Menurut Hari, petunjuk untuk memenuhi kekurangan atas berkas hasil penyelidikan pelanggaran HAM berat Paniai berdarah itu sudah disampaikan oleh Tim Penyidik dalam surat yang ditanda-tangani oleh Jaksa Agung RI pada tanggal 13 Maret 2020.
Kejagung Kembalikan Berkas Kasus Paniai, Komnas HAM: Berpotensi Mandek
Jum'at, 20 Maret 2020 | 22:05 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kejagung Kembalikan Berkas Penyelidikan Dugaan Pelanggaran HAM Berat Paniai
20 Maret 2020 | 15:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI