Minta Warga Waspada Corona Tapi Caranya Salah, Remaja di Lombok Dicokok

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 23 Maret 2020 | 12:02 WIB
Minta Warga Waspada Corona Tapi Caranya Salah, Remaja di Lombok Dicokok
Ilustrasi. (SUARA/Baktora)

Suara.com - Seorang remaja berinisial SB (19) kini harus mendekam di penjara lantaran dianggap menyebarkan berita bohong alias hoaks soal seorang pria asal Montong Bulok, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) positif terjangkit virus Corona COVID-19.

Penyebaran hoaks itu dilakukan SB lewat akun Facebook pribadinya dengan nama 'Kecill Oi'

Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto, di Mataram, Senin, mengatakan, pelaku ditangkap ketika sedang berada di rumahnya wilayah Dusun Dasan Luah, Kabupaten Lombok Tengah.

"Pelaku diamankan dari rumahnya bersama barang bukti yang digunakannya untuk mengolah informasi hoaks tersebut," kata Artanto seperti dilansir Antara, Senin (23/3/2020).

Barang bukti tersebut berupa satu unit smartphone merek Samsung Duos J1 yang diamankan lengkap dengan kartu telepon dan memorinya.

"Akun facebook atas nama 'Kecill Oi' yang sudah dalam bentuk 'hardcopy' juga turut kami cantumkan sebagai barang bukti," ujarnya.

Lebih lanjut, SB dalam keterangannya di hadapan penyidik kepolisian mengaku bahwa informasi yang dia unggah ke FB itu merupakan reaksinya setelah menerima pesan singkat dari nomor tak dikenal tentang Virus Corona yang isinya sebagai berikut:

"Assalamualaikum Wr Wb...
Hati" untuk teman" semuanya virus corona sudah sampai Lombok kalok keluar jangan lupa pake masker tadi udah ada 3 korban di Lombok di desa Aik bual yang kena virus corona langsung di bawa ke rumah sakit di Terara langsung dibawa ke rumah sakit selong, di Sukadana udah ada satu korban meninggal dunia dan semoga virus corona cepat hilang amin” mohon sebarkan kepada teman” yang lain agar semua tau
Wassalmualaikum wr wb...".

Esok harinya, Minggu (8/3), pelaku menanggapi pesan tersebut dengan mengunggah status melalui akun facebook pribadinya, Kecill Oi, berisi informasi hoaks tentang kabar seorang pria di Kabupaten Lombok Tengah positif terjangkit COVID-19.

"Jadi pelaku mengaku sengaja memposting berita tersebut dengan niat agar masyarakat mengetahui tentang adanya Virus Corona di Pulau Lombok dan dapat waspada," ujarnya.

Kini SB yang telah ditangkap petugas kepolisian dengan kasusnya di bawah penanganan Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda NTB, telah ditetapkan sebagai tersangka pelanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Sesuai dengan hasil gelarnya, pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang ITE Nomor 19 Tahun 2016, pasal 28 ayat 1 tentang informasi bohong," kata Artanto.

Penangkapan pelaku penyebar hoaks Corona via facebook ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) Nomor Sp.Lid/155/III/2020/Dit Reskrimsus pada 20 Maret 2020.

Penyelidikan awal ini berasal dari hasil giat Cyber Troops Polda NTB dalam menyaring dan memantau perkembangan isu Virus Corona yang tersebar masif via media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jenazah Pria Tergeletak di Depan Ruko Belum Diketahui Penyebab Kematiannya

Jenazah Pria Tergeletak di Depan Ruko Belum Diketahui Penyebab Kematiannya

News | Senin, 23 Maret 2020 | 12:00 WIB

Kerja di Tengah Wabah Corona, Antara Dilema dan Cemas

Kerja di Tengah Wabah Corona, Antara Dilema dan Cemas

News | Senin, 23 Maret 2020 | 11:57 WIB

Pagi Tadi, 2 Warga di Sumsel Berstatus PDP COVID-19 Meninggal Dunia

Pagi Tadi, 2 Warga di Sumsel Berstatus PDP COVID-19 Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2020 | 11:50 WIB

Penumpang Berjubel dan Berdesakan, Jadwal KRL Normal Kembali

Penumpang Berjubel dan Berdesakan, Jadwal KRL Normal Kembali

Bisnis | Senin, 23 Maret 2020 | 11:41 WIB

Liga 1 2020 Resmi Distop Tanpa Batas Waktu, Persib Dilanda Kebingungan

Liga 1 2020 Resmi Distop Tanpa Batas Waktu, Persib Dilanda Kebingungan

Bola | Senin, 23 Maret 2020 | 11:32 WIB

Wabah Corona, IOC Mulai Pikirkan Rencana Menunda Olimpiade 2020

Wabah Corona, IOC Mulai Pikirkan Rencana Menunda Olimpiade 2020

Sport | Senin, 23 Maret 2020 | 11:31 WIB

Bersihkan Rumah dari Paparan Virus Corona, Begini Panduannya!

Bersihkan Rumah dari Paparan Virus Corona, Begini Panduannya!

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2020 | 11:30 WIB

Sebut Corona Tak Bahaya ke Anak Muda, Stafsus Presiden: Bahaya ke Orangtua

Sebut Corona Tak Bahaya ke Anak Muda, Stafsus Presiden: Bahaya ke Orangtua

News | Senin, 23 Maret 2020 | 11:29 WIB

Disimpulkan Ajudan, Lockdown Opsi Terbaik Menurut Prabowo

Disimpulkan Ajudan, Lockdown Opsi Terbaik Menurut Prabowo

News | Senin, 23 Maret 2020 | 11:26 WIB

Hewan Peliharaan Bisa Tularkan Covid-19, Benarkah?

Hewan Peliharaan Bisa Tularkan Covid-19, Benarkah?

Health | Senin, 23 Maret 2020 | 11:22 WIB

Terkini

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:29 WIB

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:00 WIB

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:46 WIB

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:38 WIB