksi dengan pasien positif. Orang ini sudah diperiksan dan spesimennya sedang diuji di laboratorium.

Di Jakarta, totalnya ada 478 kasus positif atau menunggu hasil. Selain 125 orang dinyatakan positif corona, 353 lainnya tengah menunggu hasil. Data ini merupakan pembaruan sampai 18 Maret 2020.

Seluruh 125 pasien positif itu domisili atau tempat tinggalnya tersebar di 90 Kelurahan di DKI. Sementara ada 35 kasus positif yang domisilinya belum di ketahui Kelurahan mana.

Diketahui, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebut kasus positif virus corona di Indonesia kembali bertambah. Kekinian, ada sebanyak 227 orang yang dinyatakan positif mengidap virus corona.

Sebelumnya, kasus positif virus corona di Indonesia berjumlah 172 orang. Artinya, angka tersebut bertambah menjadi 55 kasus.

"Ada tambahan 55 kasus positif. Sehingga total keseluruhan sampai sekarang pada pukul 12.00 WIB adalah 227 kasus positif," kata Yurianto dalam keterangan pers di Youtube BNPB, Rabu (18/3/2020)

Tambahan 55 kasus baru, kata Yurianto, terjadi pada tanggal 17-18 Maret 2020. Penambahan kasus tersebut begitu signifikan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemain Torino Dinyatakan Bebas COVID-19

Pemain Torino Dinyatakan Bebas COVID-19

Bola | Rabu, 18 Maret 2020 | 20:23 WIB

Tinju Dunia: Duel Ditunda, Daud Yordan Tetap Latihan

Tinju Dunia: Duel Ditunda, Daud Yordan Tetap Latihan

Sport | Rabu, 18 Maret 2020 | 20:10 WIB

Tanya ke Dokter Soal Kesehatan Menhub Budi Karya, Luhut: Sedikit Membaik

Tanya ke Dokter Soal Kesehatan Menhub Budi Karya, Luhut: Sedikit Membaik

News | Rabu, 18 Maret 2020 | 20:06 WIB

Lawan Corona, Ma'ruf Sebut Pemerintah Tengah Berusaha Memproduksi Vaksin

Lawan Corona, Ma'ruf Sebut Pemerintah Tengah Berusaha Memproduksi Vaksin

News | Rabu, 18 Maret 2020 | 19:57 WIB

Terkini

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

×