Jokowi Minta Rapid Test Corona Segera Didatangkan, Orang Ini Akan Dicek

Kamis, 19 Maret 2020 | 16:44 WIB
Jokowi Minta Rapid Test Corona Segera Didatangkan, Orang Ini Akan Dicek
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Munardo. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar seluruh peralatan medis untuk tes kilat atau rapid test Virus Corona yang dapat mencakup lebih banyak masyarakat segera didatangkan dari luar negeri ke Indonesia.

Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo mengatakan setelah alat itu datang, maka yang menjadi prioritas penggunan rapid test adalah orang-orang yang pernah berkontak langsung dengan pasien positf corona. Sebab, alat tersebut tidak bisa menjangkau seluruh mayarakat Indonesia.

"Tentunya targetnya adalah masyarakat secara luas, terutama mereka yang secara fisik telah mengalami kontak dengan pasien positif. Tentunya ini menjadi prioritas utama. Kalau seluruh masyarakat harus mendapat rapid tes ini, mungkin akan sangat sulit," kata Doni seusai rapat terbatas bersama Jokowi, Kamis(19/3/2020).

Doni menyebut, nantinya tim medis yang berada di lapangan akan berkoordinasi dengan tim deteksi ihwal penggunaan alat tersebut. Hal itu dilakukan agar penggunaan alat rapid test mampu menyasar orang-orang yang tepat.

"Karena akan sangat banyak, penduduk kita jumlahnya 270 juta jiwa. Jadi mungkin hasil koordinasi dengan tim medis di lapangan, dengan mereka yang tergabung dalam tim deteksi yang terdiri dari tim gabungan, ada unsur TNI, unsur Polri, ada juga unsur dari intelejen yaitu BIN, untuk bisa memeberikan masukan. Sehingga siapa kira-kira yang wajib melakukan rapid test," kata dia.

Doni menjelaskan, alat rapid test tersebut hingga saat ini belum ada di Tanah Air. Nantinya, Tim Gugus Tugas akan meminta izin dari Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, hingga BPOM untuk mempermudah mendatangkan alat itu ke Indonesia.

"Sementara alat rapid test ini belum tersedia di tanah air. Sehingga kita harus mendatangkan dari beberapa negara. Sebagaimana pengalaman yang sduah dilakukan sejumlah negara, baik itu China kemudian juga Korea Selatan, juga Jepang. Sehingga kita mungkin nanti akan meminta izin kepada Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, dan juga BPOM, untuk mempermudah akses. Sebagaimana UU no 24 tahun 2007, BNPB mendapatkan kemudahan akses. Sebagaimana yang tertuang dalam pasal 50," tutup Doni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI