Kejagung Kembalikan Berkas Kasus Paniai, Komnas HAM: Berpotensi Mandek

Jum'at, 20 Maret 2020 | 22:05 WIB
Kejagung Kembalikan Berkas Kasus Paniai, Komnas HAM: Berpotensi Mandek
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Hari, petunjuk untuk memenuhi kekurangan atas berkas hasil penyelidikan pelanggaran HAM berat Paniai berdarah itu sudah disampaikan oleh Tim Penyidik dalam surat yang ditanda-tangani oleh Jaksa Agung RI pada tanggal 13 Maret 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI