AJI Desak Pemerintah Transparan soal Informasi Covid-19

Chandra Iswinarno, Erick Tanjung

Kamis, 19 Maret 2020 | 16:50 WIB
AJI Desak Pemerintah Transparan soal Informasi Covid-19
Virus Corona Covid-19 masih menjadi momok di China, dengan jumlah korban terus mengalami peningkatan. (Shutterstock)

Suara.com - Indonesia yang sebelumnya mengklaim tidak menemukan adanya kasus virus Corona, kini mulai mencatat penambahan jumlah korban yang signifikan. Catatan soal adanya korban virus Corona dan yang meninggal pertama kali disampaikan Rabu (11/3/2020) lalu. Pada waktu itu pemerintah melansir hanya ada 1 korban meninggal, 2 dinyatakan sembuh. Tapi setelah itu jumlahnya terus bertambah.

Pada 13 Maret, jumlah korban meninggal menjadi 4 orang. Keesokan harinya, jumlahnya bertambah menjadi 5 orang, dan sebanyak 7 orang pada 17 Maret. Berdasarkan data terakhir yang dirilis juru bicara pemerintah Rabu (18/3) kemarin, jumlah korban meninggal sudah melonjak drastis menjadi 19 orang. Jumlah korban yang positif virus 227 orang, yang sembuh 11 orang.

Penambahan jumlah secara signifikan ini sebenarnya tidak terlalu mengejutkan. Pada saat korban meninggal dikatakan ada 7 orang, sebenarnya jumlahnya lebih dari itu karena sejumlah daerah mencatat ada pasien yang meninggal karena virus yang belum ada vaksinnya. Namun pejabat pemerintah daerah mengaku tak mau membuka data soal itu karena ada perintah dari pemerintah pusat.

Kesimpangsiuran informasi antara yang terjadi di lapangan dengan yang disampaikan juru bicara resmi pemerintah pusat ini menimbulkan kebingungan publik dan mungkin juga memicu ketidakpercayaan, karena mengesankan ada sesuatu yang hendak ditutup-tutupi. Selain simpang siur soal jumlah penderita, pemerintah juga tidak transparan dalam menyebutkan lokasi sebaran penderita Covid-19.

Melihat ketidakjelasan dan kesimpangsiuran informasi saat virus Corona makin luas penyebarannya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan informasi soal Covid-19.

Sikap transparan itu bisa ditunjukkan dengan memberikan data terbaru secara reguler kepada publik tentang jumlah korban Covid-19 yang masih dalam pengawasan, positif, meninggal dan sembuh. Pemerintah juga perlu membuka riwayat perjalanan pasien positif Covid-19, menyediakan peta sebaran, dan mengumumkan pejabat publik yang positif Covid-19.

Untuk menghindari kesimpangsiuran data, pemerintah juga perlu menyamakan data dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara terus menerus.

"Transparansi ini penting untuk memberitahu publik agar memahami bahaya virus ini sehingga bisa berhati-hati dan berusaha tidak menjadi korban berikutnya," kata Abdul Manan, Ketua Umum AJI Indonesia dalam siaran persnya hari ini, Kamis (19/3/2020).

Manan menyampaikan, semua informasi tersebut hendaknya disediakan dan didistribusikan secara meluas, serta mudah diakses oleh publik, termasuk oleh kelompok difabel dan pendamping mereka.

baca juga

Selain itu pemerintah dinilai perlu bersikap terbuka dalam menangani krisis ini, dengan menyampaikan kondisi sebenarnya tentang kesiagaan, kebijakan yang dibuat, dan kendala yang dihadapi.

"Termasuk juga kesediaan untuk mendengarkan masukan publik, ahli kesehatan, serta bantuan dari negara lain dalam menghadapi virus Corona," ujar dia.

Sekretaris Jenderal AJI Indonesia Revolusi Riza menambahkan, pemerintah juga perlu memberitahu publik segera jika ada informasi terbaru. Langkah ini dimaksudkan untuk menanggulangi penyebarluasan informasi di masyarakat, yang bisa jadi belum tentu kebenarannya.

Jika pemerintah konsisten melakukannya, itu akan menjadi investasi kepercayaan yang penting bagi pemerintah.

"Publik akan percaya pemerintah bila segera memberitahu jika ada perkembangan baru, sehingga tak ada kebutuhan untuk mempercayai sumber informasi yang lain," kata Revolusi.

Pemerintah perlu memiliki prosedur yang jelas dan mengumumkannya kepada publik tentang tata cara pemeriksaan Covid-19 bagi yang merasa memiliki gejala terinfeksi virus ini. Termasuk memastikan kesiapan dari fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dan lainnya yang menjadi rujukan untuk pemeriksaan.

Hingga saat ini, publik masih mendapatkan informasi yang berbeda mengenai langkah yang harus dilakukan untuk pemeriksaan di fasilitas layanan kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inspiratif! Yayasan Ini Bantu Pasien Covid-19 yang Tak Bisa Cari Nafkah

Inspiratif! Yayasan Ini Bantu Pasien Covid-19 yang Tak Bisa Cari Nafkah

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2020 | 16:45 WIB

Jokowi Minta Rapid Test Corona Segera Didatangkan, Orang Ini Akan Dicek

Jokowi Minta Rapid Test Corona Segera Didatangkan, Orang Ini Akan Dicek

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 16:44 WIB

Korban Meninggal Positif Virus Corona RI 25 Orang, 309 Terinfeksi

Korban Meninggal Positif Virus Corona RI 25 Orang, 309 Terinfeksi

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 16:37 WIB

Alat Tes Cepat Virus Corona Impor dari Cina Akhirnya Masuk Indonesia

Alat Tes Cepat Virus Corona Impor dari Cina Akhirnya Masuk Indonesia

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 16:31 WIB

Sebagian Anak Derita Penyakit Serius karena Corona Covid-19, Ini Alasannya!

Sebagian Anak Derita Penyakit Serius karena Corona Covid-19, Ini Alasannya!

Health | Kamis, 19 Maret 2020 | 16:32 WIB

Terkini

Kasus Penyadapan Prabowo Jadi Bukti, Putusan MK Soal UU Sadap Diabaikan 20 Tahun

Kasus Penyadapan Prabowo Jadi Bukti, Putusan MK Soal UU Sadap Diabaikan 20 Tahun

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:23 WIB

Respons Prabowo soal Dugaan Penyadapan: Prihatin, Tak Menyangka Orang Kepercayaannya Terseret Kasus

Respons Prabowo soal Dugaan Penyadapan: Prihatin, Tak Menyangka Orang Kepercayaannya Terseret Kasus

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:23 WIB

Meterai Rp10 Ribu: Saat Transaksi Warga Sekalipun Tak Luput dari Pajak

Meterai Rp10 Ribu: Saat Transaksi Warga Sekalipun Tak Luput dari Pajak

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 13:20 WIB

Mahfud MD Tak Habis Pikir HP Prabowo Disadap Listyo: Kejahatan Terjahat Sepanjang Sejarah Polri

Mahfud MD Tak Habis Pikir HP Prabowo Disadap Listyo: Kejahatan Terjahat Sepanjang Sejarah Polri

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:16 WIB

Mari Jaga Hutan Papua, Swasembada Energi atau Kedok Ekspansi Korporasi?

Mari Jaga Hutan Papua, Swasembada Energi atau Kedok Ekspansi Korporasi?

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 13:15 WIB

Nyaris Dua Tahun Sadap Prabowo, Berapa Lama Listyo Sigit Menjabat Kapolri?

Nyaris Dua Tahun Sadap Prabowo, Berapa Lama Listyo Sigit Menjabat Kapolri?

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:14 WIB

Polda Riau Didesak Usut Dugaan Herri Pras Lecehkan UAS dan Ustaz Adi Hidayat

Polda Riau Didesak Usut Dugaan Herri Pras Lecehkan UAS dan Ustaz Adi Hidayat

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 13:13 WIB

Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap

Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 13:11 WIB

Profil Juliati Sapta Dewi Magdalena, Istri Listyo Sigit Prabowo yang Jarang Tersorot

Profil Juliati Sapta Dewi Magdalena, Istri Listyo Sigit Prabowo yang Jarang Tersorot

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 13:10 WIB

Penydapan Prabowo hingga LSM, YLBHI: Kalau Terbukti, Ini Pelanggaran HAM

Penydapan Prabowo hingga LSM, YLBHI: Kalau Terbukti, Ini Pelanggaran HAM

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:10 WIB

×