Anies Larang Acara Kumpulan Massa di Jakarta, Melanggar Akan Dibawa Polisi

Reza Gunadha | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 23 Maret 2020 | 14:21 WIB
Anies Larang Acara Kumpulan Massa di Jakarta, Melanggar Akan Dibawa Polisi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang masyarakat ibu kota berkerumun atau berkumpul dalam jumlah besar. Jika dilanggar, ia menyatakan adanya potesi tindakan hukum dari petugas kepolisian.

Untuk penerapannya, Anies melakukan pertemuan dengan pihak pengamanan DKI. Pangdam Jaya, Mayjen TNI Eko Margiyono dan Irjen Pol Nana Sujana mendatangi Balai Kota untuk membahas hal ini.

Anies meminta masyarakat tidak lagi mendatangi acara-cara yang bersifat pengumpulan orang banyak. Jika ada, ia beserta jajarannya akan membubarkan dan menegur penyelenggara.

"Jangan datang dan penyelenggara ditegur dan kami akan menindak tegas. Jadi akan dibubarkan," ujar Anies di Balai Kota, Senin (23/3/2020).

Kalau memang memaksa, Anies menyatakan nantinya ada tindakan dari aparat keamanan. Penyelenggara akan dibawa dan dimintakan keterangan.

Lebih lanjut lagi, ia bahkan menyatakan akan ada potensi pemberian sanksi pidana. Pasalnya, ia menilai dalam situasi sekarang, risiko pengumpulan orang begitu besar dalam menularkan virus ini.

"Mereka yang memaksa dimintakan keterangan dan akan ada potensi sanksi," jelasnya.

Kapolda Nana juga mengatakan hal yang sama dengan Anies. Ia menyebut pihaknya akan memberikan sanksi ketika memang arahnya sudah menjurus ke pidana.

"Kami mintakan keterangan sesuai kapasitas, bisa dalam bentuk teguran, kalau arahnya pidana kita angkat di situ.”

Sebelumnya diberitakan, DKI Jakarta, mulai hari Jumat (20/3/2020), resmi berstatus tanggap darurat bencana virus corona Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, status tanggap darurat bencana Covid-19 tersebut, diberlakukan sejak Jumat hingga 14 hari ke depan.

Salah satu imbasnya adalah, Anies memerintahkan semua kegiatan perkantoran dihentikan mulai Senin (23/3).

Ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah menerbitkan Seruan Gubernur Nomor 06 Tahun 2020 yang menegaskan semua pelaku usaha untuk menghentikan kegiatan perkantoran.

“Seruan itu dikeluarkan agar semua perkantoran tutup untuk sementara waktu. Ini penting untuk memotong penyebaran virus corona Covid-19,” kata Anies Baswedan, Jumat (20/3/2020).

Sebagai gantinya, kata Anies, pemprov menyerukan agar pelaku dunia usaha meminta karyawan bekerja dari rumah masing-masing alias work from home.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Bantuan 40 Ribu APD, Anies Salurkan ke Puskesmas dan RS di Jakarta

Terima Bantuan 40 Ribu APD, Anies Salurkan ke Puskesmas dan RS di Jakarta

News | Senin, 23 Maret 2020 | 14:00 WIB

Satu Hari 1000 Unit, Anies Sebut Bantuan 40 Ribu APD Cukup untuk 40 Hari

Satu Hari 1000 Unit, Anies Sebut Bantuan 40 Ribu APD Cukup untuk 40 Hari

News | Senin, 23 Maret 2020 | 12:51 WIB

DKI Darurat Corona, Pekerja: Jalanan Jakarta Sepi Mirip Lebaran

DKI Darurat Corona, Pekerja: Jalanan Jakarta Sepi Mirip Lebaran

News | Senin, 23 Maret 2020 | 12:45 WIB

Anies Serukan Perkantoran di Jakarta Tutup, Perusahaan Ini Tetap Kerja

Anies Serukan Perkantoran di Jakarta Tutup, Perusahaan Ini Tetap Kerja

News | Senin, 23 Maret 2020 | 09:47 WIB

Viral Pria di Kebayoran Tewas Tergeletak di Depan Ruko, Ini Kata Polisi

Viral Pria di Kebayoran Tewas Tergeletak di Depan Ruko, Ini Kata Polisi

News | Senin, 23 Maret 2020 | 06:55 WIB

Pendapat Masyarakat Soal Kebijakan Pembatasan Interaksi Sosial

Pendapat Masyarakat Soal Kebijakan Pembatasan Interaksi Sosial

Video | Senin, 23 Maret 2020 | 07:00 WIB

Anies Tutup Kegiatan Perkantoran, Ketua DPRD DKI Ngaku Tak Dilibatkan

Anies Tutup Kegiatan Perkantoran, Ketua DPRD DKI Ngaku Tak Dilibatkan

News | Minggu, 22 Maret 2020 | 11:12 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB