Awas, Pejabat Jangan Main-main! KPK Awasi Proyek Terkait Virus Corona

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 23 Maret 2020 | 19:37 WIB
Awas, Pejabat Jangan Main-main! KPK Awasi Proyek Terkait Virus Corona
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk mengawasi pengadaan barang dan jasa dalam rangka penanggulangan virus corona Covid-19.

Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulisnya, Senin (23/3/2020),mengatakan pengadaan barang dan jasa perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2018.

"Prosedur pengadaan barang dan jasa dalam kondisi darurat dilaksanakan secara sederhana dan berbeda, dengan melalui penunjukan langsung sebagai Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2018," tutur Firli.

Pengguna anggaran, kata dia, memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menunjuk penyedia melaksanakan pekerjaan berdasarkan kebutuhan pengguna anggaran sesuai dengan persyaratan terutama rekam jejak mitra penyedia.

"Di samping itu dalam kondisi darurat boleh dengan cara swakelola, selama terdapat kemampuan pelaksana swakelola," ujarnya.

KPK pun mengharapkan, pengadaan barang terkait kebutuhan bencana merupakan tanggung jawab pengguna anggaran dan pihaknya meminta tidak perlu ada ketakutan yang berlebihan sehingga menghambat penanganan bencana.

"Laksanakan pengadaan barang sesuai dengan ketentuan dengan pendampingan oleh LKPP. Kami berkomunikasi dengan LKPP karena LKPP dan BPKP yang diberi mandat untuk melakukan pengawasan dan pendampingan atas pengadaan barang jasa terkait percepatan penanganan COVID-19," ujar Firli.

Dilihat dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2020, kata dia, jelas yang melakukan pengawasan adalah BPKP sekaligus melakukan pendampingan pengadaan barang dan jasa.

Di samping itu, LKPP diperintahkan untuk melakukan pendampingan. Dengan demikian, kata dia, posisi KPK melakukan koordinasi dan pengawasan dengan pihak LKPP dan BPKP untuk mencegah terjadinya tindak korupsi.

"Saat ini, KPK terus berkomunikasi dengan LKPP agar semua berjalan lancar. Mari kita doakan, agar wabah COVID-19, bisa tertangani dengan cepat dan jiwa saudara-saudara kita sebangsa dan setanah air bisa diselamatkan," kata Firli.

"Hukum tertinggi adalah menegakkan dan menghormati Hak Asasi Manusia dan penyelamatan jiwa manusia adalah prioritas pertama dan yang paling utama atau saving human life is the first priority and our goals," tambah dia.

Selain itu, kata dia, KPK juga akan menindak tegas jika ditemukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terkait COVID-19 tersebut.

"Pengecualian dan kemudahan prosedur pengadaan dalam kondisi darurat harus dipastikan tidak ada unsur koruptif seperti kolusi, nepotisme, mark up, kickback.

"Atau memberikan hadiah maupun janji untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban jabatan atau pekerjaan yang mengakibatkan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara," kata Firli.

Ia juga menegaskan bahwa melakukan korupsi terhadap anggaran bencana adalah kejahatan berat yang layak dituntut dengan hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Zona Merah Corona, Warga Gresik Pekerja Surabaya Akan Disemprot Disinfektan

Zona Merah Corona, Warga Gresik Pekerja Surabaya Akan Disemprot Disinfektan

Jatim | Senin, 23 Maret 2020 | 19:31 WIB

Virus Corona di Italia Bikin Eko Patrio Panik

Virus Corona di Italia Bikin Eko Patrio Panik

Entertainment | Senin, 23 Maret 2020 | 19:25 WIB

Resmi! Pemkab Banyumas Larang Salat Jamaah di Masjid selama Wabah Corona

Resmi! Pemkab Banyumas Larang Salat Jamaah di Masjid selama Wabah Corona

Jawa Tengah | Senin, 23 Maret 2020 | 19:20 WIB

Sama-sama Pandemi, COVID-19 dan TBC Wajib Ditangani dengan Serius

Sama-sama Pandemi, COVID-19 dan TBC Wajib Ditangani dengan Serius

Health | Senin, 23 Maret 2020 | 19:16 WIB

Jauh-jauhan karena Corona, Penyidik KPK Dipisah Tembok saat Periksa Saksi

Jauh-jauhan karena Corona, Penyidik KPK Dipisah Tembok saat Periksa Saksi

News | Senin, 23 Maret 2020 | 19:16 WIB

Tak Taati Instruksi Anies, Pemprov Tutup Dua Tempat Hiburan yang Masih Buka

Tak Taati Instruksi Anies, Pemprov Tutup Dua Tempat Hiburan yang Masih Buka

News | Senin, 23 Maret 2020 | 19:14 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB