Daftar Alat Kebutuhan dan Logistik Kesehatan untuk Atasi Virus Corona RI

Minggu, 22 Maret 2020 | 11:15 WIB
Daftar Alat Kebutuhan dan Logistik Kesehatan untuk Atasi Virus Corona RI
Perawat menggunakan masker berjalan usai melakukan pemeriksaan terhadap pasien yang diduga terkena virus Difteri di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, Jumat (8/12/2017). [Antara Foto/Muhammad Adimaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona mengungkapkan beberapa kebutuhan alat dan logistik untuk menangani pandemi virus corona COVID-19 di Indonesia. Perwakilan Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 drh Wiku Adisasmito menyebut setidaknya ada 6 kebutuhan alat dan logistik kesehatan yang saat ini dibutuhkan tim medis.

Kebutuhan itu antara lain: Alat Pelindung Diri APD, perangkat uji laboratorium seperti reagen RT-PCR, viral transfer media (alat untuk mengirim sampel virus), rapid diagnostic test (kit tes cepat), dan nasal swab (alat untuk mengambil spesimen).

Alat kesehatan yang juga dibutuhkan dalam perawatan pasien COVID-19 adalah ventilator untuk membantu pernapasan bagi pasien yang mengalami gejala sesak napas.

Wiku menyebut sebenarnya laboratorium yang ada di berbagai daerah di Indonesia sudah bisa melakukan pemeriksaan untuk mendeteksi virus corona covid-19, namun tetap membutuhkan reagen RT-PCR untuk setiap laboratorium.

"Sebenarnya laboratorium di Indonesia yang memiliki RT-PCR jumlanya cukup banyak dan itu apabila disediakan dengan reagen yang tepat akan mampu melakukan pemeriksaan lebih cepat," kata Direktur Direktorat Kemitraan dan Inkubator Bisnis Universitas Indonesia itu di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Minggu (22/3/2020).

Selain itu, tim pakar didampingi oleh ahli-ahli terbaik Indonesia telah merumuskan beberapa pedoman terkait penanganan COVID-19 mulai dari sosialisasi penyebaran virus hingga penanganan pasien positif covid-19 yang meninggal.

"Pedoman komunikasi informasi edukasi masyarakat tanpa tatap muka, manajemen tata kelola pasien dan rujukan calon pasien, tata kelola rapid test dan pemeriksaan laboratorium lain, tata kelola pasien di rumah sakit, tata kelola karantina dan isolasi, penanganan pasien meninggal," tutup Wiku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI