Darurat Corona, Jam Operasional Angkutan Umum Jakarta Kembali Dibatasi

Jum'at, 20 Maret 2020 | 21:09 WIB
Darurat Corona, Jam Operasional Angkutan Umum Jakarta Kembali Dibatasi
ILUSTRASI - Situasi antrean penumpang bus TransJakarta di Halte Pinang Ranti, Jakarta Timur. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Maka hari ini kita menetapkan bahwa Jakarta ditetapkan sebagai tanggap darurat bencana Covid19," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI