Tak Taati Instruksi Anies, Pemprov Tutup Dua Tempat Hiburan yang Masih Buka

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 23 Maret 2020 | 19:14 WIB
Tak Taati Instruksi Anies, Pemprov Tutup Dua Tempat Hiburan yang Masih Buka
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penundaan Formula E 2020 Jakarta dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Rabu (11/3/2020). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta sudah mengeluarkan imbauan agar para pelaku usaha menutup tempat hiburan demi mencegah penularan virus corona atau Covid-19. Namun imbauan yang dikeluarkan oleh Gubernur Anies Baswedan ini tidak diindahkan oleh sejumlah pengusaha.

Hal ini diketahui setelah ada beberapa lokasi yang masih membuka usahanya.

Ketua II Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan setidaknya ada dua tempat hiburan yang ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Satpol PP terus melakukan penutupan terhadapnya tempat dua hiburan," ujar Catur di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2020).

Menurutnya penutupan ini merupakan bentuk pelaksanaan dari tindaklanjut Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispar Ekraf) untuk menutup sementara tempat rekreasi dan hiburan. Ia meminta kepada seluruh pelaku usaha agar mematuhi instruksi ini.

"Penutupan sebagai tindaklanjut dari surat edaran dinas pariwisata, untuk memastikan bahwa temat-tempat hiburan yang sebagaimana dimaksud di dalam surat edaran ini betul-betul ditaati," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan sejumlah tindakan setelah ibu kota ditetapkan sebagai daerah tanggap darurat Covid-19. Salah satunya adalah dengan melakukan menutup sementara tempat hiburan.

Tindakan ini diambil untuk mencegah penularan virus corona yang sudah merebak luas di Jakarta. Penutupan ini berlangsung mulai 23 Maret hingga 5 April 2020 mendatang.

“Kami akan melakukan penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama dua pekan,” ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).

baca juga

Aturan ini tercantum pada Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispar Ekraf) nomor 160 tahun 2020. Isinya, ada 17 jenis usaha hiburan yang ditutup. Jenis yang ditutup mulai dari klub malam hingga arena ketangkasan manual seperti memanah atau paint ball.

"Ada kurang lebih 17 lebih jenis usaha pariwisata, termasuk klub malam, diskotek, pub, karaoke, pijat, spa, bioskop, billiard, bola gelinding (bowling), mandi uap (spa) dan seluncur," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blok M, Kemang hingga Gajah Mada Jadi Target Polisi Razia Cegah Corona

Blok M, Kemang hingga Gajah Mada Jadi Target Polisi Razia Cegah Corona

News | Senin, 23 Maret 2020 | 18:53 WIB

Resmi! Tempat Hiburan di Blok M Tutup Selama Wabah Virus Corona

Resmi! Tempat Hiburan di Blok M Tutup Selama Wabah Virus Corona

News | Senin, 23 Maret 2020 | 18:47 WIB

Pemkot Kediri Pakai Duit Cukai Tembakau Beli Masker Hadapi Virus Corona

Pemkot Kediri Pakai Duit Cukai Tembakau Beli Masker Hadapi Virus Corona

Jatim | Senin, 23 Maret 2020 | 18:39 WIB

Di Tengah Pandemi Corona Covid-19, IDAI Imbau Imunisasi Anak Lanjut Terus

Di Tengah Pandemi Corona Covid-19, IDAI Imbau Imunisasi Anak Lanjut Terus

Health | Senin, 23 Maret 2020 | 18:55 WIB

Terkini

Pemutihan dan Keringanan Pajak Jawa Timur Khusus Agustus 2026, Cek Syaratnya

Pemutihan dan Keringanan Pajak Jawa Timur Khusus Agustus 2026, Cek Syaratnya

Jatim | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:31 WIB

John Herdman Bongkar Peran Vital Tom Haye Jelang Duel Panas Indonesia vs Vietnam

John Herdman Bongkar Peran Vital Tom Haye Jelang Duel Panas Indonesia vs Vietnam

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:29 WIB

Rezeki Melimpah! Ini 5 Shio Paling Beruntung Sepanjang Agustus 2026

Rezeki Melimpah! Ini 5 Shio Paling Beruntung Sepanjang Agustus 2026

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:26 WIB

Review Drama Kingdom, Melawan Teror Zombi di Tengah Intrik Politik Joseon

Review Drama Kingdom, Melawan Teror Zombi di Tengah Intrik Politik Joseon

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:25 WIB

Update Harga Emas Antam Hari Ini: Stabil di Level Rp2.603.000 per Gram

Update Harga Emas Antam Hari Ini: Stabil di Level Rp2.603.000 per Gram

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:23 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 3 Agustus 2026: Peluang Dapat Sumber Uang Baru

5 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 3 Agustus 2026: Peluang Dapat Sumber Uang Baru

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan

Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi

Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:01 WIB

Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta

Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 06:50 WIB

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

×