Balita Tewas di Tangan Ayah Kandung, Istri dan Anak Tiri Kompak Ikut Aniaya

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 20 Maret 2020 | 14:28 WIB
Balita Tewas di Tangan Ayah Kandung, Istri dan Anak Tiri Kompak Ikut Aniaya
Ilustrasi bayi yang baru dilahirkan (Shutterstock).

Suara.com - Polisi meringkus satu keluarga terkait kasus tewasnya seorang balita berinisial AFH (3,5 tahun) di kawasan Bukittinggi, Sumatra Barat pada Kamis (19/3/2020) karena diduga dianiaya.

Terkait penganiayaan terhadap balita tersebut, H (27) ayah kandung korban diduga bersekongkol dengan istri dan anak tirinya, yakni RR (26) dan RY. Diduga, aksi penganiyaan yang menewaskan AFH itu terjadi di rumah ketiga pelaku di Jorong Guguak Tinggi, Nagari Guguak Tabek Sarojo, Kecamatan IV Koto, Agam.

"Diduga pelaku yang kami amankan adalah ayah kandung korban H (27), ibu tiri korban RR (26) dan RY masih di bawah umur merupakan adik dari RR," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso di Bukittinggi, Jumat (20/3/2020).

Kejadian bermula ketika H menghubungi mantan istri yang merupakan ibu kandung korban untuk memberitahukan bahwa korban mengalami kejang sehingga pada Minggu (15/3) dibawa ke rumah sakit.

Namun, ibu korban merasa curiga karena ditemukan banyak luka lebam pada anak dan setelah pemeriksaan sementara dari rumah sakit, diduga korban mengalami pendarahan otak.

Selanjutnya ibu kandung mengadukan kejadian tersebut pada Polres Bukittinggi yang kemudian mengecek kondisi korban ke rumah sakit. Polisi juga langsung meringkus tiga orang diduga pelaku.

Namun sesampainya polisi di rumah sakit, korban meninggal dunia lalu ibu korban membuat laporan kejadian tersebut.

"Ketiganya sudah di Polres untuk keterangan lebih dalam. Informasi sementara ketiganya terlibat memukuli korban. Kami juga amankan barang bukti paralon diduga digunakan untuk memukul," ungkapnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri menambahkan orang tua korban telah berpisah. Hak asuh AFH jatuh ke ibu kandung, namun H enggan menyerahkan korban pada ibu kandungnya.

baca juga

H kemudian menitipkan korban pada sang nenek yang kemudian wafat sehingga AFH tinggal bersama H, RR dan adiknya sejak enam bulan lalu. Korban mulai mengalami kekerasan sejak tiga bulan terakhir dari tiga orang tersebut hanya karena masalah sepele.

Polisi masih menggali informasi dari ketiganya untuk mengetahui motif dari perbuatan yang dilakukan pada balita tersebut.

Polisi juga akan melibatkan Badan Pemasyarakatan (Bapas) karena peristiwa itu melibatkan korban dan pelaku di bawah umur.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 44 ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Uang buat Study Tour Sekolah, Siswi SMP Malah Dibunuh Ayah Kandung

Minta Uang buat Study Tour Sekolah, Siswi SMP Malah Dibunuh Ayah Kandung

Jabar | Jum'at, 28 Februari 2020 | 07:35 WIB

Bunuh Anak Kandung yang Minta Uang Study Tour, Ayah: Kurang Rp 100 Ribu

Bunuh Anak Kandung yang Minta Uang Study Tour, Ayah: Kurang Rp 100 Ribu

Jabar | Kamis, 27 Februari 2020 | 18:15 WIB

Budi Bunuh Anak Kandung karena Minta Uang Study Tour, Mayat Dibuang ke Got

Budi Bunuh Anak Kandung karena Minta Uang Study Tour, Mayat Dibuang ke Got

Jabar | Kamis, 27 Februari 2020 | 17:31 WIB

Mulut Disumbat Pakai Kitab Suci, Ayah di Pekanbaru Tega Bunuh Anak Kandung

Mulut Disumbat Pakai Kitab Suci, Ayah di Pekanbaru Tega Bunuh Anak Kandung

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 11:01 WIB

Dicekik hingga Tewas, Nasib Ayah Pembunuh Anak Didor Polisi saat Ditangkap

Dicekik hingga Tewas, Nasib Ayah Pembunuh Anak Didor Polisi saat Ditangkap

News | Sabtu, 01 Februari 2020 | 13:25 WIB

Ribut Sama Istri, Ayah di Jambi Tega Bunuh Anak Kandung yang Masih Balita

Ribut Sama Istri, Ayah di Jambi Tega Bunuh Anak Kandung yang Masih Balita

News | Jum'at, 31 Januari 2020 | 11:24 WIB

Pelaku Pembunuh Anak Kandung di Rumah Kontrakan Dikenal Tertutup Dari Warga

Pelaku Pembunuh Anak Kandung di Rumah Kontrakan Dikenal Tertutup Dari Warga

Banten | Senin, 16 Desember 2019 | 19:52 WIB

Mau Bunuh 2 Anaknya, Ayah di Jakarta Utara Ngaku Biar Malaikat Keluar

Mau Bunuh 2 Anaknya, Ayah di Jakarta Utara Ngaku Biar Malaikat Keluar

News | Senin, 09 Desember 2019 | 19:01 WIB

Polisi Lengkapi Berkas, Ayah Tiri Bunuh Balita di Malang Segera Diadili

Polisi Lengkapi Berkas, Ayah Tiri Bunuh Balita di Malang Segera Diadili

Jatim | Selasa, 03 Desember 2019 | 12:48 WIB

Kasus Penganiayaan Balita yang Lebam di Kemaluan, Polisi Periksa 6 Saksi

Kasus Penganiayaan Balita yang Lebam di Kemaluan, Polisi Periksa 6 Saksi

Jatim | Minggu, 01 Desember 2019 | 13:30 WIB

Terkini

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

×