Balita Tewas di Tangan Ayah Kandung, Istri dan Anak Tiri Kompak Ikut Aniaya

Jum'at, 20 Maret 2020 | 14:28 WIB
Balita Tewas di Tangan Ayah Kandung, Istri dan Anak Tiri Kompak Ikut Aniaya
Ilustrasi bayi yang baru dilahirkan (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polisi masih menggali informasi dari ketiganya untuk mengetahui motif dari perbuatan yang dilakukan pada balita tersebut.

Polisi juga akan melibatkan Badan Pemasyarakatan (Bapas) karena peristiwa itu melibatkan korban dan pelaku di bawah umur.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 44 ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI