Kasus Corona Diprediksi Meningkat, Pemerintah Berharap Bisa Diatasi April

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 18 Maret 2020 | 19:46 WIB
Kasus Corona Diprediksi Meningkat, Pemerintah Berharap Bisa Diatasi April
Juru Bicara untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto memprediksi jika jumlah pasien positif virus corona akan bertambah. Alasanya, hal tersebut lazim terjadi di negara yang berada di fase awal penyebaran corona seperti Indonesia.

Hingga Rabu (18/3/2020) siang kasus positif corona mengalami peningkatan sebanyak 55 kasus. Artinya, sudah 227 orang dinyatakan positif mengidap virus mematikan asal China.

"Perkembangan secara keseluruhan memang pada saat ini sedang akselerasi untuk semakin naik jumlah penderita. Ini kami maklumi dan ini juga menjadi gambaran yang lazim di beberapa negara lain terkait fase-fase awal dari munculnya kasus COVID ini," kata Yurianto dalam keterangan pers di Youtube BNPB, Rabu (18/3/2020).

Yurianto berharap waktu peningkatan kasus positif corona tidak panjang. Dia memprediksi, pada April 2020 kasus positif corona dapat diatasi.

"Kami akan mendapatkan gambaran semakin naik dan pada saatnya nanti kami prediksikan mudah-mudahan tidak terjadi terlalu panjang," kata dia.

"Kami berharap pada setelah dilaksanakan kegiatan bersama masyarakat diharapkan pada bulan April, kami sudah mulai bisa melihat hasilnya dan kami berharap bahwa ini akan sudah mulai terkendali," Yurianto menambahkan.

Sebelumnya, sebanyak 227 orang di Indonesia dinyatakan positif mengidap virus corona. Artinya, ada tambahan sebanyak 55 kasus. Kasus tersebut ditemukan di sejumlah wilayah di Indonesia.

Misalnya, di wilayah Banten ditemukan 4 kasus positif, di DKI Jakarta 30 kasus positif, Jawa Barat 12 kasus positif, Jogjakarta satu kasus positif, Jawa Tengah 2 kasus positif, Sumatera Utara 1 kasus positif, Lampung 1 kasus positif, Riau 1 kasus positif dan Kalimantan Timur 1 kasus positif. Dua kasus positif lainnya berasal dari pengecekan yang dilakukan pemerintah pusat.

Sedangkan, sebanyak 11 pasien dinyatakan sembuh dan negatif dari virus corona. Kekinian, mereka dinyatakan bisa pulang dari rumah sakit.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pejabat Cianjur Pelesiran ke Eropa, Tompi: Yang Begini Diisolasi Duluan

Pejabat Cianjur Pelesiran ke Eropa, Tompi: Yang Begini Diisolasi Duluan

Jabar | Rabu, 18 Maret 2020 | 19:33 WIB

Kondisi Yunan Helmi Membaik, Ainul: Belum Positif Corona, Curiga DBD

Kondisi Yunan Helmi Membaik, Ainul: Belum Positif Corona, Curiga DBD

Bola | Rabu, 18 Maret 2020 | 19:22 WIB

Demi Bisa Medical Check Up, Pria Ini Berbohong Terinfeksi Corona Covid-19

Demi Bisa Medical Check Up, Pria Ini Berbohong Terinfeksi Corona Covid-19

Health | Rabu, 18 Maret 2020 | 19:30 WIB

Imbas Corona, Pemakaman DItutup dan Tak Boleh Dikunjungi Sampai 30 Maret

Imbas Corona, Pemakaman DItutup dan Tak Boleh Dikunjungi Sampai 30 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2020 | 19:21 WIB

Terkini

Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi

Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:52 WIB

Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS

Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:46 WIB

Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih

Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:46 WIB

Riset ITS Kembangkan Bensin Sawit: Seberapa Besar Peluangnya Menggantikan BBM Fosil?

Riset ITS Kembangkan Bensin Sawit: Seberapa Besar Peluangnya Menggantikan BBM Fosil?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:38 WIB

Ancaman Bom Warnai Hari Pertama MPLS, Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi

Ancaman Bom Warnai Hari Pertama MPLS, Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:35 WIB

Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan

Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:27 WIB

Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku

Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:21 WIB

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:16 WIB

IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut

IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:04 WIB

Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum

Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:00 WIB

×