Bahas Virus dan Vaksin, Fahri Hamzah: Waktunya Bebaskan Siti Fadilah Supari

Dany Garjito | Fita Nofiana | Suara.com

Kamis, 19 Maret 2020 | 12:47 WIB
Bahas Virus dan Vaksin, Fahri Hamzah: Waktunya Bebaskan Siti Fadilah Supari
Salah satu insiator Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Mantan anggota DPR RI Fahri Hamzah memunculkan kembali nama mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari di tengah pandemi corona. Melalui unggahan di akun twitternya pada Rabu (17/3/2020), Fahri meminta Presiden dan Menteri Pertahanan untuk membebaskan mantan menkes tersebut.

"Yang terhormat pak @jokowi dan pak @prabowo, ini waktunya bapak membebaskan ibu Siti Fadhilah Supari, seorang jenius Indonesia yang menjadi korban konspirasi jahat," cuit Fahri.

Fahri menambahkan, "Saat pemerintah memerlukan pandangan lain tentang virus dan vaksin, bebaskanlah ibu Siti fadilah. Dialah teman bicara yang sebenarnya. Dia yang bisa melihat peristiwa ini dalam kepentingan nasional." 

Siti Fadilah Supari sendiri merupakan mantan menteri kesehatan di periode SBY-JK pada 2004. Pada tahun 2015, ia terlibat kasus korupsi pengadaan alat-alat kesehatan.

Menurut Fahri, Siti Fadilah menjadi korban karena membokar konspirasi WHO dan Amerika Serikat melalui sebuah buku.

"Pada tanggal 6 Januari 2008, Siti Fadilah merilis buku 'Saatnya Dunia Berubah! Tangan Tuhan di Balik Virus Flu Burung' yang berisi mengenai konspirasi Amerika Serikat dan WHO dalam mengembangkan 'senjata biologis' dengan menggunakan virus flu burung," tulis pimpinan Partai Gelora Indonesia itu.

Buku tersebut menuai protes dari petinggi-petinggi WHO dan Amerika Serikat.

"Buku edisi Bahasa Inggris ditarik dari peredaran untuk dilakukan revisi, sedangkan buku edisi Bahasa Indonesia masih beredar dan memasuki cetakan ke-4. Lihat kronologinya," tambah Fahri Hamzah. 

Fahri Hamzah mengungkapkan buku Siti Fadilah Supari ditarik dan direvisi karena dianggap membongkar konspirasi WHO dan AS.

"Siti Fadilah membuka WHO yang telah lebih dari 50 tahun mewajibkan virus sharing yang ternyata banyak merugikan negara miskin dan berkembang asal virus tersebut," tulis Fahri lagi.

Berawal dari Kasus Flu Burung

Siti Fadilah Supari disebut telah mengakhiri pengiriman virus flu burung ke labratorium WHO pada November 2006. 

"Karena ketakutan akan pengembangan vaksin yang lalu dijual ke negara-negara berkembang, menimbulkan ketegangan" tulis Fahri Hamzah.

Atas pemberhentian itu, Indonesia dan WHO sepakat untuk melakukan cara baru dalam pengiriman virus dan akses vaksin ke negara berkembang.

Pada tahun 2008, Siti Fadilah membuat buku yang ditentang habis oleh WHO. Dua tahun setelah pensiun, ia kemudian diringkus KPK atas keterlibatannya pada kasus korupsi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Trending Topic Jadi Sorotan: Dokter Handoko Gunawan, Copot Menkes Terawan

3 Trending Topic Jadi Sorotan: Dokter Handoko Gunawan, Copot Menkes Terawan

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2020 | 06:46 WIB

Lembek Tangani Corona, Ini Statement Menkes Terawan yang Jadi Polemik

Lembek Tangani Corona, Ini Statement Menkes Terawan yang Jadi Polemik

Video | Rabu, 18 Maret 2020 | 20:43 WIB

Hits: Mantan Terindah Pangeran Harry, Copot Menkes Terawan Trending Topic

Hits: Mantan Terindah Pangeran Harry, Copot Menkes Terawan Trending Topic

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2020 | 19:33 WIB

Daerah Diizinkan Uji Corona, Pengumuman Pasien Positif Tetap di Kemenkes

Daerah Diizinkan Uji Corona, Pengumuman Pasien Positif Tetap di Kemenkes

News | Rabu, 18 Maret 2020 | 13:18 WIB

Terkini

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:41 WIB

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB