Kejagung Kembalikan Berkas Kasus Paniai, Komnas HAM: Berpotensi Mandek

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 20 Maret 2020 | 22:05 WIB
Kejagung Kembalikan Berkas Kasus Paniai, Komnas HAM: Berpotensi Mandek
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Kejaksaan Agung RI mengembalikan berkas penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat Paniai berdarah ke Komnas HAM. Menanggapi itu, Komnas HAM menduga akan ada potensi pengusutan peristiwa tersebut menjadi mandek.

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan, berkas dari Kejaksaan Agung sudah diterima oleh pihaknya. Ia mengaku, sudah membacanya dan akan mengembalikan kepada Kejaksaan Agung.

"Kami akan mempersiapkan respon pengembalian tersebut. Saya sendiri baru baca cepat," kata Choirul saat dihubungi, Jumat (20/3/2020).

Setelah membaca keterangan pengembalian berkas tersebut, Choirul menemukan alasan klasik, yakni pemahaman akan kewenangan penyelidikan peristiwa pelanggaran HAM berat Paniai yang terjadi 2004 lalu.

Choirul menegaskan, kewenangan penyelidikan bisa dijalankan oleh Kejaksaan Agung dan bisa lanjut diproses ke pengadilan.

"Namun yang ada, pemahaman lama dan sikap lama yang terus dijalankan oleh Jaksa Agung. Tidak ada yang baru walau secara hukum dimungkinkan oleh Kejaksaan Agung. Baik yang diatur dalam Undang-undang Nomor 26 tahun 2000 maupun oleh KUHAP," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menilai proses pengusutan peristiwa Paniai hanya berkutat pada prosedur hukum justru nantinya akan dipahami sebagai politik penegakan HAM yang jalan di tempat.

Choirul sangat menyayangkan hal tersebut, apalagi diketahui kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Paniai masih terbilang baru. Namun, pada kenyataannya pihak Kejaksaan Agung tidak memperlihatkan adanya komitmen dalam menyelesaikan kasus itu.

"Harusnya dengan melihat peristiwa yg belum lama terjadi, kasus ini bisa diambil alih. Statusnya bisa langsung ditangani Kejaksaan Agung dengan kewenangan penyidik dan penuntut sekaligus. Bukan malah terkesan mengukur waktu, dengan narasi lama," ujarnya.

baca juga

Lebih lanjut, Choirul juga melihat adanya potensi pengusutan kasus Paniai akan berhenti di tengah jalan alias mandek dikarenakan alasan dari Kejaksaan Agung yang masih berkutat pada mekanisme hukum.

"Dalam konteks ini bisa dikatakan potensial mandek, karena narasi berulang. Oleh karenanya dibutuhkan terobosan serius soal kewenangan ini. Misalnya apakah diperlukan penambahan kewenangan kepada Komnas HAM. Agar mata rantai yang menghambat penuntasan pelanggaran HAM bisa segera diputus."

Sebelumnya dikabarkan, berkas tersebut dikembalikan setelah Kejagung RI menyatakan bahwa berkas penyelidikan kasus Paniai berdarah belum memenuhi persyaratan dan bukti sebagai pelangggaran HAM berat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono menyampaikan berkas penyelidikan kasus Paniai berdarah itu telah dikembalikan ke Komnas HAM pada Kamis (19/3/2020) kemarin. Berdasar hasil penyelidikan penelitian Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat HAM Berat Jampidsus, berkas penyelidikan tersebut dinilai belum memenuhi kelengkapan atau syarat-syarat suatu peristiwa dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan pelanggaran HAM berat.

"Baik pada syarat-syarat formiil maupun pada syarat-syarat materiil dan karenanya berkas hasil penyelidikan tersebut dinyatakan belum cukup bukti memenuhi unsur pelanggaran HAM Berat," kata Hari lewat keterengan resmi yang diterima Suara.com, Jumat (20/3/2020).

Hari menyebut kekurangan yang cukup signifikan ada pada kelengkapan materiil karena belum terpenuhinya seluruh unsur Pasal yang akan disangkakan, yaitu Pasal 9 Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Azasi Manusia (Pengadilan HAM).

Menurut Hari, petunjuk untuk memenuhi kekurangan atas berkas hasil penyelidikan pelanggaran HAM berat Paniai berdarah itu sudah disampaikan oleh Tim Penyidik dalam surat yang ditanda-tangani oleh Jaksa Agung RI pada tanggal 13 Maret 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Kembalikan Berkas Penyelidikan Dugaan Pelanggaran HAM Berat Paniai

Kejagung Kembalikan Berkas Penyelidikan Dugaan Pelanggaran HAM Berat Paniai

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 15:30 WIB

Aktivis Papua Minta Pemerintah Adili Pelaku Pelanggaran HAM Tragedi Paniai

Aktivis Papua Minta Pemerintah Adili Pelaku Pelanggaran HAM Tragedi Paniai

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 17:37 WIB

Tragedi Paniai Masuk Pelanggaran Berat, SETARA: Harus Bentuk Pengadilan HAM

Tragedi Paniai Masuk Pelanggaran Berat, SETARA: Harus Bentuk Pengadilan HAM

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 16:05 WIB

Paniai Berdarah Jadi Pelanggaran HAM Berat, Moeldoko: Tak Tersistematis

Paniai Berdarah Jadi Pelanggaran HAM Berat, Moeldoko: Tak Tersistematis

News | Senin, 17 Februari 2020 | 22:54 WIB

Resmi! Pelanggaran HAM Berat Pertama Rezim Jokowi: Paniai Berdarah

Resmi! Pelanggaran HAM Berat Pertama Rezim Jokowi: Paniai Berdarah

News | Senin, 17 Februari 2020 | 17:58 WIB

Terkini

Semarak Kemerdekaan, Intip Promo Spesial BRI

Semarak Kemerdekaan, Intip Promo Spesial BRI

Sulsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Duka Bintang Persib: Rumah Orang Tua Saddil Ramdani Ludes Terbakar di Muna Barat

Duka Bintang Persib: Rumah Orang Tua Saddil Ramdani Ludes Terbakar di Muna Barat

Jabar | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:38 WIB

Rayakan HUT ke-81 RI, BRI Tebar Promo Spesial

Rayakan HUT ke-81 RI, BRI Tebar Promo Spesial

Malang | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:37 WIB

Bukan Sekadar Warisan: Cara Anak Muda Ini Bikin Sektor Pertanian Terlihat Keren di Mata Gen Z

Bukan Sekadar Warisan: Cara Anak Muda Ini Bikin Sektor Pertanian Terlihat Keren di Mata Gen Z

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Kado HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Gubernur Khofifah Gratiskan Naik Trans Jatim pada 17 Agustus 2026

Kado HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Gubernur Khofifah Gratiskan Naik Trans Jatim pada 17 Agustus 2026

Jatim | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:30 WIB

31 Gempa Susulan Guncang NTT, Masih Ada Warga Terjebak di Reruntuhan

31 Gempa Susulan Guncang NTT, Masih Ada Warga Terjebak di Reruntuhan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Harta Kekayaan Ketua MA Sunarto yang Gajinya Disebut Prabowo Lebih Besar dari Ketua MA Singapura

Harta Kekayaan Ketua MA Sunarto yang Gajinya Disebut Prabowo Lebih Besar dari Ketua MA Singapura

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:21 WIB

Gaji Istri Lebih Besar, Apakah Adil Kendali Finansial Tetap di Suami?

Gaji Istri Lebih Besar, Apakah Adil Kendali Finansial Tetap di Suami?

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:15 WIB

4 Sepatu Under Armour Terbaik untuk Lari hingga Ngegym, Mulai Rp500 Ribuan

4 Sepatu Under Armour Terbaik untuk Lari hingga Ngegym, Mulai Rp500 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:08 WIB

Memahami Sesar Naik Flores, Busur Raksasa di Balik Gempa 7,7 Hari Ini

Memahami Sesar Naik Flores, Busur Raksasa di Balik Gempa 7,7 Hari Ini

Opini | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:08 WIB

×